Andra Soni Paparkan Faktor Pemicu Banjir di Ciledug dan Perlunya Penanganan Terpadu

Andra Soni Paparkan Faktor Pemicu Banjir di Ciledug dan Perlunya Penanganan Terpadu

Kota Tangerang | Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan bahwa risiko banjir di Kota Tangerang, terutama di kawasan Ciledug, berkaitan dengan kondisi Kali Angke dan kesiapan infrastruktur pengendali air di sekitarnya. Menurutnya, pendangkalan sungai mengurangi kapasitas aliran, sementara penyempitan badan kali membuat ruang yang tersedia untuk menampung dan mengalirkan air semakin terbatas. Ketika debit meningkat, kondisi tersebut dapat mendorong air keluar dari alur sungai dan menggenangi permukiman yang berada di sekitarnya.

Andra juga menyebut pemasangan turap atau sheet pile di sepanjang sungai belum tuntas. Infrastruktur ini diperlukan untuk membantu menahan tebing dan membatasi limpasan menuju kawasan hunian. Namun, perlindungan belum tersedia secara menyeluruh karena masih terdapat bagian tanggul yang belum terpasang. Akibatnya, ketika volume air bertambah, titik-titik yang belum terlindungi berpotensi menjadi jalur bagi air untuk meluap. Risiko tersebut dapat semakin terasa apabila kapasitas sungai sudah berkurang akibat pendangkalan dan penyempitan.

Menurut Andra, sejumlah bagian tanggul belum dapat dikerjakan secara penuh karena proses pembebasan lahan masih menjadi kendala. Kondisi itu membuat penyelesaian infrastruktur membutuhkan koordinasi dan penanganan lanjutan, termasuk penyelesaian persoalan lahan agar pekerjaan dapat diteruskan. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa penyebab banjir tidak hanya terkait tingginya debit air, tetapi juga kapasitas Kali Angke dan belum lengkapnya perlindungan di sepanjang bantaran. Andra Soni menyampaikan keterangan mengenai faktor-faktor tersebut di Tangerang pada Sabtu. Ia menerangkan bahwa saat debit sungai meningkat, kombinasi pendangkalan, penyempitan, serta turap yang belum terpasang menyeluruh dapat memperbesar kemungkinan air melimpas ke permukiman di Ciledug dan kawasan lain di Kota Tangerang.

Menurut Andra Soni, persoalan Kali Angke tidak bisa diselesaikan melalui penanganan yang hanya berfokus pada satu titik atau satu wilayah administratif. Aliran sungai bergerak melintasi batas pemerintahan, sehingga tindakan di satu daerah dapat berpengaruh pada kondisi kawasan lain. Karena itu, pembenahan sungai perlu disusun sebagai upaya bersama, bukan sebagai proyek yang berdiri sendiri. Pendekatan parsial berisiko membuat hasil penanganan tidak bertahan lama, terutama apabila persoalan di bagian hulu, tengah, dan hilir tidak ditangani secara selaras. Koordinasi diperlukan sejak perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, sampai pemantauan kondisi sungai dan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, batas wilayah tidak seharusnya menjadi penghalang bagi solusi yang menyeluruh.

Menurutnya, penanganan perlu melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah kabupaten dan kota, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Masing-masing pihak memiliki kewenangan dan tanggung jawab berbeda, tetapi keterkaitan aliran Kali Angke menuntut arah kebijakan yang sejalan. Forum koordinasi dapat membantu menyepakati prioritas pekerjaan, pembagian peran, jadwal, dan dukungan anggaran, sekaligus memastikan informasi mengenai kondisi sungai dibagikan secara terbuka. Kerja bersama juga penting agar pembangunan atau normalisasi di satu wilayah tidak memindahkan persoalan ke wilayah lain. Keputusan lintas daerah perlu didasarkan pada kondisi aliran secara utuh, bukan semata-mata kebutuhan administratif setempat.

Wilayah yang berpotensi ikut terdampak mencakup Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Jakarta. Dampak persoalan aliran sungai dapat menjangkau kawasan-kawasan tersebut, sehingga penanganan di satu daerah perlu mempertimbangkan konsekuensi bagi daerah lain. Infrastruktur sungai yang belum memadai, atau pekerjaan yang tidak terhubung, dapat memengaruhi kapasitas aliran dan memperbesar risiko banjir. Dalam konteks yang lebih luas, persoalan tersebut dapat berpengaruh terhadap Tangerang Raya hingga Jakarta. Oleh sebab itu, pemetaan titik rawan, perbaikan saluran dan sungai, serta pengawasan perlu diselaraskan antarwilayah. Koordinasi terpadu membantu pemerintah merancang langkah yang saling mendukung dan mengurangi risiko dampak berulang bagi warga di sepanjang kawasan aliran.

Pembebasan lahan menjadi salah satu langkah penting yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang untuk mendukung pembangunan infrastruktur pengendali banjir. Ketersediaan bidang tanah diperlukan agar pekerjaan fisik dapat dilaksanakan pada lokasi yang direncanakan. Upaya ini juga menunjukkan bahwa penanganan banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan konstruksi, tetapi membutuhkan dukungan administrasi dan koordinasi antarpemerintah. Dalam konteks tersebut, pemerintah kota berperan menyiapkan lahan, sementara pekerjaan infrastruktur selanjutnya dapat ditangani oleh instansi yang memiliki kewenangan terkait.

Sekitar 600 meter lahan disebut telah berhasil dibebaskan. Capaian pembebasan ini membuka jalan bagi kelanjutan pekerjaan fisik oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Dengan dukungan lahan yang tersedia, kementerian dapat meneruskan tahapan pembangunan sesuai lingkup pekerjaan dan rencana teknisnya. Namun, penyebutan lahan yang telah dibebaskan tidak berarti seluruh pembangunan sudah terlaksana. Pembebasan lahan merupakan bagian dari rangkaian penanganan, sedangkan pelaksanaan konstruksi dan pengendalian banjir tetap memerlukan proses lanjutan serta kerja sama pihak-pihak terkait.

Selain dukungan dari pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Banten telah mengerahkan alat berat untuk mendukung normalisasi sungai di sejumlah titik. Pengerahan peralatan tersebut ditujukan untuk membantu pekerjaan pada alur sungai, sebagai bagian dari upaya memperbaiki kapasitas aliran dan mengurangi hambatan yang dapat memperburuk genangan. Kegiatan normalisasi di beberapa lokasi juga memperlihatkan bahwa penanganan tidak terbatas pada satu titik saja. Meski demikian, informasi mengenai pengerahan alat berat tidak dapat dimaknai sebagai tanda bahwa normalisasi telah selesai atau seluruh persoalan banjir telah tertangani.

Langkah pembebasan lahan, kelanjutan pekerjaan fisik oleh Kementerian Pekerjaan Umum, dan dukungan alat berat dari Pemprov Banten merupakan unsur yang saling melengkapi. Agar upaya pengendalian banjir berjalan efektif, setiap tahap perlu diselaraskan dengan kondisi lapangan dan kewenangan masing-masing instansi. Koordinasi juga penting untuk memastikan pekerjaan pada sungai dan infrastruktur pendukung dapat saling menunjang. Dengan demikian, capaian sekitar 600 meter lahan yang telah dibebaskan serta pengerahan alat berat dapat dipahami sebagai dukungan terhadap proses penanganan yang masih berlangsung, bukan sebagai pernyataan bahwa pekerjaan telah rampung.

Perhatian Andra Soni terhadap Bendung Polor menjadi bagian dari pembahasan mengenai pengelolaan air dan penanganan banjir di Ciledug. Ia menyoroti bahwa bendung tersebut merupakan infrastruktur lama yang pada masa sebelumnya digunakan untuk mengairi area persawahan. Fungsi awal itu berkaitan dengan kebutuhan pertanian di kawasan sekitar, ketika lahan sawah masih menjadi bagian dari penggunaan ruang setempat.

Namun, menurut keterangan Andra, lahan persawahan yang dahulu memanfaatkan Bendung Polor kini sudah tidak ada. Perubahan kondisi tersebut mendorong perlunya melihat kembali kesesuaian fungsi bendung dengan keadaan dan kebutuhan saat ini. Infrastruktur yang dibangun untuk mendukung satu tujuan pada masa lalu, kata dia, perlu dinilai kembali apabila tata guna lahan dan kebutuhan pengelolaan air di sekitarnya telah berubah.

Peninjauan itu bukan berarti fungsi bendung dapat langsung ditetapkan atau diubah tanpa dasar teknis. Kondisi fisik bangunan, pola aliran, hubungan dengan saluran air lain, serta dampaknya terhadap wilayah sekitar merupakan aspek yang perlu dipertimbangkan dalam kajian. Dengan melihat sejumlah faktor tersebut secara menyeluruh, pihak terkait dapat memahami peran Bendung Polor dalam sistem pengelolaan air saat ini, termasuk bagaimana infrastruktur itu berhubungan dengan persoalan genangan atau banjir di kawasan Ciledug.

Andra berharap Kementerian Pekerjaan Umum melalui jajaran teknisnya melakukan kajian menyeluruh terhadap Bendung Polor. Kajian tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi kondisi dan fungsi bendung, menilai kebutuhan pengelolaan air terkini, serta menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Ia tidak menyampaikan hasil kajian maupun keputusan tertentu, sehingga tindak lanjutnya masih perlu ditentukan berdasarkan pemeriksaan teknis dan pertimbangan instansi berwenang.

Baca juga: Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi | Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan | Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan