Kabut Asap Kembali Mendorong Sekolah di Pekanbaru Beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh

Kabut Asap Kembali Mendorong Sekolah di Pekanbaru Beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh

Kota Pekanbaru Provinsi Riau | Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 14–15 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah penyesuaian kegiatan belajar mengajar setelah kualitas udara di wilayah tersebut terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Ketentuan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan negeri maupun swasta yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota. Jenjang yang tercakup meliputi pendidikan anak usia dini (PAUD) atau taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), serta sekolah menengah pertama (SMP) sederajat di seluruh wilayah Pekanbaru. Selama kebijakan berlangsung, peserta didik mengikuti proses pembelajaran dari rumah sesuai pengaturan yang disiapkan oleh masing-masing sekolah.

Peralihan sementara ke sistem daring dilakukan untuk mengurangi aktivitas anak di luar rumah ketika kondisi udara belum mendukung kegiatan tatap muka. Paparan asap dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak yang lebih rentan mengalami iritasi mata, batuk, sesak napas, dan keluhan pernapasan lainnya. Karena itu, penghentian sementara pembelajaran di ruang kelas menjadi bagian dari upaya perlindungan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.

Sekolah diharapkan mengatur materi, jadwal, dan komunikasi pembelajaran secara proporsional agar kegiatan akademik tetap berjalan selama dua hari tersebut. Orang tua atau wali juga perlu mendampingi anak mengikuti pembelajaran dari rumah, sekaligus memperhatikan kondisi kesehatan dan membatasi kegiatan di luar ruangan. Pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara serta arahan lanjutan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Kebijakan ini menegaskan bahwa faktor keselamatan dan kesehatan menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan pendidikan ketika kabut asap kembali menyelimuti wilayah Pekanbaru.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, mengimbau seluruh sekolah dan madrasah untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara. Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru, tetapi juga kepada sekolah atau madrasah yang dikelola Kementerian Agama serta kementerian dan lembaga lain.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Jamal di Pekanbaru pada Selasa malam. Ia menjelaskan bahwa setiap satuan pendidikan perlu memperhatikan perkembangan kabut asap dan dampaknya terhadap kesehatan peserta didik. Penyesuaian kegiatan belajar dapat dilakukan berdasarkan situasi di masing-masing wilayah, dengan tetap mengutamakan keselamatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan.

Sekolah dan madrasah diminta mempertimbangkan informasi mengenai kualitas udara sebelum menentukan bentuk pembelajaran. Apabila kondisi udara tidak mendukung kegiatan tatap muka, satuan pendidikan dapat mengambil langkah yang diperlukan, termasuk mengalihkan pembelajaran ke metode jarak jauh sesuai kesiapan dan ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut diharapkan mencegah peserta didik terlalu lama berada di luar ruangan saat paparan asap meningkat.

Abdul Jamal menekankan bahwa penyesuaian ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam menghadapi kondisi lingkungan yang berpotensi mengganggu kesehatan. Setiap sekolah tetap perlu berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyampaikan informasi yang jelas kepada orang tua atau wali murid. Dengan demikian, keputusan mengenai kegiatan belajar dapat dilakukan secara terukur, tanpa mengabaikan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan.

Imbauan tersebut juga menegaskan pentingnya keseragaman perhatian antarsatuan pendidikan, meskipun berada di bawah kewenangan kementerian atau lembaga yang berbeda. Pertimbangan terhadap kualitas udara, kondisi kesehatan, dan keselamatan peserta didik menjadi dasar utama dalam menentukan pelaksanaan pembelajaran selama kabut asap masih berlangsung.

Penyesuaian kegiatan pembelajaran di Pekanbaru dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026. Dokumen tersebut ditetapkan pada Selasa, 13 Oktober 2026, sebagai dasar bagi satuan pendidikan dalam mengatur proses belajar mengajar selama kondisi kabut asap kembali memengaruhi wilayah kota. Melalui surat edaran ini, sekolah memperoleh pedoman untuk menyesuaikan pelaksanaan pendidikan dengan situasi lingkungan yang sedang berkembang.

Kebijakan daerah tersebut mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di satuan pendidikan pada daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Rujukan ini menegaskan bahwa pengelolaan pembelajaran perlu mempertimbangkan keadaan darurat lingkungan tanpa mengabaikan keberlanjutan layanan pendidikan bagi peserta didik. Satuan pendidikan diharapkan menjalankan penyesuaian secara terukur, sesuai tingkat dampak yang dihadapi dan kemampuan masing-masing sekolah.

Alasan utama penyesuaian kegiatan belajar adalah kondisi kualitas udara yang dapat menurun akibat paparan asap. Udara yang tercemar berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak yang lebih rentan mengalami iritasi mata, gangguan pernapasan, serta keluhan kesehatan lainnya. Karena itu, kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan apakah pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka, jarak jauh, atau melalui pola lain yang dinilai lebih aman. Keputusan tersebut juga perlu dikomunikasikan secara jelas kepada orang tua atau wali.

Dalam penerapannya, sekolah yang memiliki listrik dan jaringan internet memadai dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh melalui platform digital atau saluran komunikasi yang tersedia. Namun, tidak semua satuan pendidikan memiliki dukungan teknologi yang sama. Sekolah yang menghadapi kendala listrik atau akses internet dapat menggunakan modul pembelajaran dan memberikan penugasan berbasis rumah. Materi tersebut dapat disiapkan dalam bentuk cetak maupun media yang dapat diakses tanpa koneksi internet, sehingga kegiatan belajar tetap berlangsung. Guru juga perlu memberikan petunjuk, batas waktu, serta mekanisme pengumpulan tugas yang menyesuaikan kondisi keluarga peserta didik.

Kebijakan pembelajaran di Pekanbaru mengalami perubahan mengikuti kondisi kualitas udara dan kabut asap. Sebelum sekolah kembali dialihkan ke pembelajaran jarak jauh, kegiatan belajar mengajar tatap muka sempat diberlakukan kembali mulai Senin, 12 Oktober 2026. Pembukaan kembali pembelajaran di ruang kelas dilakukan setelah kualitas udara membaik, yang dipengaruhi oleh hujan pada akhir pekan sebelumnya. Perubahan kondisi tersebut menjadi dasar bagi sekolah untuk melanjutkan kegiatan pembelajaran secara langsung.

Masa pembelajaran tatap muka itu berlangsung setelah sebelumnya sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh selama lima hari pada pekan sebelumnya. Kebijakan belajar dari rumah tersebut diambil karena kabut asap menyelimuti wilayah Pekanbaru dan menimbulkan pertimbangan terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah. Dengan demikian, pembelajaran jarak jauh telah lebih dahulu diterapkan sebelum sekolah kembali membuka pembelajaran tatap muka pada 12 Oktober 2026.

Urutan kebijakan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian pelaksanaan pembelajaran berdasarkan perubahan keadaan lingkungan. Ketika kabut asap menjadi perhatian, kegiatan belajar dipindahkan ke jarak jauh selama lima hari. Setelah hujan pada akhir pekan membantu memperbaiki kualitas udara, pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan pada Senin, 12 Oktober 2026. Namun, perubahan kondisi kualitas udara kemudian menjadi latar bagi pengalihan kembali kegiatan pembelajaran dari ruang kelas. Kronologi ini menggambarkan bahwa kebijakan sekolah di Pekanbaru bergerak dari pembelajaran jarak jauh, kemudian kembali ke tatap muka, sebelum akhirnya dialihkan lagi sesuai situasi yang berkembang.

Baca juga: Setetes Kepedulian Ditengah Kemarau, Lanud Sjamsudin Noor Kembali Hadir Salurkan Air Bersih Untuk Warga | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Hercules TNI AU Kembali Tiba di Lanud Sjamsudin Noor, Bawa Ratusan APD Bantuan Kemhan RI dan Masker Dari Puskes TNI AU Untuk Perkuat Penanganan Karhutla Kalsel