Defisit APBN Capai Rp319 Triliun hingga September 2026, Pemerintah Sebut Masih Sesuai Jalur

Defisit APBN Capai Rp319 Triliun hingga September 2026, Pemerintah Sebut Masih Sesuai Jalur

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp319 triliun hingga September 2026. Nilai tersebut setara dengan 1,24% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut posisi defisit itu berada di kisaran 1,2% dari PDB. Angka tersebut menggambarkan selisih pendapatan negara dan pengeluaran pemerintah selama periode berjalan.

Defisit terjadi ketika penerimaan negara lebih rendah dibandingkan belanja negara. Penerimaan mencakup berbagai sumber, seperti pajak, kepabeanan dan cukai, serta pendapatan negara bukan pajak. Sementara itu, belanja negara digunakan untuk membiayai program pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, perlindungan sosial, serta kewajiban negara lainnya. Apabila total pengeluaran melampaui penerimaan, selisihnya tercatat sebagai defisit dalam pelaksanaan APBN.

Besaran defisit hingga September tersebut menjadi indikator penting untuk menilai perkembangan keuangan negara pada tahun anggaran 2026. Meski nominalnya mencapai ratusan triliun rupiah, pemerintah menyatakan realisasi itu masih sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan dalam perencanaan APBN. Penilaian tersebut mengacu pada batas defisit, perkembangan penerimaan, serta kebutuhan belanja sampai akhir tahun. Pemerintah juga tetap perlu menjaga keseimbangan percepatan belanja dan penguatan pendapatan agar tekanan terhadap anggaran dapat dikelola.

Perkembangan selanjutnya akan sangat dipengaruhi oleh kinerja penerimaan pada kuartal terakhir dan penyerapan belanja hingga akhir tahun. Pemerintah akan memantau kondisi ekonomi, aktivitas usaha, serta realisasi program prioritas untuk memastikan pengelolaan APBN tetap terarah. Dengan demikian, defisit Rp319 triliun tidak berdiri sendiri, melainkan mencerminkan dinamika pengumpulan pendapatan dan pelaksanaan belanja negara sampai September 2026.

Perkembangan APBN hingga September 2026 menunjukkan bahwa pendapatan dan belanja negara sama-sama mengalami pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.314,5 triliun, atau meningkat 25,5%. Pertumbuhan tersebut mencerminkan kenaikan capaian pendapatan dalam pelaksanaan APBN sampai dengan akhir September, sekaligus menjadi salah satu indikator penting untuk menilai perkembangan kapasitas fiskal pemerintah sepanjang tahun berjalan.

Di sisi lain, belanja negara telah mencapai Rp2.660,5 triliun hingga September 2026. Nilai tersebut tumbuh 19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, realisasi belanja berada pada nilai yang lebih besar daripada pendapatan negara. Perbedaan kedua komponen utama tersebut menjadi dasar terbentuknya defisit APBN, karena pengeluaran negara yang telah direalisasikan melampaui penerimaan yang terkumpul.

Jika dibandingkan secara langsung, belanja negara lebih tinggi Rp346 triliun daripada pendapatan negara. Selisih itu menggambarkan posisi fiskal berdasarkan data pendapatan sebesar Rp2.314,5 triliun dan belanja sebesar Rp2.660,5 triliun hingga September. Besarnya selisih tersebut perlu dilihat dalam konteks perkembangan kedua komponen: pendapatan tumbuh lebih cepat secara persentase, yakni 25,5%, sementara belanja tumbuh 19%, tetapi nilai belanja yang terealisasi masih lebih besar. Oleh karena itu, pertumbuhan pendapatan belum menghapus jarak penerimaan dan pengeluaran. Data hingga September memperlihatkan bahwa keseimbangan APBN tetap dipengaruhi oleh kemampuan pendapatan mengejar kebutuhan belanja negara. Selama belanja berada di atas pendapatan, defisit masih menjadi gambaran utama pelaksanaan anggaran pada periode tersebut.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga September 2026 masih berada di jalur yang telah ditetapkan pemerintah. Penilaian itu disampaikan ketika ia memberikan keterangan dalam konferensi APBNKita di kantornya, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Suahasil menjelaskan bahwa defisit sebesar Rp319 triliun atau sekitar 1,2% dari produk domestik bruto (PDB) belum menunjukkan adanya penyimpangan dari rencana fiskal.

Menurut Suahasil, angka tersebut perlu dilihat dalam kerangka perencanaan APBN secara keseluruhan. Pemerintah sejak awal memang merancang pelaksanaan anggaran negara dalam posisi defisit. Kebijakan itu memungkinkan belanja negara tetap berjalan untuk mendukung berbagai program pemerintah, sementara penerimaan negara terus dioptimalkan dan dikelola sesuai perkembangan ekonomi. Dengan demikian, defisit bukan semata-mata dipandang sebagai tanda tekanan, melainkan bagian dari desain APBN yang telah disusun sejak awal tahun.

Suahasil menyampaikan bahwa realisasi hingga September masih sesuai jalur atau on track, selama pelaksanaan anggaran dan pengelolaan pembiayaan tetap mengikuti asumsi serta target yang ditetapkan. Pemerintah akan terus memantau perkembangan penerimaan, belanja, dan kebutuhan pembiayaan sampai akhir tahun. Pemantauan tersebut penting untuk memastikan defisit tetap terkendali dan berada dalam batas yang direncanakan. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa posisi defisit 1,2% dari PDB masih dipandang wajar dalam konteks APBN 2026, bukan sebagai kondisi yang secara otomatis mengindikasikan perubahan arah kebijakan fiskal.

Posisi defisit APBN mengalami peningkatan dari akhir Agustus hingga akhir September 2026. Pada akhir Agustus, defisit tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau setara dengan 0,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut kemudian berubah pada akhir September, ketika defisit mencapai Rp319 triliun atau 1,2% dari PDB. Perubahan ini mencerminkan bertambahnya selisih pendapatan negara dan belanja negara sepanjang pelaksanaan anggaran hingga kuartal ketiga.

Kenaikan nominal defisit sekitar Rp78,9 triliun dalam satu bulan tersebut menempatkan posisi fiskal pemerintah pada tingkat yang masih dipantau dalam kerangka APBN 2026. Perbandingan kedua periode itu menunjukkan bahwa realisasi defisit bergerak seiring dengan perkembangan penerimaan negara, belanja pemerintah, serta kebutuhan pembiayaan yang berlangsung sepanjang tahun. Dengan demikian, angka pada September menjadi bagian dari catatan pelaksanaan anggaran, bukan angka akhir untuk keseluruhan tahun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menggambarkan perubahan dari defisit 0,9% menjadi 1,2% dari PDB sebagai perjalanan pelaksanaan APBN menuju sasaran akhir tahun. Pemerintah menempatkan realisasi tersebut dalam jalur pencapaian target defisit yang telah ditetapkan untuk 2026. Target defisit APBN pada akhir tahun dipatok sebesar 2,8% dari PDB. Pergerakan hingga September akan menjadi salah satu dasar pemantauan pemerintah terhadap pelaksanaan anggaran dan kebutuhan pembiayaan sampai dengan penutupan tahun anggaran.