BGN Uji Layanan MBG Prasmanan, Perluasan hingga 5.000 Dapur Menanti Hasil Evaluasi

BGN Buka Opsi Penggantian Yayasan bagi Mitra Program MBG

Jakarta | Badan Gizi Nasional (BGN) sedang menguji penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem prasmanan di sejumlah daerah. Uji coba ini menjadi bagian dari upaya untuk melihat pelaksanaan layanan secara langsung, terutama ketika makanan disajikan dan diambil oleh para penerima manfaat. Melalui mekanisme tersebut, penerima MBG mengambil makanan yang telah disediakan dalam konsep prasmanan, bukan menerima hidangan dengan pola pembagian yang sama seperti sebelumnya.

Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas pelayanan MBG sekaligus mengamati dampaknya terhadap kebiasaan siswa ketika mengambil dan mengonsumsi makanan. Aspek yang diperhatikan mencakup proses pelayanan serta perilaku siswa selama mengikuti mekanisme penyaluran tersebut. Hasil pengamatan ini akan menjadi bahan evaluasi BGN dalam menilai penerapan sistem prasmanan pada layanan Makanan Bergizi Gratis.

Sebanyak 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia telah menjalankan uji coba penyaluran MBG dengan sistem prasmanan selama dua minggu terakhir. Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa proses evaluasi masih berlangsung untuk menilai pelaksanaan layanan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Sudaryono di Aceh pada Selasa (13/10/2026). Evaluasi terhadap uji coba ini menjadi penantian sebelum keputusan mengenai perluasan layanan hingga 5.000 dapur ditetapkan.

Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan perluasan penerapan sistem prasmanan dalam layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah uji coba yang sedang berjalan selesai dievaluasi. Pola ini dinilai berpotensi memberikan keleluasaan kepada siswa dalam mengambil makanan sesuai kebutuhan, sekaligus menjadi salah satu alternatif pengelolaan distribusi menu di satuan pendidikan. Namun, keputusan untuk memperluas penerapannya akan ditentukan oleh temuan di lapangan, termasuk kelancaran pelayanan, penerimaan siswa, kecukupan porsi, kebersihan, serta kemampuan setiap dapur dalam menjaga mutu makanan.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan dampak positif dan pelaksanaan prasmanan dapat memenuhi standar layanan MBG, BGN berencana menambah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menggunakan pola tersebut. Perluasan itu diperkirakan mencakup sekitar 1.000 hingga 5.000 unit, bergantung pada kesiapan operasional dan hasil penilaian terhadap uji coba. Penambahan tidak hanya mempertimbangkan jumlah dapur, tetapi juga kesiapan tenaga pelaksana, sarana pendukung, alur antrean, pengawasan, serta kemampuan sekolah mengatur proses makan agar berlangsung tertib dan aman.

Target yang disiapkan BGN adalah sebanyak 5.000 SPPG atau dapur MBG dapat melayani siswa dengan sistem prasmanan pada akhir 2026. Sasaran tersebut menunjukkan rencana pengembangan dalam skala besar, tetapi pelaksanaannya belum bersifat otomatis. Setiap tahap perluasan tetap menunggu hasil evaluasi dan penilaian atas pelaksanaan sebelumnya. Dengan pendekatan bertahap, BGN dapat mengidentifikasi kendala, memperbaiki prosedur, dan memastikan sistem prasmanan sesuai dengan kebutuhan sekolah maupun kapasitas dapur. Hasil uji coba akan menjadi dasar penting untuk menentukan wilayah, jumlah unit, dan waktu penerapan berikutnya.

Menurut Sudaryono, pola penyajian prasmanan dalam layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sejumlah manfaat bagi siswa. Sistem ini memungkinkan makanan disajikan dan disantap dalam kondisi yang lebih hangat serta segar. Dengan demikian, pengalaman makan pelajar tidak hanya bergantung pada distribusi makanan yang tertib, tetapi juga pada kualitas hidangan ketika sampai di hadapan mereka.

Pola prasmanan juga memberikan keleluasaan kepada siswa untuk mengambil makanan sesuai kebutuhan. Apabila masih merasa lapar, mereka dapat mengambil tambahan selama persediaan mencukupi. Mekanisme tersebut dapat membantu mengurangi makanan yang tersisa karena siswa berkesempatan menyesuaikan porsi dengan kemampuan dan kebutuhannya. Pada saat yang sama, pengelola tetap perlu memastikan ketersediaan makanan, kebersihan area penyajian, serta pengawasan agar proses berjalan aman dan teratur.

Di luar aspek penyajian, prasmanan dipandang sebagai sarana edukasi bagi pelajar. Siswa belajar mengantre, menunggu giliran, dan melatih kesabaran sebelum menerima makanan. Kebiasaan tersebut membentuk pemahaman mengenai ketertiban dan penghormatan terhadap hak orang lain. Proses mengambil makanan secara mandiri juga mendorong siswa untuk mengenali kebutuhan dirinya, bertanggung jawab atas pilihan porsi, serta menjaga kebersihan setelah makan.

Interaksi selama berada di area prasmanan dapat memperkuat perilaku saling membantu. Siswa yang lebih dahulu memahami alur layanan dapat membantu teman yang mengalami kesulitan, sementara mereka belajar berbagi ruang dan menjaga agar antrean tetap lancar. Nilai-nilai ini menjadikan layanan makanan sebagai bagian dari pembelajaran karakter, bukan semata-mata kegiatan pemenuhan kebutuhan gizi.

Aceh dinilai sangat memungkinkan menerapkan pola prasmanan tersebut. Penerapannya dapat diarahkan dengan penekanan pada edukasi dan kemandirian siswa, disertai pendampingan yang memadai agar kebiasaan positif terbentuk secara konsisten. Dengan perencanaan yang baik, sistem ini berpotensi menghadirkan makanan yang lebih segar sekaligus memperkaya pengalaman belajar sehari-hari di lingkungan sekolah.

Penerapan layanan MBG dengan sistem prasmanan tidak akan diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah. Badan Gizi Nasional (BGN) perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah sebelum menentukan bentuk layanan yang paling sesuai. Perbedaan jumlah penerima manfaat, kapasitas dapur, ketersediaan tenaga pelaksana, sarana pendukung, serta pola pengaturan waktu makan dapat memengaruhi keberhasilan pelaksanaan di setiap lokasi.

Kesiapan sekolah menjadi salah satu unsur penting dalam penilaian tersebut. Pihak sekolah perlu memastikan bahwa alur pengambilan makanan dapat berlangsung tertib, higienis, dan tidak mengganggu kegiatan belajar. Selain itu, tingkat partisipasi siswa juga akan diperhatikan. Antusiasme dan keterlibatan siswa dalam mengambil makanan secara mandiri dapat menjadi pertimbangan, tetapi kondisi sebaliknya juga perlu dicermati agar mekanisme yang dipilih tidak menimbulkan pemborosan, antrean panjang, atau berkurangnya akses terhadap makanan yang disediakan.

Di sisi SPPG, evaluasi akan mencakup kemampuan menyiapkan, mengirimkan, dan mengawasi makanan dalam pola layanan prasmanan. Pengelola perlu melihat apakah sistem tersebut membantu meningkatkan penerimaan makanan dan mengurangi sisa, atau justru menambah beban operasional serta risiko dalam distribusi. Masukan dari sekolah, siswa, tenaga pendidik, dan pelaksana layanan menjadi bagian dari bahan penilaian untuk melihat dampak positif maupun negatif selama uji coba.

Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar bagi keputusan mengenai perluasan pelaksanaan hingga ribuan dapur. BGN tidak hanya akan menilai kelancaran teknis, tetapi juga kesesuaian sistem dengan karakteristik setiap lokasi. Dengan demikian, perluasan program akan ditentukan berdasarkan bukti dari pelaksanaan di lapangan, termasuk manfaat yang muncul, kendala yang ditemukan, dan kemampuan SPPG serta sekolah dalam menanganinya. Keputusan akhir mengenai penerapan sistem prasmanan akan menunggu hasil evaluasi tersebut.