AMBON, MALUKU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kampung Ambon serta Kampung Boncos, Jakarta Barat. Operasi tersebut menyasar dua lokasi yang dikenal dalam pemberitaan terkait persoalan narkoba. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat untuk memberantas narkoba dan menindak aktivitas yang berkaitan dengan peredarannya. Pelaksanaan penggerebekan di dua kawasan itu menunjukkan adanya langkah bersama unsur Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dalam menangani persoalan narkotika.
Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi lokasi sasaran dalam operasi gabungan tersebut. Penyebutan kedua tempat itu menjadi inti peristiwa karena penggerebekan berlangsung di wilayah Jakarta Barat, dengan melibatkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya. Kehadiran dua institusi penegak hukum dalam satu operasi memperlihatkan koordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba. Operasi ini juga menegaskan perhatian aparat terhadap lokasi yang menjadi sasaran penindakan berkaitan dengan narkotika.
Penggerebekan itu merupakan tindakan penegakan hukum yang diarahkan untuk memberantas narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Aparat gabungan melaksanakan operasi pada dua lokasi tersebut sebagai bagian dari langkah menghadapi persoalan peredaran narkoba. Informasi mengenai operasi ini menempatkan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sebagai unsur yang terlibat langsung dalam penggerebekan di Jakarta Barat. Dengan demikian, peristiwa utama yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan operasi gabungan di Kampung Ambon serta Kampung Boncos untuk mendukung pemberantasan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan kepada awak media di Jakarta bahwa operasi penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos dilaksanakan pada Jumat pagi. Kegiatan tersebut merupakan operasi gabungan yang melibatkan unsur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya.
Menurut Kristian Parluhutan Siagian, pelaksanaan operasi tidak hanya mengandalkan satu kesatuan. Sejumlah unsur kepolisian turut diterjunkan untuk mendukung kegiatan di lapangan, sesuai dengan kebutuhan pengamanan, penindakan, dan pengawasan selama operasi berlangsung. Keterlibatan lintas unsur itu menunjukkan adanya koordinasi jajaran Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dalam menangani dugaan peredaran narkoba di kedua wilayah tersebut.
Unsur yang dinyatakan ikut dalam kegiatan itu meliputi Brimob, Sabhara, perintis, dan Propam. Setiap unsur memiliki peran dalam mendukung rangkaian operasi, mulai dari menjaga situasi tetap terkendali hingga memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan. Kehadiran Propam juga menjadi bagian dari pengawasan internal terhadap proses kegiatan kepolisian di lapangan.
Kristian menyampaikan keterangan tersebut saat memberikan penjelasan mengenai operasi yang digelar pada Jumat pagi. Ia menegaskan bahwa kegiatan itu melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba bersama Polda Metro Jaya, dengan dukungan Brimob, Sabhara, perintis, serta Propam. Pernyataan tersebut memperjelas bahwa penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos dilakukan melalui pengerahan sejumlah unsur kepolisian, bukan oleh satu unit secara terpisah.
Operasi gabungan semacam ini memungkinkan koordinasi antarsatuan dilakukan dalam satu rangkaian kegiatan. Dengan dukungan berbagai unsur tersebut, aparat dapat melaksanakan tugas penindakan sekaligus menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung. Keterangan Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menjadi dasar informasi mengenai waktu pelaksanaan serta unsur kepolisian yang terlibat dalam operasi di Jakarta itu.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya di Kampung Ambon dan Kampung Boncos masih berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Karena kegiatan penindakan belum selesai, informasi mengenai hasil operasi belum dapat disampaikan secara menyeluruh kepada publik. Petugas masih menjalankan rangkaian pemeriksaan dan tindakan di lapangan, sehingga data yang diperoleh pada tahap ini belum bersifat final.
Kristian belum dapat menyampaikan jumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut. Hal serupa berlaku untuk barang bukti yang diamankan selama penggerebekan. Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah orang yang diamankan maupun jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan. Informasi tersebut perlu menunggu penyelesaian kegiatan serta proses pendataan dan verifikasi oleh aparat yang berwenang.
Keterbatasan informasi sementara ini membuat rincian hasil penindakan belum dapat dipastikan. Oleh sebab itu, belum tepat untuk menyebut angka penangkapan atau mengaitkan operasi tersebut dengan jenis barang bukti tertentu tanpa keterangan resmi. Penyampaian informasi berdasarkan data yang telah diverifikasi diperlukan agar laporan mengenai penggerebekan tidak menimbulkan dugaan atau kesimpulan yang keliru.
Kristian menyampaikan bahwa keterangan mengenai hasil penindakan akan diberikan pada Jumat sore. Pada waktu tersebut, aparat diharapkan telah memiliki data yang lebih lengkap terkait pihak-pihak yang diamankan serta barang bukti yang berhasil disita, apabila memang ada. Penjelasan lanjutan itu akan menjadi dasar untuk mengetahui perkembangan operasi secara lebih jelas, termasuk status penanganan pihak yang diamankan dan langkah hukum berikutnya.
Sampai keterangan resmi tersebut disampaikan, masyarakat diminta menunggu informasi dari pihak kepolisian. Jumlah penangkapan dan rincian barang bukti belum dapat dipastikan karena operasi masih berjalan dan proses pemeriksaan belum selesai. Dengan demikian, informasi yang beredar sebelum adanya pengumuman resmi sebaiknya tidak dijadikan acuan, terutama apabila memuat angka atau rincian yang belum dikonfirmasi oleh aparat.
Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengenai penguatan pemberantasan narkoba. Arahan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk mengambil langkah penindakan terhadap berbagai lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kristian menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjalankan perintah tersebut secara langsung di lapangan. Aparat menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos karena kedua wilayah itu disebut dalam konteks pemberantasan narkoba. Penindakan diarahkan untuk menjangkau titik-titik yang dianggap menjadi tempat berkumpulnya aktivitas terkait narkotika, sesuai dengan informasi dan pemetaan aparat.
Dalam penjelasannya, Kristian menyebut lokasi-lokasi semacam itu sebelumnya kerap dikenal dengan istilah kampung narkoba. Penyebutan tersebut merujuk pada kawasan yang dipandang memiliki persoalan peredaran narkotika dan menjadi sasaran perhatian penegak hukum. Melalui penggerebekan tersebut, aparat menjalankan arahan pimpinan untuk menyasar lokasi yang disebut sebagai sarang narkotika, sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan dengan menindak kawasan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

