Kota Yogyakarta. Gandung | Kabar duka datang dari Yogyakarta. Gandung Pardiman, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, meninggal dunia pada Selasa, 27 Oktober, dalam usia 73 tahun. Ia wafat setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Panti Rapih, Kota Yogyakarta. Berita kepergiannya menandai akhir perjalanan seorang tokoh yang dikenal melalui kiprahnya di dunia politik dan parlemen. Informasi mengenai kondisi terakhirnya disampaikan keluarga, termasuk putranya, Guska Laksana. Keterangan keluarga tersebut memberikan gambaran tentang masa perawatan Gandung pada hari-hari sebelum ia meninggal, tanpa menyebutkan penyebab kematian.
Menurut keterangan yang disampaikan, Gandung dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih pada 23 Oktober karena mengalami demam. Ia kemudian menjalani perawatan di rumah sakit itu selama lima hari, hingga meninggal pada Selasa. Perawatan tersebut berlangsung di Kota Yogyakarta, tempat ia mendapatkan penanganan medis. Rangkaian informasi ini menjelaskan waktu kedatangannya ke rumah sakit dan lamanya ia dirawat. Keluarga tidak menyampaikan rincian lain mengenai kondisi medisnya, sehingga kabar ini terbatas pada keterangan yang telah diberikan. Dengan demikian, informasi yang dapat dipastikan adalah bahwa demam menjadi alasan ia dibawa ke rumah sakit, dan ia berada dalam perawatan selama lima hari.
Guska Laksana, putra Gandung, mengatakan kondisi ayahnya sempat membaik pada Minggu. Namun, keadaan tersebut kemudian berubah. Menurut Guska, kondisi Gandung menurun pada Selasa dini hari, sebelum ia meninggal dunia pada hari yang sama. Perubahan kondisi itu terjadi setelah beberapa hari menjalani perawatan. Keterangan tersebut menjadi penjelasan keluarga mengenai perkembangan kesehatannya menjelang kepergian. Tidak ada informasi tambahan yang disampaikan dalam keterangan ini tentang penyebab penurunan kondisi maupun penyebab kematian, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat dipastikan. Kabar wafatnya Gandung Pardiman pun menjadi berita duka bagi keluarga dan lingkungan politiknya, sementara rincian yang tersedia tetap merujuk pada waktu perawatan serta penjelasan putranya.
Perjalanan Gandung Pardiman di parlemen menunjukkan keterlibatan yang berlangsung lintas beberapa masa jabatan. Ia mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Gandung pertama kali menjalani masa jabatan pada periode 2009–2014. Kehadirannya di tingkat nasional menjadi kelanjutan dari kiprah politiknya di Yogyakarta sekaligus menempatkannya sebagai salah satu wakil daerah yang membawa kepentingan konstituen ke dalam pembahasan kebijakan pusat. Peran tersebut menuntutnya mengikuti agenda parlemen yang beragam, dari pembahasan rancangan undang-undang hingga pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Pada periode 2014–2019, Gandung kembali berada di DPR, tetapi masuk melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada 2018. Ia menggantikan Titiek Soeharto, yang sebelumnya mewakili daerah pemilihan Yogyakarta. Mekanisme PAW memungkinkan pengisian kursi parlemen ketika terjadi kekosongan sebelum masa jabatan berakhir. Dengan demikian, masa tugas Gandung dalam periode tersebut dimulai pada 2018, bukan sejak awal periode pada 2014. Perbedaan waktu ini penting untuk menjelaskan riwayatnya secara tepat: ia tercatat bertugas pada periode 2009–2014, kemudian kembali menjadi anggota DPR pada periode 2014–2019 setelah proses pergantian berlangsung.
Gandung kemudian terpilih untuk masa jabatan 2019–2024 dan kembali memperoleh kepercayaan pemilih untuk periode 2024–2029. Rangkaian keterlibatan itu mencakup empat periode DPR: 2009–2014, 2014–2019, 2019–2024, dan 2024–2029. Pada periode kedua, statusnya sebagai anggota bermula melalui PAW pada 2018, sedangkan dua masa jabatan berikutnya diperoleh melalui pemilihan umum. Rentang tersebut membuat Gandung tercatat telah menjadi anggota DPR selama empat periode, dengan Yogyakarta sebagai daerah yang diwakilinya. Catatan masa jabatan ini memberi gambaran tentang kesinambungan karier politiknya di parlemen, sekaligus menunjukkan bahwa penghitungan periode perlu dibedakan dari lamanya masa tugas aktual pada setiap periode.
Sebelum berkarier di DPR RI, Gandung Pardiman lebih dahulu menjalani kiprah di tingkat daerah sebagai anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam lembaga legislatif tersebut, ia juga pernah menjabat sebagai wakil ketua. Pengalaman ini menempatkannya dalam aktivitas politik dan kelembagaan di tingkat provinsi sebelum perjalanannya berlanjut ke parlemen nasional. Periode di DPRD DIY menjadi bagian dari riwayat politiknya yang mendahului tugas sebagai anggota DPR RI, sekaligus menunjukkan keterlibatannya dalam lembaga perwakilan daerah.
Selain menjalankan peran di DPRD, Gandung terlibat dalam Partai Golkar dan memegang sejumlah posisi kepemimpinan di tingkat daerah. Pada 2004–2005, ia memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Gunung Kidul. Setelah itu, sejak 2005, ia menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Yogyakarta. Masa kepemimpinan di tingkat Yogyakarta tersebut berlangsung hingga 2025. Rangkaian jabatan ini mencatat keterlibatannya dalam struktur partai, mulai dari kepengurusan kabupaten hingga memimpin organisasi Golkar di wilayah Yogyakarta dalam rentang waktu yang panjang.
Kiprah Gandung dalam organisasi yang berkaitan dengan Golkar juga mencakup MKGR, salah satu organisasi pendiri Golkar. Ia aktif di organisasi tersebut dan pada 2021–2026 menjabat sebagai ketua MKGR untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Peran di MKGR itu berjalan sebagai bagian tersendiri dari aktivitas organisasinya, di samping jabatan dalam DPD Golkar. Dengan demikian, sebelum menapaki karier di DPR RI, rekam jejak yang disebutkan mencakup pengalaman sebagai anggota dan wakil ketua DPRD DIY, kepemimpinan DPD Golkar Gunung Kidul dan Yogyakarta, serta posisi ketua MKGR wilayah DIY. Uraian ini memperlihatkan urutan keterlibatan politik dan organisasinya berdasarkan jabatan serta periode yang tercatat, tanpa mengaitkannya dengan klaim mengenai hasil atau pencapaian tertentu.
Gandung Pardiman lahir di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 25 Februari 1953. Informasi mengenai tempat dan tanggal kelahirannya menjadi bagian awal dari riwayat hidup tokoh yang kemudian dikenal melalui kiprahnya di lembaga perwakilan. Perjalanan kariernya tidak dimulai dari jabatan politik, melainkan dari pekerjaan sebagai tenaga pendidik. Urutan ini memberi gambaran tentang tahap-tahap berbeda dalam kehidupan Gandung Pardiman: masa awal di Bantul, pekerjaan di lingkungan sekolah, lalu keterlibatan dalam pemerintahan dan parlemen. Rangkaian tersebut dapat disampaikan berdasarkan perjalanan yang diketahui, tanpa menambahkan keterangan mengenai pendidikan formal, alasan pribadi, atau pengalaman lain yang tidak tercatat dalam informasi yang tersedia.
Sebelum memasuki dunia politik, Gandung Pardiman bekerja sebagai tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Gunungkidul. Riwayat pekerjaan ini menunjukkan bahwa kegiatan profesionalnya pada masa sebelum berpolitik berlangsung di lingkungan pendidikan. Keterangan yang tersedia tidak merinci nama sekolah, mata pelajaran yang diajarkan, ataupun lama ia bekerja di masing-masing tempat. Karena itu, gambaran tentang masa tersebut sebaiknya tetap berfokus pada fakta yang jelas: ia menjalani pekerjaan sebagai pendidik di beberapa sekolah di wilayah Gunungkidul. Latar kerja itu merupakan bagian penting dari perjalanan hidupnya, sekaligus menjadi konteks bagi perubahan jalur karier yang kemudian membawanya ke ranah politik.
Setelah masa bekerja di bidang pendidikan, perjalanan Gandung Pardiman berlanjut ke dunia politik dan lembaga perwakilan. Dalam kariernya, ia kemudian menjadi anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum melangkah ke DPR RI. Peralihan dari pekerjaan di sekolah menuju parlemen menandai perubahan bidang pengabdian, dari lingkungan pendidikan ke lembaga politik. Riwayat awalnya memberi susunan yang jelas untuk memahami perjalanan tersebut: lahir di Bantul pada 1953, bekerja sebagai tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Gunungkidul, kemudian menempuh karier politik yang membawanya ke tingkat daerah dan nasional. Dengan demikian, kisahnya berawal dari pekerjaan di lingkungan sekolah sebelum berlanjut ke parlemen.





