Indonesia Memimpin Persentase Panggilan Spam di Asia Pasifik

Indonesia Memimpin Persentase Panggilan Spam di Asia Pasifik

Jakarta | Indonesia menempati posisi pertama di kawasan Asia Pasifik berdasarkan persentase panggilan dari nomor tidak dikenal yang teridentifikasi sebagai spam. Berdasarkan laporan Hiya, sebanyak 89% panggilan yang masuk dari nomor yang tidak tersimpan dalam daftar kontak pengguna di Indonesia dikategorikan sebagai spam atau berpotensi mengandung penipuan. Angka ini menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi masyarakat ketika menerima panggilan dari nomor asing atau tidak dikenal.

Namun, persentase tersebut perlu dipahami secara tepat. Data 89% tidak berarti bahwa 89% dari seluruh panggilan yang diterima masyarakat Indonesia merupakan spam. Perhitungan itu hanya mencakup panggilan masuk yang berasal dari nomor yang tidak dikenal atau belum tersimpan di daftar kontak pengguna. Panggilan dari keluarga, rekan kerja, perusahaan, atau layanan resmi yang nomornya telah tersimpan tidak termasuk dalam kelompok pengukuran tersebut. Dengan demikian, angka ini menggambarkan tingkat ancaman di panggilan dari nomor asing, bukan keseluruhan pengalaman komunikasi telepon di Indonesia.

Temuan tersebut tercantum dalam Global Call Threat Report Q1 2025 yang diterbitkan Hiya. Laporan itu menganalisis pola dan tren panggilan tidak diinginkan di lebih dari 40 negara selama periode Januari hingga Maret 2025. Kategori spam dalam laporan mencakup panggilan yang mengganggu, tidak diminta, atau berpotensi digunakan untuk menjalankan penipuan. Posisi Indonesia dalam daftar tersebut menyoroti pentingnya kewaspadaan saat menjawab panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Pengguna disarankan memeriksa identitas penelepon, menghindari pemberian data pribadi maupun kode keamanan, serta tidak mengikuti instruksi yang mencurigakan sebelum memastikan bahwa panggilan tersebut berasal dari pihak yang sah.

Pada kuartal pertama 2025, Indonesia mencatat persentase tertinggi untuk panggilan dari nomor tidak dikenal yang ditandai sebagai spam di kawasan Asia Pasifik, yakni 89%. Angka ini menunjukkan bahwa hampir sembilan dari setiap sepuluh panggilan tidak dikenal yang teridentifikasi dalam pengukuran tersebut dikategorikan sebagai spam. Posisi Indonesia cukup jauh di atas negara lain yang masuk dalam perbandingan.

Hong Kong berada di urutan kedua dengan 70%, disusul Filipina sebesar 55%. Selisih Indonesia dan Hong Kong mencapai 19 poin persentase, sementara perbedaan dengan Filipina mencapai 34 poin persentase. Singapura menempati posisi berikutnya dengan 34%, diikuti Malaysia dengan 31% dan Australia dengan 30%. Ketiga negara tersebut memiliki persentase yang relatif berdekatan, meskipun masih berada jauh di bawah Indonesia.

Di luar kelompok tersebut, Turki dan Thailand sama-sama mencatat 19%. India berada pada angka 16%, sedangkan Selandia Baru memiliki persentase terendah dalam daftar ini, yaitu 7%. Urutan tersebut memperlihatkan variasi yang besar dalam proporsi panggilan tidak dikenal yang ditandai sebagai spam, dari 89% di Indonesia hingga 7% di Selandia Baru.

Menurut Hiya, spam merujuk pada panggilan yang tidak diinginkan. Kategori ini mencakup panggilan penipuan, serta panggilan yang mengganggu, seperti telemarketing yang tidak diminta. Dengan demikian, penandaan spam tidak hanya berkaitan dengan upaya pencurian informasi atau uang, tetapi juga komunikasi komersial yang diterima tanpa persetujuan atau dianggap mengusik penerima.

Persentase tersebut perlu dibaca secara tepat. Data ini menggambarkan bagian dari panggilan yang berasal dari nomor tidak dikenal dan kemudian ditandai sebagai spam, bukan jumlah keseluruhan panggilan yang diterima warga di setiap negara. Karena itu, angka 89% tidak berarti warga Indonesia menerima panggilan spam paling banyak secara absolut. Perbandingan ini terutama menunjukkan proporsi panggilan tidak dikenal yang masuk kategori spam dalam cakupan pengukuran kuartal pertama 2025.

Temuan Hiya menunjukkan bahwa panggilan tidak diinginkan masih menjadi bagian yang cukup sering dialami pengguna telepon di Indonesia. Rata-rata, setiap orang di Indonesia menerima sekitar 16 panggilan spam setiap bulan. Angka ini menempatkan Indonesia di posisi kedua di kawasan Asia Pasifik, sehingga memperlihatkan tingginya intensitas komunikasi yang berpotensi mengganggu, menipu, atau menawarkan produk dan layanan tanpa persetujuan penerima.

Hong Kong mencatat rata-rata tertinggi di kawasan tersebut, yakni 21 panggilan spam per orang setiap bulan. Dengan selisih lima panggilan, Indonesia berada cukup dekat dengan posisi teratas. Perbandingan ini menunjukkan bahwa persoalan panggilan spam tidak hanya berkaitan dengan jumlah pengguna telepon, tetapi juga dengan pola penyalahgunaan jaringan komunikasi dan penyebaran nomor secara luas.

Sejumlah negara lain di Asia Pasifik mencatat tingkat yang lebih rendah. India dan Filipina masing-masing berada pada angka 11 panggilan per orang setiap bulan. Australia dan Turki mencatat rata-rata lima panggilan, sedangkan Malaysia dan Thailand masing-masing menerima sekitar empat panggilan. Di Singapura, rata-ratanya turun menjadi tiga panggilan per bulan, sementara Selandia Baru mencatat angka paling rendah dalam perbandingan ini, yaitu satu panggilan spam per orang setiap bulan.

Dalam konteks global, Brasil mencatat rata-rata tertinggi dengan 28 panggilan spam per orang setiap bulan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Indonesia maupun Hong Kong. Data ini menggambarkan bahwa panggilan spam merupakan tantangan lintas negara dengan tingkat paparan yang berbeda-beda. Bagi pengguna di Indonesia, frekuensi 16 panggilan per bulan menunjukkan pentingnya kewaspadaan saat menerima nomor tidak dikenal, khususnya ketika penelepon meminta data pribadi, kode verifikasi, atau informasi keuangan.

Laporan Hiya menunjukkan bahwa ancaman panggilan spam terus meningkat secara global. Pada kuartal pertama 2025, sebanyak 12,5 miliar panggilan di seluruh dunia ditandai sebagai dugaan spam. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan 11,3 miliar panggilan yang tercatat pada kuartal keempat 2024. Dengan demikian, rata-rata sekitar 137 juta panggilan per hari selama periode pelaporan berpotensi mengganggu, menipu, atau membahayakan penerimanya.

Data tersebut juga memperlihatkan beragam karakteristik panggilan yang dikategorikan sebagai spam. Sebanyak 24% merupakan panggilan mengganggu, termasuk komunikasi berulang atau penawaran yang tidak diinginkan. Sebanyak 9% lainnya diklasifikasikan sebagai panggilan penipuan, yang secara langsung berupaya memperoleh uang, informasi pribadi, atau akses ke akun korban. Sementara itu, 67% sisanya masuk dalam kategori panggilan lainnya. Kelompok terakhir menunjukkan bahwa ancaman tidak selalu memiliki pola yang seragam, sehingga pengenalan dan penyaringan panggilan memerlukan analisis yang lebih cermat.

Perkembangan kecerdasan buatan turut memperumit situasi tersebut. Dalam analisis terhadap 8.455 panggilan yang memiliki rekaman suara memadai, Hiya menemukan bahwa 25% di antaranya mengandung audio yang dihasilkan AI. Setelah panggilan berbasis AI yang teridentifikasi dianalisis lebih lanjut, sebanyak 55% diketahui merupakan penipuan. Temuan ini menegaskan bahwa teknologi suara sintetis telah menjadi bagian dari perangkat yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Dengan teknologi tersebut, penipu dapat meniru suara seseorang, termasuk kerabat, pejabat, atau perwakilan perusahaan, sehingga percakapan terdengar lebih meyakinkan. Sistem AI juga memungkinkan pembuatan respons yang cepat dan lebih alami dalam komunikasi telepon. Kondisi ini dapat mendukung berbagai modus, seperti permintaan transfer dana, verifikasi identitas palsu, hingga pengumpulan kode keamanan. Karena itu, peningkatan volume spam perlu diikuti kewaspadaan terhadap suara dan percakapan yang tampak meyakinkan, terutama ketika penelepon meminta tindakan segera atau informasi sensitif.

Baca juga: Wakili Panglima TNI, Kaster TNI Tegaskan Komitmen Indonesia Bagi Perdamaian Indo-Pasifik