Sosial  

Pemerintah Siapkan Ponsel dan Rekening Digital bagi Warga yang Belum Terlayani Bank

Pemerintah Siapkan Ponsel dan Rekening Digital bagi Warga yang Belum Terlayani Bank

Jakarta | Pemerintah menyiapkan program perluasan akses keuangan bagi masyarakat yang belum terlayani perbankan. Program tersebut mencakup penyediaan telepon seluler serta rekening bank digital bagi warga yang selama ini belum memiliki sarana untuk menerima layanan keuangan formal. Kelompok sasaran ini diperkirakan mencapai sekitar 30 persen dari jumlah penduduk. Dengan tersedianya perangkat dan rekening, masyarakat diharapkan dapat menerima transaksi secara lebih aman, cepat, dan tercatat.

Kebijakan itu terutama diarahkan untuk memudahkan penyaluran bantuan sosial secara digital. Selama ini, distribusi bantuan kepada penerima manfaat di sejumlah wilayah masih menghadapi kendala, mulai dari keterbatasan akses perbankan hingga jarak menuju titik pencairan. Melalui rekening digital, dana bantuan dapat disalurkan langsung kepada penerima tanpa harus melewati proses tunai yang berpotensi menimbulkan antrean, biaya tambahan, atau keterlambatan. Kepemilikan telepon seluler juga diperlukan agar warga dapat memperoleh informasi transaksi dan menggunakan layanan digital yang terhubung dengan rekeningnya.

Hashim menyatakan bahwa setiap warga akan memperoleh akses terhadap telepon seluler dan rekening digital. Menurutnya, penyediaan akses tersebut memungkinkan dana bantuan dikirim langsung ke rekening masing-masing warga. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Rencana tersebut menempatkan inklusi keuangan sebagai bagian penting dari penguatan sistem perlindungan sosial. Pelaksanaannya tetap memerlukan pendataan penerima yang akurat, perlindungan data pribadi, edukasi penggunaan layanan digital, serta dukungan jaringan telekomunikasi agar manfaat program dapat menjangkau masyarakat di berbagai daerah.

Pemerintah menugaskan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk membantu membuka rekening bagi masyarakat yang selama ini belum memperoleh layanan perbankan. Penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan, terutama bagi warga sasaran yang belum memiliki rekening untuk menerima layanan dan dukungan pemerintah secara lebih mudah.

Melalui peran BSI dan BRI, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat difasilitasi dalam memiliki rekening digital. Kehadiran kedua bank tersebut diharapkan menjangkau warga yang belum terlayani sekaligus menyediakan akses perbankan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Rekening ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyimpanan dana, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penerimaan bantuan sosial secara langsung.

Salah satu keputusan penting pemerintah adalah menghapus biaya pembukaan rekening yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp50.000. Dengan kebijakan tersebut, warga sasaran tidak perlu menyiapkan biaya awal ketika memperoleh rekening melalui bank yang ditugaskan. Penghapusan biaya ini dapat mengurangi hambatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga akses terhadap layanan keuangan tidak terhalang oleh kemampuan membayar biaya administrasi awal.

Rekening digital yang dibuka melalui BSI dan BRI akan mendukung penyaluran bantuan sosial langsung kepada penerima. Dana bantuan dapat diterima melalui rekening atas nama masyarakat yang menjadi sasaran, sehingga rekening tersebut memiliki fungsi penting dalam memastikan akses terhadap program pemerintah. Kebijakan ini juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap warga yang belum terhubung dengan sistem perbankan formal.

Penugasan kepada BSI dan BRI, disertai penghapusan biaya pembukaan rekening, diharapkan membuat proses perluasan layanan perbankan lebih inklusif. Masyarakat tidak hanya memperoleh rekening tanpa beban biaya awal, tetapi juga memiliki sarana digital untuk menerima bantuan sosial secara langsung. Dengan demikian, langkah ini memperkuat akses kelompok yang belum terlayani terhadap layanan keuangan formal dan program perlindungan sosial.

Pemerintah mendorong penggunaan ponsel dan rekening digital bagi warga yang belum terlayani bank sebagai bagian dari upaya menggeser perekonomian yang masih bergantung pada transaksi tunai menuju perekonomian digital. Kebijakan ini menempatkan perangkat seluler dan rekening digital sebagai sarana untuk mencatat serta memfasilitasi transaksi masyarakat secara lebih terstruktur. Dengan demikian, kegiatan ekonomi tidak hanya berlangsung melalui pembayaran tunai yang sulit dihimpun dalam pencatatan, tetapi juga melalui saluran digital yang dapat ditelusuri.

Hashim menilai digitalisasi transaksi berpotensi menjangkau aktivitas ekonomi yang selama ini tidak tercatat atau berada dalam wilayah gray economy. Berbagai transaksi yang sebelumnya berlangsung di luar sistem pencatatan formal dapat masuk ke dalam ekosistem digital ketika masyarakat memiliki akses terhadap ponsel dan rekening. Pandangan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong perluasan penggunaan instrumen digital, khususnya bagi kelompok masyarakat yang belum memperoleh layanan perbankan.

Perubahan menuju transaksi digital juga dikaitkan dengan harapan pemerintah untuk memperluas basis penerimaan negara. Ketika aktivitas ekonomi tercatat melalui kanal yang lebih transparan, pemerintah memiliki dasar informasi yang lebih luas untuk memahami kegiatan ekonomi yang berlangsung di masyarakat. Perluasan pencatatan ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan penerimaan negara dengan mencakup aktivitas yang sebelumnya belum terlihat dalam sistem formal.

Selain penerimaan negara, digitalisasi transaksi diharapkan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. Penggunaan rekening digital dapat membantu menyalurkan bantuan melalui jalur yang tercatat, sehingga proses distribusi memiliki rekam transaksi yang lebih jelas. Tujuan tersebut menjadi bagian dari dorongan pemerintah untuk membangun sistem penyaluran yang transparan sekaligus memperluas akses warga terhadap layanan keuangan digital.

Di sisi penerimaan negara, pemerintah menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk memperkuat kapasitas fiskal. Rasio penerimaan negara Indonesia saat ini disebut berada di kisaran 12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Kamboja, yang berada sekitar 18 persen, serta Vietnam yang mencapai sekitar 23 persen. Perbandingan ini menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk mendorong perluasan basis penerimaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat maupun pelaku usaha.

Pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara dapat naik menjadi 18 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Pencapaian sasaran tersebut akan bergantung pada kemampuan negara mendata aktivitas ekonomi secara lebih luas, termasuk kegiatan yang selama ini berlangsung di luar sistem formal. Pemerintah memperkirakan porsi ekonomi informal berada pada kisaran 35 persen hingga 45 persen. Kondisi itu menunjukkan adanya potensi transaksi, pendapatan, dan kegiatan usaha yang belum sepenuhnya tercatat dalam administrasi resmi. Digitalisasi layanan, akses rekening, serta penggunaan perangkat telepon seluler bagi warga yang belum terlayani bank dipandang dapat membantu memperluas pencatatan ekonomi dan akses terhadap layanan keuangan.

Meski arah kebijakan dan target penerimaan telah disampaikan, sejumlah rincian program masih belum diumumkan kepada publik. Hashim belum merinci jadwal pelaksanaan program, termasuk kapan distribusi perangkat dan pembukaan rekening digital akan dimulai. Ia juga belum menyampaikan jumlah telepon seluler yang akan dibagikan kepada warga maupun kriteria penerima secara lebih spesifik. Selain itu, alokasi anggaran pemerintah untuk menjalankan program tersebut masih belum dijelaskan. Informasi mengenai tahapan pelaksanaan, mekanisme pengadaan, serta sumber pembiayaan diperlukan agar masyarakat dapat memahami cakupan dan sasaran kebijakan secara lebih jelas.

Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Polisi Diminta Bongkar Dugaan Bank Gelap, Nama PNS Dinsos Tuban Masuk Aduan Warga | Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI