Jakarta | Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo menegaskan bahwa pemerintah telah lama mendorong penguatan penegakan hukum di pasar modal Indonesia. Upaya tersebut, menurutnya, sudah berjalan sebelum Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyampaikan rekomendasinya mengenai perlunya langkah penegakan hukum yang lebih tegas. Dengan demikian, dorongan pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan penindakan tidak dapat dipandang sebagai kebijakan yang baru muncul sebagai respons terhadap masukan dari penyedia indeks global tersebut.
Drajad menyampaikan keterangan itu ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa penguatan penegakan hukum merupakan bagian dari agenda pemerintah dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan terhadap pasar modal. Pernyataan tersebut menempatkan rekomendasi MSCI dalam konteks yang lebih luas: masukan itu sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap tata kelola pasar, tetapi bukan satu-satunya alasan bagi pemerintah untuk mendorong pembenahan.
MSCI menyoroti kebutuhan akan penegakan hukum yang lebih tegas di Indonesia sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan. Isu tersebut berkaitan dengan pentingnya aturan yang diterapkan secara konsisten, pengawasan yang efektif, serta tindak lanjut yang jelas terhadap pelanggaran. Namun, keterangan Drajad tidak menyatakan bahwa seluruh kebijakan pemerintah ditentukan oleh rekomendasi MSCI. Ia menekankan bahwa dorongan untuk memperkuat penegakan telah ada lebih dahulu, sementara sorotan MSCI dapat dibaca sebagai masukan yang relevan bagi pembahasan dan evaluasi berkelanjutan.
Respons itu juga menunjukkan bahwa pemerintah memandang penguatan penegakan sebagai agenda yang terus berjalan, bukan langkah sesaat untuk memenuhi tuntutan pihak tertentu. Bagi pasar modal, kepastian bahwa pelanggaran ditangani secara tegas dan konsisten dapat mendukung kepercayaan para pelaku serta investor. Karena itu, perhatian terhadap rekomendasi MSCI perlu disertai pemahaman bahwa pembenahan kebijakan domestik memiliki dasar dan proses tersendiri. Penegasan Drajad menggarisbawahi kesinambungan agenda tersebut, sekaligus mengakui relevansi masukan eksternal dalam mendorong diskusi mengenai kualitas penegakan hukum di pasar modal Indonesia.
Drajad menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mempertegas langkah penindakan di pasar modal. Kesiapan tersebut, menurutnya, sejalan dengan tindakan nyata yang telah diambil pemerintah terhadap pihak-pihak di sektor ini yang terafiliasi dengan aset hasil perampasan negara. Ia menekankan bahwa upaya penegakan hukum tidak berhenti pada pernyataan atau rencana, tetapi telah menyasar perkara dan pihak yang relevan. Peran OJK dalam pengawasan dan penindakan dinilai penting untuk memastikan aturan pasar modal diterapkan secara konsisten, sekaligus memberi kepastian kepada pelaku usaha dan investor mengenai konsekuensi atas pelanggaran.
Penindakan itu, lanjut Drajad, dilakukan tanpa pandang bulu. Perbedaan skala perusahaan maupun besarnya kelompok usaha tidak menjadi alasan untuk membedakan perlakuan. Prinsip tersebut menunjukkan bahwa penegakan aturan diarahkan kepada pihak yang terkait berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan ukuran atau pengaruh ekonomi. Drajad juga mengingatkan bahwa aset yang pernah ditunjukkan Presiden dalam agenda perampasan aset negara turut mencakup saham milik kelompok usaha besar. Contoh itu, menurutnya, memperlihatkan bahwa upaya pemerintah dapat menjangkau kepemilikan yang beragam, termasuk kepentingan korporasi berskala besar di pasar modal.
Drajad turut menyinggung permintaan MSCI terkait perbaikan pasar modal. Menurut penilaiannya, sebagian besar hal yang diminta MSCI telah dijalankan. Pernyataan tersebut menempatkan langkah penindakan dan penguatan tata kelola sebagai bagian dari respons yang lebih luas untuk menjaga kredibilitas pasar. Meski demikian, penerapan kebijakan tetap memerlukan pengawasan berkelanjutan, koordinasi antarlembaga, serta keterbukaan informasi agar investor dapat menilai perkembangan secara memadai. Kesiapan OJK mempertegas tindakan dan langkah pemerintah terhadap pihak yang terafiliasi dengan aset hasil perampasan, sebagaimana disampaikan Drajad, menjadi penegasan bahwa proses penguatan penegakan hukum telah berjalan. Konsistensi pelaksanaan akan menjadi faktor penting untuk memastikan standar yang sama berlaku bagi seluruh pihak di pasar modal.
Drajad menegaskan bahwa ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum di pasar modal berangkat dari komitmen internal untuk menjaga integritas pasar. Sikap tersebut tidak semestinya dipahami hanya sebagai respons terhadap desakan dari pihak asing. Pemerintah, menurut pandangannya, memiliki kepentingan dan tanggung jawab sendiri untuk memastikan pasar modal berjalan dengan berlandaskan aturan serta kepercayaan. Karena itu, upaya memperkuat penegakan hukum menjadi bagian dari tekad pemerintah dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pasar, bukan sekadar langkah untuk memenuhi tuntutan pihak luar.
Penekanan pada komitmen internal itu menunjukkan bahwa integritas pasar merupakan hal yang perlu dijaga secara konsisten. Ketegasan dalam menangani pelanggaran dipandang sebagai wujud tanggung jawab pemerintah terhadap pasar dan para pihak yang bergantung pada kejelasan aturan. Dalam pandangan Drajad, kesungguhan memberantas pelanggaran tidak harus menunggu tekanan eksternal agar dilakukan. Pemerintah perlu bertindak berdasarkan penilaian terhadap kebutuhan menjaga tata kelola dan kepercayaan, sekaligus memastikan bahwa aturan memiliki arti dalam praktik. Dengan demikian, penguatan penegakan hukum mencerminkan orientasi pemerintah pada kepentingan menjaga pasar yang berintegritas.
Drajad juga menempatkan langkah memberantas pelanggaran sebagai bagian dari komitmen tersebut. Makna pernyataannya adalah bahwa pemerintah berupaya menegakkan hukum dengan tegas karena integritas pasar modal perlu dilindungi, bukan karena semata-mata ingin menjawab pandangan atau desakan dari luar negeri. Penegasan ini tidak mengubah pentingnya perhatian pihak asing, tetapi menempatkan alasan utama tindakan pemerintah pada tanggung jawabnya sendiri. Pesan yang disampaikan adalah bahwa penegakan hukum harus berjalan sebagai komitmen yang berkelanjutan dalam menjaga pasar, serta menunjukkan keseriusan pemerintah terhadap pelanggaran. Dengan landasan itu, pemberantasan pelanggaran dipahami sebagai bagian dari upaya mempertahankan kepercayaan dan integritas pasar modal.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR menjalankan fungsi pengawasan dengan memantau persoalan yang dihadapi perusahaan di pasar modal dan mendorong pihak terkait melakukan pembenahan. Menurut Dasco, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai persoalan mendapat perhatian serta ditangani oleh lembaga dan pelaku yang memiliki kewenangan. Perusahaan maupun pihak terkait, kata dia, diminta mengakomodasi masukan dari lembaga internasional, termasuk penyedia indeks global MSCI. Masukan itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses pembenahan, di tengah perhatian terhadap kondisi dan tata kelola pasar modal Indonesia. DPR, dalam hal ini, mengawasi perkembangan dan mendorong perbaikan tanpa mengambil alih tugas teknis lembaga terkait.
Dasco menyebut sejumlah proses perbaikan telah berjalan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pihak-pihak terkait. Perkembangan tersebut berlangsung menjelang peninjauan MSCI yang semula dijadwalkan pada November. Ia tidak memerinci seluruh langkah yang sedang dilakukan, tetapi menegaskan bahwa pembenahan telah menjadi perhatian bersama. Dorongan untuk menindaklanjuti masukan internasional itu ditujukan kepada perusahaan dan institusi terkait, agar persoalan yang ada dapat ditangani sesuai porsi masing-masing. Dalam konteks tersebut, DPR memantau proses yang berjalan dan meminta pihak-pihak terkait memberi perhatian pada upaya perbaikan. Peninjauan MSCI menjadi latar waktu bagi pembahasan, namun keterangan Dasco tidak menyebutkan hasil akhir ataupun perubahan jadwal penilaian.
DPR juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk perwakilan Danantara, dan meminta Kapolri hadir. Dasco menyampaikan bahwa masing-masing pihak akan memberikan keterangan sesuai porsi dan kewenangannya. Dengan demikian, pembahasan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, sementara penjelasan mengenai persoalan maupun langkah penanganannya disampaikan oleh pihak yang berwenang. Meski demikian, Dasco belum merinci bentuk evaluasi yang akan dilakukan DPR, indikator yang dipakai untuk menilai kemajuan perbaikan, ataupun tindak lanjut pengawasan terhadap BEI dan pihak terkait.
Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam di Weru Kandat, Penegakan Hukum Jangan Sekadar Wacana | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Wakili Panglima TNI, Kaster TNI Tegaskan Komitmen Indonesia Bagi Perdamaian Indo-Pasifik






