Sorotan HIPMI Jaya atas Arah Belanja Jakarta: Dari Sekolah hingga Lingkungan

Sorotan HIPMI Jaya atas Arah Belanja Jakarta: Dari Sekolah hingga Lingkungan

Jakarta | Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Ryan Haroen memberikan apresiasi terhadap arah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung. Menurutnya, penggunaan anggaran daerah mulai diarahkan pada berbagai program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Penilaian tersebut mencerminkan perhatian terhadap kebutuhan warga, sekaligus pentingnya memastikan belanja publik memberikan dampak yang jelas bagi kehidupan sehari-hari.

Salah satu bidang yang mendapat sorotan positif ialah peningkatan fasilitas pendidikan. Perbaikan dan penyediaan sarana belajar dinilai menjadi bagian penting dari upaya pemerintah membangun kualitas sumber daya manusia di Jakarta. Fasilitas sekolah yang lebih memadai dapat mendukung proses pembelajaran, menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik, serta membantu peserta didik dan para pendidik menjalankan kegiatan akademik secara lebih optimal.

Ryan menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, pembangunan fasilitas pendidikan tidak semata-mata dipandang sebagai pengeluaran pemerintah, melainkan sebagai penanaman modal sosial yang manfaatnya akan dirasakan pada masa mendatang. Pendidikan yang didukung sarana layak dapat memperluas kesempatan belajar dan memperkuat fondasi bagi generasi yang akan berperan dalam perkembangan kota.

Ia juga menekankan bahwa fasilitas belajar yang telah dibangun atau ditingkatkan perlu dimanfaatkan dengan baik dan dirawat secara berkelanjutan. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh warga sekolah. Sarana yang terjaga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik, sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan nilai bagi masyarakat. Keterangan Ryan Haroen itu disampaikan di Jakarta pada Selasa.

Revitalisasi SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jakarta di Kecamatan Pasar Rebo menjadi salah satu contoh konkret investasi publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga. Menurut Ryan, pembangunan fasilitas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menunjukkan bagaimana belanja daerah diarahkan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat. Lingkungan sekolah yang lebih layak diharapkan menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik.

Kedua sekolah tersebut telah menempati gedung hasil rehabilitasi total sejak awal tahun ajaran 2026-2027. SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jakarta berada dalam satu kompleks pendidikan yang terintegrasi, dengan nilai kontrak pembangunan mencapai Rp101,3 miliar. Penataan secara terpadu memungkinkan pemerintah menghadirkan fasilitas yang lebih lengkap sekaligus mengoptimalkan penggunaan lahan dan sarana pendukung bagi warga sekolah.

Kompleks baru itu dilengkapi berbagai fasilitas utama, lain ruang kelas, perpustakaan, kantin, lift, serta sarana olahraga. Aspek aksesibilitas juga menjadi bagian dari perencanaan melalui penyediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Selain itu, sistem proteksi kebakaran dipasang untuk meningkatkan standar keselamatan seluruh pengguna bangunan. Kelengkapan tersebut memperlihatkan bahwa rehabilitasi sekolah tidak berhenti pada pembaruan ruang belajar, melainkan mencakup penciptaan lingkungan pendidikan yang inklusif dan aman.

Penataan kompleks juga memberikan dampak terhadap pengaturan kegiatan belajar mengajar di SMPN 91 Jakarta. Sebelum gedung direhabilitasi, proses pembelajaran di sekolah tersebut berlangsung dalam dua sif karena keterbatasan kapasitas dan kondisi fasilitas. Setelah pembangunan selesai, kegiatan belajar mengajar dapat dilaksanakan dalam satu sif. Perubahan ini memberi waktu belajar yang lebih teratur bagi siswa dan guru, sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan yang diterima masyarakat Pasar Rebo.

APBD murni DKI Jakarta tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Dari total belanja daerah tersebut, fungsi pendidikan memperoleh alokasi Rp19,75 triliun atau sekitar 26,5 persen. Besarnya porsi ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi salah satu agenda utama pemerintah provinsi. Anggaran tersebut tidak hanya diarahkan untuk kegiatan pembelajaran, tetapi juga mendukung pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang aman serta layak digunakan.

Salah satu pos yang mendapat perhatian ialah rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan, dengan alokasi Rp126,12 miliar. Pembenahan bangunan, ruang belajar, dan fasilitas pendukung diperlukan agar proses pendidikan berlangsung lebih nyaman. Infrastruktur sekolah yang terawat juga berkaitan dengan keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Dengan demikian, belanja pendidikan dapat dipahami tidak semata-mata sebagai pembiayaan layanan akademik, melainkan sebagai investasi terhadap lingkungan belajar yang berkualitas.

Setelah pendidikan, perhatian terhadap infrastruktur kota juga menjadi bagian penting dalam arah belanja Jakarta. Ryan menilai pembenahan jalan, pengendalian banjir, dan pengelolaan sampah perlu berjalan beriringan karena ketiganya berhubungan langsung dengan kenyamanan, mobilitas, serta kualitas lingkungan warga. Jalan yang baik mendukung kelancaran aktivitas, sementara sistem pengendalian banjir membantu mengurangi gangguan terhadap permukiman dan kegiatan ekonomi. Pada saat yang sama, pengelolaan sampah yang efektif diperlukan untuk menjaga kebersihan dan mencegah pencemaran.

Dalam APBD 2026, pengendalian banjir memperoleh alokasi Rp3,64 triliun, sedangkan pengelolaan sampah dialokasikan Rp1,38 triliun. Selain itu, tersedia Rp300 miliar untuk normalisasi sungai. Dana tersebut mendukung pembebasan lahan dan penanganan Sungai Ciliwung, Krukut, serta Cakung Lama. Berdasarkan sumber, normalisasi merupakan upaya berkelanjutan; sebagian kegiatannya masih berada pada tahap pembebasan lahan. Karena itu, alokasi Rp300 miliar tidak berarti seluruh pekerjaan normalisasi telah selesai, melainkan menjadi bagian dari proses penanganan banjir yang dilakukan secara bertahap.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan perubahan pendekatan dalam pengelolaan sampah yang mulai diterapkan pada 1 Agustus 2026. Pola lama “kumpul-angkut-buang” akan diarahkan menuju sistem “pilah-angkut-olah”. Perubahan ini menandai upaya untuk memperkuat pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya, baik di rumah tangga, perkantoran, kawasan komersial, maupun fasilitas publik. Sampah tidak lagi semata-mata dipindahkan ke tempat pembuangan, tetapi diupayakan agar dapat dipisahkan, dimanfaatkan kembali, didaur ulang, atau diolah sesuai karakteristiknya.

Pendekatan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan, infrastruktur, serta partisipasi masyarakat yang konsisten. Ketersediaan tempat pemilahan, sistem pengangkutan yang terintegrasi, fasilitas pengolahan, dan edukasi publik menjadi unsur penting agar perubahan tidak berhenti sebagai kebijakan administratif. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata terhadap kebersihan kota, pengurangan beban tempat pemrosesan akhir, serta peningkatan kualitas lingkungan.

Ryan berpandangan bahwa anggaran publik perlu dinilai berdasarkan manfaat yang dihasilkan dan kesesuaian program dengan kebutuhan warga. Pengeluaran pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya dana yang terserap, melainkan dari perubahan yang dirasakan masyarakat. Fasilitas publik yang berfungsi baik, termasuk sarana persampahan, dapat meningkatkan produktivitas masyarakat karena menciptakan lingkungan yang sehat, tertata, dan mendukung aktivitas ekonomi. Lingkungan yang terkelola juga membantu menjaga keberlangsungan usaha, mengurangi gangguan operasional, serta memperkuat daya tarik kawasan.

Karena itu, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha perlu terus dikembangkan untuk mencari solusi pengelolaan sampah dan mendorong inovasi lingkungan yang layak secara ekonomi sekaligus bertanggung jawab. Ryan menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Setiap program perlu memiliki sasaran yang jelas, ukuran keberhasilan yang dapat diperiksa, serta mekanisme evaluasi yang terbuka. Dengan cara tersebut, manfaat pembangunan dapat dijaga keberlanjutannya dan kepercayaan publik terhadap kebijakan maupun belanja daerah dapat diperkuat.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0906/Kkr Lakukan Penanaman Pohon untuk Kelestarian Lingkungan | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta | Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Kamoro Jaya dan Wonosari Jaya