Yogyakarta | Indonesia bersama negara-negara anggota ASEAN memperkuat kerja sama pengembangan koperasi pertanian sebagai salah satu langkah strategis untuk mendorong swasembada pangan di kawasan. Komitmen tersebut mengemuka dalam pembukaan sidang ke-32 ASEAN Centre for the Development of Agricultural Cooperatives (ACEDAC) dan sidang ke-27 ASEAN Sectoral Working Group on Agricultural Cooperatives (ASWGAC). Kedua forum itu menegaskan bahwa koperasi memiliki posisi penting dalam membangun sistem pangan yang lebih tangguh, inklusif, dan mampu menjangkau petani di berbagai wilayah.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Yogyakarta pada Senin, 12 Oktober. Kota ini menjadi lokasi pertemuan para delegasi ASEAN yang membawa pengalaman, kebijakan, serta gagasan mengenai pengembangan koperasi pertanian di negara masing-masing. Pembukaan sidang menjadi momentum untuk memperluas dialog mengenai peran koperasi dalam meningkatkan produktivitas, memperkuat akses petani terhadap sarana produksi, serta memperbaiki hubungan mereka dengan pasar. Pertukaran pengalaman antarnegeri diharapkan dapat menghasilkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kawasan.
Forum ACEDAC dan ASWGAC juga menjadi ruang bersama untuk membahas penguatan koperasi pertanian dalam menghadapi tantangan pangan regional. Tantangan tersebut mencakup peningkatan kebutuhan konsumsi, ketidakstabilan rantai pasok, perubahan iklim, serta risiko terhadap produksi dan distribusi hasil pertanian. Melalui kerja sama yang lebih terkoordinasi, negara-negara ASEAN dapat mendorong inovasi, memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi, dan meningkatkan ketahanan petani. Agenda ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya mencapai kemandirian pangan tidak hanya bergantung pada kebijakan nasional, tetapi juga memerlukan kolaborasi lintas negara yang berkelanjutan.
Kerja sama koperasi pertanian di kawasan ASEAN dibahas dalam konteks tantangan perubahan iklim yang semakin memengaruhi kepastian sektor pangan. Forum tersebut menempatkan ketahanan pangan sebagai perhatian bersama, terutama karena kondisi iklim tidak lagi mudah diperkirakan. Ketidakpastian ini mendorong negara-negara di kawasan untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama, termasuk melalui koperasi pertanian sebagai bagian dari ekosistem pangan.
Saat membuka forum, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyampaikan bahwa ketidakpastian iklim global menjadi persoalan yang perlu dicermati secara serius. Menurut keterangannya, perubahan iklim di dunia dan di kawasan ASEAN semakin tidak menentu. Situasi tersebut menjadi latar belakang penting bagi pembahasan mengenai kerja sama antarkoperasi pertanian, khususnya dalam menghadapi kemungkinan gangguan terhadap ketersediaan pangan.
Farida juga menyinggung fenomena El Nino yang menyebabkan kondisi sangat panas dirasakan di berbagai tempat. Keadaan panas tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan pangan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa tantangan pangan tidak dapat dipisahkan dari perkembangan kondisi iklim. Ketika perubahan iklim dan El Nino berlangsung dalam situasi yang tidak pasti, diperlukan perhatian bersama agar sektor pangan tetap menjadi prioritas dalam agenda kerja sama regional.
Latar belakang forum tersebut sekaligus menegaskan pentingnya membangun pemahaman yang sama di negara-negara ASEAN. Perubahan iklim dan El Nino dipandang sebagai tantangan yang perlu dihadapi melalui kerja sama, bukan secara terpisah. Dengan demikian, pembahasan mengenai koperasi pertanian diarahkan pada kebutuhan untuk merespons ketidakpastian iklim yang berpotensi mengganggu ketersediaan pangan di kawasan. Isu ini menjadi dasar bagi penguatan hubungan dan koordinasi dalam kerja sama koperasi pertanian ASEAN.
Indonesia, sebagai tuan rumah forum koperasi pertanian ASEAN, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi antarpenggerak koperasi di kawasan. Peran tersebut penting karena koperasi tidak hanya berfungsi sebagai organisasi ekonomi, tetapi juga sebagai sarana yang menghubungkan petani, pelaku usaha pangan, dan masyarakat di tingkat lokal. Melalui forum ini, Indonesia mendorong terciptanya ruang bersama untuk bertukar pandangan, membangun perhatian kolektif, dan memperkuat peran koperasi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Menurut Farida, ketidakpastian iklim global menjadi salah satu persoalan utama yang perlu direspons melalui kerja sama. Perubahan pola cuaca, risiko gangguan produksi, serta ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya dapat memengaruhi ketahanan pangan di berbagai negara ASEAN. Karena itu, forum koperasi memiliki fungsi strategis untuk mempertemukan pengalaman dan kepedulian negara-negara di kawasan dalam melihat hubungan erat iklim, pertanian, dan ketersediaan pangan.
Kerja sama yang didorong Indonesia tidak diarahkan berhenti pada pembicaraan atau pertukaran gagasan. Fokusnya juga mencakup penguatan kelembagaan koperasi yang bergerak di sektor pangan agar mampu menjalankan peran secara lebih tangguh di tengah perubahan lingkungan. Koperasi yang kuat diperlukan untuk mendukung anggota dan komunitasnya dalam menghadapi tekanan produksi, mengelola tantangan bersama, serta menjaga kesinambungan kegiatan pangan.
Penekanan pada aksi nyata di lapangan menunjukkan bahwa forum tersebut diharapkan memiliki manfaat yang dekat dengan kebutuhan pelaku koperasi dan sektor pertanian. Dengan memperkuat kapasitas kelembagaan dan kolaborasi antarpenggerak koperasi, Indonesia berupaya menjadikan kerja sama ASEAN lebih relevan terhadap ancaman iklim dan pangan. Komitmen ini sekaligus menegaskan pentingnya solidaritas kawasan tanpa mengabaikan kondisi serta kebutuhan masing-masing negara.
Target swasembada pangan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga dengan penguatan kelembagaan yang mampu menggerakkan sektor riil di pedesaan. Pertanian berlangsung dalam lingkungan yang kompleks, melibatkan petani, penyedia sarana produksi, pengolah hasil, pelaku distribusi, serta konsumen. Karena itu, diperlukan organisasi ekonomi yang dekat dengan masyarakat dan dapat menghubungkan berbagai mata rantai tersebut secara berkelanjutan. Koperasi pertanian memiliki posisi penting untuk menjalankan peran ini.
Melalui koperasi, petani dapat menghimpun kekuatan dalam pengadaan benih, pupuk, alat dan mesin pertanian, pembiayaan, serta akses terhadap informasi pasar. Pengelolaan secara bersama juga dapat meningkatkan posisi tawar petani ketika menjual hasil panen dan mendorong pengembangan usaha pengolahan di tingkat desa. Dengan demikian, nilai tambah tidak seluruhnya berpindah ke luar wilayah produksi, melainkan dapat berkontribusi pada perekonomian pedesaan. Koperasi juga dapat menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas anggota dalam menerapkan praktik pertanian yang efisien dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Harapan tersebut tidak terbatas pada Indonesia. Koperasi di negara-negara ASEAN diharapkan menjadi sektor utama sekaligus garda terdepan dalam mewujudkan swasembada pangan di masing-masing negara. Karakter koperasi yang berorientasi pada kebutuhan anggota memungkinkan lembaga ini menjangkau petani kecil, termasuk kelompok yang sering menghadapi keterbatasan modal, teknologi, dan akses pasar. Apabila diperkuat, koperasi dapat membantu membangun sistem pangan yang lebih inklusif, tangguh, dan berakar pada potensi lokal.
Forum kerja sama regional karena itu menempatkan penguatan koperasi pertanian sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan pangan dan iklim. Kolaborasi antarnegara ASEAN dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan, pengalaman kelembagaan, teknologi, serta pendekatan pembiayaan yang sesuai bagi pedesaan. Komitmen tersebut memberikan dukungan kelembagaan bagi setiap negara untuk menempatkan koperasi sebagai penggerak sektor pertanian dan mitra penting dalam membangun ketahanan pangan.
Baca juga: VTC Panglima TNI-CDF ADF Menjadi Momentum Perkuat Kerja Sama Bilateral Indonesia-Australia

