JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Seorang perempuan berinisial KDA, yang diketahui berstatus sebagai mahasiswi, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Asem Nirbaya, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Penemuan jasad tersebut terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026. Korban ditemukan berada di kamar mandi yang terdapat di dalam kamar kos tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi menyampaikan keterangan mengenai kondisi korban ketika ditemukan. Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, tangan dan kaki KDA dalam keadaan terikat menggunakan tali rafia. Selain itu, terlihat memar pada sisi kiri wajah korban saat jasadnya ditemukan di lokasi.
Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian, polisi juga mendapati leher korban terlilit kaus berwarna hitam. Rangkaian kondisi tersebut menjadi bagian dari informasi awal terkait penemuan KDA di kamar mandi kos. Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap lokasi serta jasad korban sesuai prosedur yang berlaku. Identitas korban disebutkan melalui inisial KDA, sedangkan statusnya sebagai mahasiswi turut disampaikan dalam keterangan kepolisian mengenai peristiwa tersebut. Penemuan ini berlangsung di lingkungan tempat kos di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, dan menjadi perhatian aparat setempat.
Keberadaan korban mulai diketahui setelah pemilik kos menerima informasi mengenai bau tidak sedap yang berasal dari salah satu kamar. Keluhan tersebut kemudian mendorong pemilik untuk memeriksa sumber bau dan memastikan kondisi kamar yang dimaksud. Dari pemeriksaan itu, muncul dugaan bahwa telah terjadi peristiwa serius di dalam ruangan tersebut. Aparat kemudian dipanggil untuk melakukan pengecekan lebih lanjut, termasuk mengamankan lokasi dan mengidentifikasi kondisi korban.
Kamar itu sebelumnya hendak disewa oleh seorang pria yang mengaku bernama Daniel. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pria tersebut datang pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Ia menyampaikan kepada pemilik kos bahwa dirinya bekerja di tempat cuci motor yang berada di depan Asrama Haji, Pondok Gede. Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi awal yang ditelusuri setelah peristiwa terungkap.
Daniel disebut berjanji membayar biaya kos sekaligus menyerahkan fotokopi KTP pada pukul 17.00 WIB. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, ia tidak kembali ke tempat kos. Pemilik kemudian menunggu kedatangannya, tetapi pria tersebut tetap tidak muncul hingga Kamis, 8 Oktober 2026. Pada rentang waktu itu, kamar yang sebelumnya akan ditempatinya justru menimbulkan bau tidak sedap. Situasi tersebut akhirnya memicu pemeriksaan dan membuka fakta bahwa seorang mahasiswi ditemukan dalam kondisi tewas dan terikat di dalam kamar.
Informasi mengenai identitas pria yang mengaku bernama Daniel serta rencana penyewaan kamar menjadi petunjuk awal bagi penyidik. Polisi perlu mencocokkan keterangan pemilik kos dengan rekaman kamera pengawas, keterangan saksi, dan data lain yang dapat menjelaskan aktivitas di sekitar lokasi. Termasuk di antaranya ialah penelusuran tempat kerja yang disebutkan Daniel, waktu kedatangannya, serta alasan ia tidak kembali untuk menyelesaikan pembayaran dan menyerahkan dokumen identitas.
Rangkaian pemeriksaan bermula ketika Daniel tidak kunjung memberikan kabar. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik kos, terlebih karena kamar yang ditempati Daniel dalam keadaan terkunci. Pemilik kos kemudian berencana memeriksa kamar itu untuk memastikan keadaan penghuni di dalamnya. Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, muncul informasi lain yang memperkuat kekhawatiran tersebut.
Penghuni kamar sebelah menyampaikan bahwa ia mencium bau tidak sedap yang diduga berasal dari dalam kamar Daniel. Penghuni tersebut juga disebut sebagai calon penyewa kamar yang sama. Keterangan mengenai bau itu kemudian diteruskan kepada warga sekitar. Informasi tersebut menjadi perhatian karena muncul bersamaan dengan tidak adanya kabar dari Daniel serta kondisi kamar yang masih terkunci.
Setelah menerima informasi itu, pemilik kos menghubungi ketua RT setempat. Kepada ketua RT, pemilik kos menyampaikan laporan mengenai bau tidak sedap yang tercium dari kamar tersebut dan rencana untuk melakukan pemeriksaan. Langkah ini dilakukan sebelum warga bersama-sama membuka kamar, sehingga proses penanganannya diketahui oleh pihak lingkungan setempat.
Ketua RT kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Pinang Ranti, Aiptu Ragil. Penyampaian laporan itu menjadi bagian dari koordinasi awal sebelum kamar diperiksa lebih lanjut. Dengan demikian, sebelum pintu kamar dibuka, informasi yang tersedia berasal dari beberapa pihak, yakni pemilik kos, penghuni kamar sebelah, warga, serta ketua RT. Mereka melaporkan tidak adanya kabar dari Daniel, kamar yang terkunci, dan bau tidak sedap yang tercium dari dalam.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berlangsung dengan melibatkan unsur lingkungan dan petugas terkait. Setelah laporan diterima, pemeriksaan terhadap kamar yang terkunci kemudian menjadi langkah berikutnya dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada ditemukannya seorang mahasiswi dalam kondisi tewas dan terikat di kamar kos kawasan Jakarta Timur.
Ketua RT setempat bersama Bhabinkamtibmas mendatangi kamar kos setelah menerima informasi mengenai kondisi penghuni yang tidak kunjung diketahui keberadaannya. Keduanya kemudian berupaya memastikan keadaan di dalam kamar tersebut. Karena pintu kamar dalam keadaan terkunci, mereka menggunakan kunci duplikat untuk membukanya. Langkah itu dilakukan agar kondisi di dalam kamar dapat segera diperiksa.
Setelah pintu terbuka, tercium bau tidak sedap dari dalam ruangan. Ketua RT dan Bhabinkamtibmas kemudian melihat adanya jasad seorang perempuan di area kamar mandi. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi terikat. Temuan itu segera dilaporkan karena menunjukkan adanya keadaan yang memerlukan penanganan aparat kepolisian. Keduanya selanjutnya menghubungi Polsek Makasar untuk menyampaikan informasi mengenai penemuan tersebut.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan atas kasus penemuan mahasiswi yang tewas terikat di kamar kos kawasan Jakarta Timur tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban ditemukan dalam kondisi demikian. Polisi juga memburu pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Hingga tahap informasi ini, identitas pelaku masih belum diketahui. Penyelidikan terus dilakukan oleh kepolisian berdasarkan temuan di lokasi dan laporan dari ketua RT serta Bhabinkamtibmas.

