Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya keterlibatan sekolah dan orang tua dalam mencegah perundungan di lingkungan pendidikan. Pesan tersebut ia sampaikan di kantor Kemenko PM, Jakarta, pada Rabu. Menurut Muhaimin, upaya mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta didik perlu dilakukan sejak dini dan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Sekolah, keluarga, serta lingkungan sekitar perlu mengambil peran agar anak memperoleh perlindungan dan dukungan yang memadai.
Keterlibatan sekolah dibutuhkan karena pendidik dan tenaga kependidikan berinteraksi dengan siswa dalam kegiatan belajar sehari-hari. Mereka dapat membangun suasana yang aman, memperhatikan hubungan antarsiswa, serta menanggapi tanda-tanda masalah dengan serius. Pencegahan juga perlu menjadi bagian dari perhatian bersama di lingkungan pendidikan, sehingga perilaku yang menyakiti atau merendahkan orang lain tidak dianggap sebagai hal biasa. Respons yang tepat terhadap laporan maupun perubahan perilaku siswa dapat membantu membuka ruang komunikasi dan mendorong penanganan sejak awal.
Di sisi lain, orang tua memiliki peran penting untuk mendampingi anak dan menjaga komunikasi di rumah. Dengan mendengarkan pengalaman anak, orang tua dapat lebih memahami kondisi yang dihadapi, termasuk ketika anak merasa takut, tertekan, atau kesulitan bergaul. Kerja sama dengan pihak sekolah memungkinkan persoalan dibicarakan secara lebih terbuka dan langkah perlindungan disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Pendekatan yang melibatkan anak juga perlu mengedepankan sikap empati, bukan menyalahkan atau mempermalukan mereka.
Pesan Muhaimin menempatkan pencegahan perundungan sebagai tanggung jawab bersama yang perlu dimulai sebelum dampaknya membesar. Koordinasi keluarga dan sekolah dapat memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan peserta didik, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan saling menghormati. Dengan komunikasi yang terjaga, kepedulian terhadap perilaku sehari-hari, dan kesediaan menindaklanjuti persoalan, upaya perlindungan dapat berjalan lebih konsisten. Anak pun diharapkan dapat belajar dan berkembang tanpa menghadapi perlakuan yang menghambat rasa aman serta partisipasinya di sekolah.
Muhaimin memandang pencegahan perundungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan, bukan sekadar tindakan yang dilakukan ketika kasus telah muncul. Karena itu, upaya membangun lingkungan belajar yang aman perlu menjadi perhatian bersama di sekolah. Kepala sekolah, tenaga pendidik, guru, dan orang tua murid memiliki peran yang saling melengkapi dalam mengenali persoalan serta mencegah perilaku yang dapat merugikan peserta didik.
Koordinasi sekolah dan keluarga perlu berlangsung secara berkelanjutan. Komunikasi kedua pihak seharusnya tidak baru dimulai setelah seorang anak mengalami atau melakukan perundungan. Jika hubungan telah terjalin sebelumnya, sekolah dan orang tua dapat bertukar informasi, memahami keadaan anak, serta membicarakan langkah pencegahan dengan lebih terbuka. Pola komunikasi yang teratur juga membantu mencegah kesalahpahaman dan membuat penanganan persoalan lebih terarah apabila tanda-tanda masalah terlihat.
Dalam kerangka tersebut, kepala sekolah dan para pendidik perlu memastikan bahwa pencegahan mendapat tempat dalam perhatian sehari-hari di lingkungan pendidikan. Orang tua pun perlu dilibatkan sebagai mitra, bukan hanya dihubungi ketika sekolah menghadapi persoalan. Kerja sama ini dapat membantu menyelaraskan perhatian terhadap perilaku dan kebutuhan anak di sekolah maupun di rumah, tanpa mengalihkan tanggung jawab pendidikan hanya kepada salah satu pihak.
Muhaimin juga menyampaikan perlunya orientasi baru bagi kepala sekolah dan pendidik. Gagasan itu menegaskan bahwa cara pandang terhadap tanggung jawab pendidikan perlu memberi perhatian pada pencegahan perundungan dan kerja bersama. Pernyataan tersebut tidak merinci bentuk orientasi yang dimaksud, tetapi menekankan pentingnya pembaruan pemahaman dalam menjalankan peran pendidikan. Dengan koordinasi yang terus dijaga, sekolah dan keluarga dapat membangun kepedulian bersama sebelum persoalan berkembang, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih aman dan mendukung bagi seluruh murid.
Upaya mencegah perundungan di lingkungan pendidikan perlu diarahkan untuk melindungi anak dari dua kemungkinan: menjadi korban maupun berkembang menjadi pelaku. Karena itu, sekolah dan orang tua tidak cukup hanya bertindak setelah insiden terjadi. Keduanya perlu membangun langkah preventif yang konsisten, sehingga perubahan perilaku, situasi rentan, atau tanda-tanda awal masalah dapat dikenali sebelum berkembang menjadi tindakan yang lebih serius. Pendekatan ini menempatkan keselamatan dan perkembangan anak sebagai tanggung jawab bersama.
Di sekolah, guru dan tenaga kependidikan dapat memperhatikan interaksi antarsiswa, termasuk ketika terjadi pengucilan, ejekan berulang, ancaman, atau ketimpangan kuasa. Pengamatan perlu dilakukan secara cermat dan tidak tergesa-gesa memberi label kepada anak. Seorang siswa yang tampak menarik diri atau takut berada di lingkungan tertentu mungkin membutuhkan dukungan sebagai pihak yang berisiko menjadi korban. Sebaliknya, perilaku mengintimidasi, merendahkan, atau memaksa teman juga perlu ditanggapi sebagai sinyal bahwa anak membutuhkan bimbingan dan penanganan yang tepat. Komunikasi yang aman membantu sekolah menggali keadaan tanpa mempermalukan anak.
Peran orang tua melengkapi pengamatan tersebut melalui percakapan terbuka di rumah. Anak perlu merasa nyaman menceritakan pengalaman, hubungan pertemanan, maupun perilaku yang mereka lakukan terhadap orang lain. Muhaimin menekankan pentingnya langkah preventif yang dilakukan bersama orang tua. Pesan itu menegaskan bahwa pencegahan tidak dapat dibebankan kepada sekolah saja; keluarga juga berperan membentuk empati, batas perilaku, dan cara menyelesaikan konflik. Jika tanda risiko ditemukan, orang tua dan sekolah sebaiknya berbagi informasi secara proporsional, mendengarkan semua pihak, serta menyepakati dukungan atau tindak lanjut yang sesuai. Dengan mengenali risiko dari kedua sisi sejak dini, respons dapat diberikan sebelum perundungan berulang, sekaligus membantu anak memahami dampak tindakannya dan memperoleh perlindungan yang dibutuhkan.
Muhaimin menekankan bahwa penanganan perundungan di lingkungan pendidikan perlu melihat kebutuhan korban sekaligus mencegah perilaku tersebut terulang. Kedua langkah itu tidak seharusnya diperlakukan sebagai pilihan yang saling menggantikan. Korban membutuhkan perlindungan agar dapat merasa aman, sedangkan upaya pencegahan pengulangan diperlukan supaya anak lain tidak menghadapi pengalaman serupa. Dengan demikian, perhatian terhadap dampak yang telah terjadi perlu berjalan bersama kesadaran untuk menghentikan pola perilaku yang merugikan.
Perlindungan bagi korban menjadi bagian penting dalam merespons perundungan. Anak yang mengalami tindakan tersebut perlu memperoleh perhatian dan lingkungan yang mendukung, sehingga rasa aman mereka tidak semakin terganggu. Pada saat yang sama, hanya berfokus pada korban belum cukup untuk menjawab persoalan secara menyeluruh. Perilaku perundungan juga perlu dicegah agar tidak berulang, baik terhadap korban yang sama maupun anak lain. Penekanan ini menunjukkan bahwa respons yang diperlukan mencakup keselamatan anak dan pencegahan kejadian berikutnya.
Muhaimin mengaitkan penanganan tersebut dengan tujuan menjadikan lingkungan pendidikan sebagai tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Rasa aman merupakan kondisi penting agar anak dapat mengikuti kegiatan belajar dan menjalani proses tumbuh kembang tanpa dibayangi perundungan. Karena itu, sekolah dan orang tua perlu memberi perhatian pada perlindungan korban serta pencegahan perilaku berulang. Keduanya mendukung tujuan yang sama: menghadirkan suasana pendidikan yang lebih aman bagi anak. Pendekatan yang memperhatikan kedua sisi ini menempatkan kebutuhan korban dan tanggung jawab mencegah pengulangan sebagai bagian yang saling melengkapi, bukan sebagai persoalan terpisah. Dengan perhatian tersebut, lingkungan belajar diharapkan tetap memberi ruang bagi anak untuk belajar dan berkembang dengan rasa aman.
Baca juga: Cegah Karhutla Sejak Dini, TNI Intensifkan Patroli Udara di Taman Nasional Way Kambas | Bentuk Karakter Pelajar Sejak Dini, Babinsa Lakukan Manunggal Pendidikan | Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Pelajar Antusias Terima Materi Karhutla dari Tim Penyuluh






