CBA Soroti Kenaikan Biaya Tol Harbour Road II, Minta Aparat Menelusuri

CBA Soroti Kenaikan Biaya Tol Harbour Road II, Minta Aparat Menelusuri

Jakarta | Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti perubahan nilai biaya konstruksi proyek Jalan Tol Harbour Road II pada rute Ancol Timur–Pluit. Menurut temuan yang disampaikan CBA, biaya proyek yang semula tercatat sebesar Rp6,8 triliun disebut meningkat menjadi Rp8,4 triliun. Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan besarnya anggaran untuk pembangunan salah satu ruas tol di kawasan pesisir Jakarta.

Jika dibandingkan, nilai terbaru yang disebutkan itu lebih tinggi sekitar Rp1,6 triliun dari angka awal. Namun, angka tersebut perlu dipahami sebagai informasi mengenai perubahan nilai yang disoroti CBA, bukan keterangan mengenai penyebab perubahan. Tanpa penjelasan terperinci mengenai komponen perhitungan dan dasar pencatatan masing-masing nilai, perbandingan itu belum cukup untuk menyimpulkan faktor yang mendorong perubahan biaya.

Dalam membaca perkembangan anggaran proyek, sejumlah hal dapat menjadi konteks yang perlu diperiksa, seperti cakupan pekerjaan, perubahan desain, tahapan pelaksanaan, serta metode penghitungan biaya. Akan tetapi, hal-hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai penyebab dalam kasus Harbour Road II tanpa data pendukung. Karena itu, perhatian utama pada tahap ini adalah memastikan bahwa angka Rp6,8 triliun dan Rp8,4 triliun merujuk pada ruang lingkup serta dasar perhitungan yang dapat dibandingkan.

Perbedaan nilai juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait proyek infrastruktur. Dokumen perencanaan, perubahan anggaran, dan rincian pekerjaan dapat membantu publik memahami bagaimana nilai konstruksi dicatat dari waktu ke waktu. Kejelasan tersebut berguna bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan untuk menilai perkembangan proyek secara proporsional, tanpa menarik kesimpulan yang melampaui informasi yang tersedia. CBA menempatkan selisih angka itu sebagai hal yang perlu mendapat perhatian. Dengan demikian, informasi mengenai biaya awal dan nilai yang disebut meningkat menjadi titik penting untuk memahami sorotan terhadap pembangunan Jalan Tol Harbour Road II, khususnya pada rute Ancol Timur–Pluit.

Uchok mempertanyakan dasar perubahan anggaran yang berkaitan dengan kenaikan biaya Tol Harbour Road II. Menurutnya, perubahan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memahami alasan dan pertimbangan yang digunakan. Pertanyaan itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi”, yang berlangsung di Hotel Sofyan Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (12/10/2026). Dalam forum tersebut, isu kenaikan biaya menjadi perhatian karena menyangkut keputusan anggaran yang berdampak pada proyek jalan tol.

Ia meminta agar pihak-pihak terkait menerangkan bagaimana perubahan anggaran ditetapkan, termasuk dasar perhitungan dan proses pengambilan keputusannya. Kejelasan mengenai dokumen, tahapan, serta pertimbangan yang melandasi perubahan itu dinilai penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat. Dengan adanya penjelasan yang dapat diperiksa, publik dapat menilai kebijakan tersebut secara lebih terukur, tanpa hanya bergantung pada klaim sepihak. Sikap kritis itu, sebagaimana disampaikan dalam diskusi, merupakan pertanyaan terhadap dasar perubahan anggaran, bukan pernyataan bahwa suatu pelanggaran telah terbukti.

Uchok juga menilai kenaikan biaya Tol Harbour Road II perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Penelusuran, menurut pandangannya, dibutuhkan untuk memastikan proses serta dasar perubahan anggaran dapat diperiksa dengan jelas. Permintaan agar aparat menelusuri persoalan tersebut tidak sama dengan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Penilaian mengenai ada atau tidaknya masalah harus didasarkan pada pemeriksaan dan bukti yang relevan. Karena itu, fokusnya adalah mendorong pemeriksaan atas kenaikan biaya dan perubahan anggaran, sekaligus meminta informasi yang memadai mengenai mekanisme yang ditempuh. Sampai ada hasil penelusuran, pertanyaan mengenai dasar perubahan tetap perlu dipahami sebagai dorongan untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan akuntabilitas, bukan sebagai putusan atas pihak tertentu.

Harbour Road II merupakan proyek jalan tol layang yang dikembangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Proyek ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai kenaikan biaya tol yang disoroti CBA dan permintaan agar aparat menelusuri persoalan tersebut. Dalam memahami isu itu, penting untuk membedakan informasi tentang identitas pengembang dan panjang proyek dari pertanyaan mengenai perubahan tarif atau biaya yang tengah dipersoalkan. Keterangan yang tersedia menyebut Harbour Road II memiliki panjang sekitar 9,6 hingga 9,7 kilometer. Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa panjangnya disampaikan sebagai kisaran, sehingga tidak perlu diperlakukan sebagai ukuran yang sepenuhnya pasti tanpa rujukan teknis tambahan.

CMNP disebut sebagai perusahaan yang mengembangkan jalan tol layang tersebut. Dalam keterangan sumber, proyek Harbour Road II juga disebut dimiliki Jusuf Hamka melalui CMNP. Atribusi ini perlu dipahami sesuai rumusan sumber, tanpa memperluasnya menjadi rincian mengenai struktur kepemilikan perusahaan, besaran saham, ataupun peran individual dalam pengambilan keputusan. Informasi yang tersedia hanya menghubungkan proyek dengan CMNP sebagai pengembang serta menyampaikan kaitan kepemilikan melalui nama Jusuf Hamka. Karena itu, pembahasan mengenai proyek sebaiknya tetap bertumpu pada fakta terbatas tersebut sampai terdapat dokumen atau keterangan resmi yang memberi penjelasan lebih lengkap.

Gambaran dasar ini memberi konteks bagi perhatian publik terhadap Harbour Road II, tetapi belum dengan sendirinya menjelaskan alasan, mekanisme, atau dasar penetapan kenaikan biaya tol. Aspek-aspek tersebut memerlukan penelusuran tersendiri terhadap informasi yang relevan, seperti ketentuan tarif, keputusan pihak berwenang, dan keterangan dari pengelola maupun instansi terkait. Dalam konteks permintaan CBA agar aparat menelusuri persoalan, identitas pengembang dan panjang jalan dapat membantu pembaca mengenali proyek yang dibicarakan. Namun, keduanya bukan bukti mengenai ada atau tidaknya pelanggaran. Penilaian atas kenaikan biaya perlu didasarkan pada data dan hasil pemeriksaan, dengan tetap memisahkan fakta yang telah disebutkan dari hal-hal yang masih perlu dikonfirmasi.

Uchok menilai kenaikan biaya Tol Harbour Road II perlu mendapat perhatian karena, menurut penelusuran yang ia lakukan, besaran kenaikan tersebut tidak dievaluasi oleh pemerintah maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Pernyataan itu menjadi dasar bagi CBA untuk meminta persoalan biaya ditelaah lebih lanjut. Klaim mengenai tidak adanya evaluasi tersebut merupakan hasil penelusuran yang disampaikan Uchok, bukan temuan independen dalam pembahasan ini. Karena itu, penilaian tersebut perlu dipahami sebagai keterangan dari pihak yang menyampaikannya, bukan sebagai kesimpulan resmi mengenai proses yang telah atau belum dilakukan instansi terkait.

Dalam konteks kenaikan biaya, evaluasi menjadi perhatian penting untuk memastikan dasar perubahan angka dapat ditelusuri secara jelas. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci dokumen, tahapan, ataupun perhitungan yang menjadi dasar penilaian Uchok. Tidak ada pula keterangan lebih lanjut mengenai alasan pemerintah atau BPJT dinilai belum mengevaluasi kenaikan tersebut. Dengan batas informasi itu, sorotan CBA berfokus pada perlunya pemeriksaan terhadap pembengkakan biaya, bukan pada penetapan siapa yang bertanggung jawab atau pada kesimpulan mengenai prosedur yang berlaku. Kejelasan mengenai hal-hal tersebut perlu diperoleh melalui penelusuran yang berwenang.

Permintaan agar aparat menelusuri persoalan ini juga menempatkan klaim Uchok sebagai hal yang perlu diperiksa, bukan hasil akhir penyelidikan. Penelusuran dapat membantu menguji bagaimana kenaikan biaya terjadi dan apakah proses evaluasi yang disebutkan memang tidak dilakukan, sebagaimana dinyatakan Uchok. Tanpa hasil pemeriksaan, belum tepat menyimpulkan penyebab pembengkakan biaya ataupun menyatakan bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran. CBA meminta aparat menelusuri pembengkakan biaya Tol Harbour Road II agar persoalan kenaikan tersebut dapat diperiksa secara cermat dan didasarkan pada keterangan serta dokumen yang relevan.