Kasus Zulkarnain di Surabaya: DPR Minta Dugaan Perundungan Diusut Tuntas

Kasus Zulkarnain di Surabaya: DPR Minta Dugaan Perundungan Diusut Tuntas

Surabaya | Zulkarnain Abdil Aziz, seorang anak berusia 10 tahun penyandang Down syndrome dan cerebral palsy di Surabaya, meninggal dunia. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ia mengalami perundungan. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, dugaan tersebut belum dipastikan sebagai penyebab kematiannya. Karena itu, penting untuk membedakan dugaan yang beredar dan fakta yang telah terverifikasi, sembari menunggu penelusuran menyeluruh mengenai keadaan yang dialami Zulkarnain.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti kasus tersebut dan meminta penyebab kematian Zulkarnain diusut. Permintaan ini menegaskan perlunya pemeriksaan yang cermat terhadap setiap informasi terkait, termasuk dugaan perundungan, tanpa menarik kesimpulan sebelum hasil penyelidikan tersedia. Penanganan yang transparan dapat membantu memastikan bahwa fakta dikumpulkan dan dinilai secara bertanggung jawab. Hal itu juga penting agar keluarga memperoleh kejelasan mengenai peristiwa yang menyebabkan anak mereka meninggal.

Kasus ini turut mengingatkan bahwa anak penyandang disabilitas memerlukan lingkungan yang aman serta perlindungan yang sesuai dengan kebutuhannya. Meski demikian, perhatian publik sebaiknya tidak menggantikan proses pemeriksaan ataupun menyebarkan dugaan sebagai kepastian. Pihak berwenang perlu mengusut penyebab kematian secara tuntas dan menjelaskan hasilnya berdasarkan bukti. Jika dugaan perundungan terbukti, tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak terbukti, keterangan resmi juga penting untuk meluruskan informasi. Dengan demikian, sorotan terhadap kematian Zulkarnain dapat mendorong pencarian fakta sekaligus memperkuat kepedulian terhadap keselamatan anak dengan disabilitas.

Selly menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Zulkarnain dan menyatakan peristiwa tersebut sangat memprihatinkan. Pernyataan itu disampaikan pada Senin (19/10/2026), saat ia dihubungi. Duka atas kepergian Zulkarnain, menurut Selly, perlu disertai perhatian serius terhadap keadaan yang dialami korban, terutama karena ia merupakan anak penyandang disabilitas yang membutuhkan perlindungan serta perhatian khusus. Kondisi tersebut membuat dugaan perundungan yang dikaitkan dengan kasus ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan sepele.

Keprihatinan Selly menyoroti pentingnya memastikan keselamatan dan pemenuhan hak anak, khususnya anak dengan disabilitas. Mereka dapat memerlukan dukungan yang sesuai agar terlindungi dari perlakuan yang merugikan, termasuk perundungan. Karena itu, kabar meninggalnya Zulkarnain membawa perhatian pada kewajiban lingkungan sekitar untuk lebih peka terhadap kebutuhan korban dan memastikan setiap dugaan perlakuan tidak pantas ditangani secara sungguh-sungguh. Ungkapan duka tersebut juga mengingatkan bahwa perlindungan tidak cukup berhenti pada kepedulian setelah sebuah peristiwa terjadi.

Dalam konteks kasus ini, dugaan perundungan tetap perlu diperiksa dengan cermat dan tidak disamakan dengan kesimpulan mengenai penyebab meninggalnya Zulkarnain. Penanganan yang tuntas membutuhkan pengungkapan fakta secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi korban dan menjaga penghormatan terhadap keluarga. Keprihatinan yang disampaikan Selly menempatkan aspek perlindungan anak sebagai perhatian utama: setiap informasi perlu ditelaah, dan dugaan yang muncul perlu ditindaklanjuti melalui proses yang semestinya. Dengan demikian, belasungkawa tidak hanya menjadi ungkapan simpati, tetapi juga penegasan bahwa anak penyandang disabilitas berhak memperoleh perhatian, rasa aman, dan perlindungan yang memadai. Sikap itu penting agar kebutuhan khusus korban tidak terabaikan dalam pembahasan kasus, sementara fakta tetap menjadi dasar bagi setiap penilaian maupun langkah berikutnya.

Pandangan Selly menempatkan dugaan perundungan terhadap Zulkarnain sebagai persoalan yang perlu ditanggapi secara serius, bukan dianggap sepele atau diselesaikan hanya melalui penilaian sepihak. Perhatian khusus dibutuhkan karena perkara ini menyangkut seorang anak penyandang disabilitas, yang dapat memerlukan dukungan dan perlindungan sesuai kondisi serta kebutuhannya. Keseriusan tersebut tidak berarti bahwa dugaan perundungan telah terbukti. Sebaliknya, pihak berwenang perlu memeriksa informasi yang tersedia secara cermat, objektif, dan menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan. Dengan demikian, hak anak tetap dihormati, sementara proses penanganan berjalan tanpa prasangka dan tidak mengabaikan kemungkinan adanya risiko terhadap keselamatannya.

Menurut Selly, inti perhatian dalam perkara ini adalah keselamatan anak dan perlindungan penyandang disabilitas. Kedua hal itu berkaitan erat: penanganan yang tepat perlu memastikan anak berada dalam situasi aman sekaligus memperoleh perlakuan yang menghormati martabat dan haknya. Pendekatan perlindungan khusus juga menuntut agar komunikasi dan pendampingan disesuaikan dengan kebutuhan anak, bukan semata-mata mengikuti prosedur umum tanpa mempertimbangkan kondisinya. Langkah tersebut penting agar keterangan anak dapat diterima dengan hati-hati dan tidak menambah tekanan. Setiap keputusan mengenai pendampingan maupun tindak lanjut sebaiknya didasarkan pada penilaian yang bertanggung jawab, dengan melibatkan pihak yang kompeten serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Penegasan Selly menunjukkan bahwa pengusutan perlu dilakukan secara tuntas, tetapi tetap dengan kehati-hatian. Pemeriksaan hendaknya mengumpulkan dan menilai keterangan secara proporsional, menjaga privasi anak, serta menghindari penyebaran informasi yang dapat merugikan dirinya. Apabila ditemukan kebutuhan perlindungan atau pendampingan, respons yang sesuai perlu dipertimbangkan tanpa menunggu perkara menjadi sorotan lebih luas. Pada saat yang sama, proses harus memberi ruang bagi klarifikasi dan memastikan setiap pihak diperlakukan secara adil. Fokus pada perlindungan tidak menggantikan kewajiban untuk mencari fakta, sebagaimana penyelidikan juga tidak boleh mengesampingkan kebutuhan anak. Dengan mengutamakan keselamatan, hak, dan pemeriksaan objektif, penanganan dugaan ini dapat berlangsung lebih bertanggung jawab serta sejalan dengan perlindungan khusus yang diperlukan anak penyandang disabilitas.

Desakan agar dugaan perundungan dalam kasus Zulkarnain di Surabaya diusut tuntas berpijak pada pentingnya menjernihkan penyebab kematian dan menjawab pertanyaan keluarga. Selly meminta kepolisian menelusuri perkara secara menyeluruh, dengan mengumpulkan serta memeriksa keterangan dan informasi yang relevan. Pengusutan perlu dilakukan secara cermat, terbuka, dan berlandaskan fakta, sehingga dugaan yang muncul tidak diperlakukan sebagai kesimpulan sebelum ada pemeriksaan. Langkah tersebut penting agar setiap aspek yang berkaitan dengan peristiwa ini dapat dipahami secara utuh, tanpa berspekulasi atau mendahului proses penyelidikan.

Bagi keluarga, kejelasan mengenai apa yang terjadi merupakan kebutuhan mendasar. Ketidakpastian dapat memperpanjang beban yang mereka hadapi, sementara jawaban yang diperoleh melalui proses hukum yang layak dapat membantu memastikan hak mereka dihormati. Karena itu, penanganan perkara semestinya tidak berhenti pada pencatatan dugaan, tetapi juga menilai informasi yang tersedia secara objektif dan memberi perhatian pada keterangan pihak-pihak terkait. Selly menekankan pentingnya memastikan keluarga memperoleh keadilan. Hal itu mencakup kesempatan untuk mendapatkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai penyebab kematian Zulkarnain, sesuai dengan hasil proses yang dijalankan pihak berwenang.

Selly juga mengingatkan bahwa tanggung jawab lingkungan sekitar perlu menjadi perhatian apabila dugaan perundungan terbukti. Pernyataan tersebut menempatkan peran lingkungan sebagai hal yang patut diperiksa dalam konteks yang sesuai, bukan sebagai penetapan bahwa pihak tertentu telah bersalah. Kepastian mengenai ada atau tidaknya perundungan, serta keadaan yang menyertainya, tetap harus didasarkan pada penyelidikan. Dengan demikian, penilaian tidak dibangun dari dugaan semata dan tidak menimbulkan tuduhan tanpa dasar. Selly meminta polisi mengusut tuntas penyebab kematian Zulkarnain sekaligus memastikan keluarganya memperoleh keadilan, sembari menelaah tanggung jawab lingkungan sekitar jika dugaan perundungan terbukti.

Baca juga: Pengamanan Lahan Dipersoalkan, Warga Gubeng Tantang Pemkot Surabaya Buka Dasar Hukumnya