Jakarta | Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada 5,75% dalam keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, BI juga menetapkan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5%. Sementara itu, suku bunga deposit facility dinaikkan menjadi 5%.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Destry Damayanti saat memaparkan hasil RDG pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dengan pengumuman itu, BI menyampaikan posisi terbaru untuk ketiga suku bunga kebijakan yang menjadi bagian dari keputusan rapat bulan Oktober. BI Rate berada pada 5,75%, lending facility pada 6,5%, dan deposit facility pada 5%.
Ketiga angka tersebut perlu dibaca sebagai keputusan yang berbeda dalam satu rangkaian kebijakan suku bunga. BI mempertahankan BI Rate dan lending facility pada tingkat sebelumnya, sedangkan deposit facility mengalami kenaikan. Penyampaian hasil rapat oleh Destry menjadi keterangan resmi mengenai keputusan Dewan Gubernur untuk periode tersebut.
Rangkaian RDG berlangsung selama dua hari, yakni 20 dan 21 Oktober 2026. Setelah rapat selesai, hasilnya diumumkan pada hari kedua dalam pemaparan yang disampaikan Gubernur BI. Rincian perubahan suku bunga dalam pengumuman itu mencakup nilai masing-masing instrumen, sekaligus menunjukkan bahwa keputusan untuk BI Rate dan lending facility tidak sama dengan keputusan untuk deposit facility.
Dengan demikian, keputusan BI pada Oktober 2026 adalah mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%, menjaga suku bunga lending facility di 6,5%, serta menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5%. Informasi tersebut merangkum hasil rapat yang disampaikan pada Rabu, 21 Oktober 2026, tanpa menambahkan penjelasan mengenai dampak langsung perubahan suku bunga yang tidak tercantum dalam pengumuman yang dirujuk.
Destry menjelaskan bahwa keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan merupakan bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan tekanan eksternal yang dapat memengaruhi dinamika pasar keuangan dan pergerakan mata uang. Dalam kondisi demikian, stabilitas rupiah menjadi salah satu perhatian penting karena perubahan nilai tukar dapat berkaitan dengan arus modal serta kondisi ekonomi secara lebih luas. Karena itu, suku bunga tidak hanya dipandang sebagai instrumen untuk mengarahkan kondisi moneter, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi ketika lingkungan eksternal sedang memberi tekanan.
Tekanan yang berasal dari luar dapat memengaruhi keputusan pelaku pasar dan mendorong perubahan arus modal ke pasar keuangan domestik. Perubahan arus tersebut selanjutnya dapat berdampak pada permintaan dan penawaran valuta asing, sehingga berpengaruh terhadap pergerakan rupiah. Destry menekankan pentingnya respons kebijakan yang mendukung stabilitas, tanpa mengabaikan perkembangan ekonomi domestik. Penjelasan ini menunjukkan bahwa keputusan suku bunga perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yaitu pengelolaan stabilitas nilai tukar dan kondisi makroekonomi. Tidak ada rincian mengenai bentuk atau sumber tekanan eksternal yang dimaksud, sehingga dampaknya dapat dipahami secara umum melalui jalur pasar dan arus modal.
Selain menjaga rupiah, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi. Keterkaitan nilai tukar dan harga menjadi salah satu pertimbangan dalam menjaga daya beli serta kepastian bagi kegiatan ekonomi. Dengan menahan suku bunga acuan, Bank Indonesia berupaya menjaga keseimbangan kebutuhan untuk merespons tekanan eksternal dan sasaran stabilitas di dalam negeri. Penjelasan Destry menegaskan bahwa kebijakan suku bunga merupakan bagian dari strategi yang menyeluruh, bukan langkah yang berdiri sendiri. Fokusnya mencakup kestabilan rupiah, terjaganya kondisi ekonomi, serta inflasi yang terkendali. Dengan demikian, arah kebijakan moneter dimaksudkan untuk mendukung ketahanan ekonomi domestik di tengah perubahan kondisi eksternal, sekaligus membantu menjaga kepercayaan terhadap pasar keuangan Indonesia.
Selain mempertahankan suku bunga acuan, Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan melalui insentif dan instrumen yang mendukung stabilitas pasar keuangan. Langkah ini mencakup penguatan transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) serta fasilitas lindung nilai atau hedging. Instrumen tersebut memberi pelaku pasar sarana untuk mengelola risiko perubahan nilai tukar dan membantu menjaga kelancaran transaksi valuta asing. Penguatan ini juga menjadi bagian dari upaya BI merespons tekanan eksternal, termasuk perubahan kondisi pasar global, tanpa hanya mengandalkan satu kebijakan.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa instrumen-instrumen tersebut diarahkan untuk menarik aliran modal asing dan mendukung kestabilan rupiah. Dalam kondisi ketidakpastian global, keputusan investor dapat dipengaruhi oleh pergerakan suku bunga internasional, persepsi risiko, serta perkembangan ekonomi dunia. Ketersediaan instrumen lindung nilai dapat membantu mengelola eksposur terhadap fluktuasi kurs, sementara DNDF menyediakan mekanisme transaksi berjangka tanpa penyerahan pokok valuta asing. Dengan demikian, upaya memperkuat instrumen pasar diharapkan memberi dukungan bagi pengelolaan risiko dan kepercayaan pelaku pasar.
BI juga mengaitkan penguatan tersebut dengan agenda pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing domestik. Pasar yang lebih berkembang dapat menyediakan pilihan transaksi yang lebih beragam, meningkatkan kemampuan pelaku pasar mengelola risiko, serta memperluas partisipasi dalam kegiatan keuangan. Pendalaman pasar bukan proses yang berdiri sendiri; dukungan infrastruktur, regulasi, dan pemanfaatan instrumen yang sesuai turut berperan. Melalui langkah-langkah itu, BI berupaya memperkuat ketahanan pasar domestik saat menghadapi gejolak eksternal. Arah kebijakan ini menegaskan pentingnya kombinasi stabilitas nilai tukar, pengelolaan arus modal, dan pengembangan pasar, tanpa mendahului penilaian mengenai dampak yang belum tersedia.
Untuk periode 2026–2027, Bank Indonesia (BI) menyatakan akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan perekonomian. Arah tersebut menempatkan penguatan ketahanan eksternal, stabilitas nilai tukar rupiah, dan pengendalian inflasi sebagai perhatian utama. Optimalisasi bauran kebijakan dimaksudkan agar respons BI tetap selaras dengan perkembangan kondisi ekonomi, sekaligus mendukung terjaganya stabilitas makroekonomi. Dengan demikian, kebijakan tidak hanya diarahkan pada satu sasaran, tetapi mempertimbangkan keterkaitan kondisi eksternal, pergerakan rupiah, dan perkembangan harga di dalam negeri. BI menegaskan komitmennya untuk terus mencermati dinamika yang dapat memengaruhi perekonomian Indonesia dan menjaga agar stabilitas tetap menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pada periode tersebut.
Penguatan ketahanan eksternal menjadi bagian penting dari arah kebijakan karena kondisi global dapat memengaruhi perekonomian domestik. Dalam menghadapi perkembangan tersebut, BI akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter secara berkelanjutan. Tujuannya adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap terkendali sepanjang 2026–2027. Kedua sasaran itu berkaitan dengan upaya mempertahankan daya tahan perekonomian terhadap perubahan dari luar negeri, serta menjaga kepastian kondisi ekonomi domestik. BI juga menempatkan pemantauan atas berbagai perkembangan sebagai dasar untuk menilai kebutuhan kebijakan. Pernyataan tersebut menggambarkan sikap yang berhati-hati dan responsif, dengan fokus pada stabilitas, tanpa mendahului penilaian atas perubahan kondisi ekonomi global maupun dampaknya bagi Indonesia.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa bank sentral akan mencermati perkembangan ekonomi global dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan kebijakan akan mempertimbangkan informasi dan dinamika yang berkembang, bukan semata-mata mengikuti satu indikator. Bagi BI, pengamatan terhadap lingkungan global menjadi bagian dari proses menjaga ketahanan eksternal, stabilitas rupiah, dan inflasi yang terkendali. Karena itu, bauran kebijakan moneter akan terus dioptimalkan sesuai kebutuhan untuk mendukung tujuan-tujuan tersebut pada 2026–2027.
Baca juga: Jelang HUT ke-81 TNI, Puspom TNI Perkuat Kesiapan Pengamanan Wallakir | TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas | Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku






