Dua Jalan Kabupaten Dompu Masuk Sasaran Program IJD 2026

Kabupaten Dompu | Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026 menyasar dua ruas jalan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, yakni Jalan Kempo-Sambi di Kecamatan Kempo dan Jalan Bolonduru-Amalahabe di Kecamatan Woja. Kedua ruas tersebut kini memasuki proses tender dan ditargetkan mulai ditangani pada 2026. Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Dompu, Suparman, saat dikonfirmasi di Dompu pada Selasa.

Masuknya kedua jalan tersebut dalam sasaran program menjadi kabar penting bagi upaya penanganan infrastruktur di wilayah Dompu. Jalan Kempo-Sambi dan Bolonduru-Amalahabe merupakan ruas yang direncanakan mendapat perhatian melalui IJD, program yang mendukung penanganan jalan daerah. Namun, pekerjaan fisik belum dinyatakan dimulai karena proses pengadaan masih berjalan. Tahap tender menjadi bagian dari rangkaian persiapan sebelum penanganan dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Suparman menyebut proses tender untuk kedua ruas sedang berlangsung. Dengan demikian, target penanganan pada 2026 masih menjadi acuan bagi pelaksanaan program di Kabupaten Dompu. Informasi mengenai tahapan ini memberi gambaran bahwa rencana tidak hanya berada pada tahap pengusulan, tetapi telah bergerak menuju proses pengadaan. Meski demikian, pelaksanaan pekerjaan tetap mengikuti hasil dan tahapan tender yang sedang berjalan.

Bagi masyarakat di Kecamatan Kempo dan Woja, rencana tersebut menempatkan dua akses lokal sebagai bagian dari agenda pembangunan jalan daerah tahun depan. Penanganan yang ditargetkan dapat mendukung kondisi konektivitas antarkawasan, meskipun rincian teknis pekerjaan dan jadwal pelaksanaan belum disampaikan dalam keterangan tersebut. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada penyelesaian proses tender serta tahapan persiapan pekerjaan.

Dengan sasaran dua ruas itu, Kabupaten Dompu menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam pelaksanaan IJD 2026 di Nusa Tenggara Barat. Pemerintah daerah menyampaikan status dan targetnya melalui keterangan Kepala Dinas PUPR. Untuk saat ini, fokus berada pada proses tender Jalan Kempo-Sambi dan Jalan Bolonduru-Amalahabe, dengan penanganan keduanya direncanakan berlangsung pada 2026.

Proses tender untuk penanganan dua ruas jalan di Kabupaten Dompu dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui balai jalan nasional. Dengan mekanisme tersebut, tahapan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan berada dalam koordinasi instansi pusat yang menangani jalan nasional. Pemerintah Kabupaten Dompu tetap berperan aktif mengawal perkembangan proses, termasuk memantau tahapan yang perlu dilalui sebelum pekerjaan dapat dimulai. Pengawalan ini penting agar rencana penanganan tidak berhenti pada penetapan sasaran program, tetapi dapat berlanjut hingga pelaksanaan di lapangan.

Pemerintah kabupaten berharap seluruh tahapan tender dapat berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku. Upaya koordinasi dilakukan agar penanganan kedua ruas jalan tersebut dapat direalisasikan sesuai target pada 2026. Meski proses tender menjadi kewenangan pemerintah pusat, komunikasi pemerintah daerah dan balai jalan nasional diperlukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat setempat tetap menjadi perhatian. Pemerintah Dompu juga terus mengikuti perkembangan informasi terkait proses tersebut, sehingga dapat mengetahui langkah berikutnya dan menyampaikan perkembangan kepada warga yang terdampak.

Program Inpres Jalan Daerah (IJD) secara umum ditujukan untuk mendukung penanganan jalan daerah yang membutuhkan perbaikan. Kondisi jalan yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus menunjang mobilitas masyarakat. Menurut Suparman, perbaikan pada kedua ruas tersebut diperlukan untuk mendukung beragam kegiatan warga sehari-hari. Jalan yang layak dapat membantu pergerakan orang menuju tempat kerja, sekolah, layanan publik, maupun pusat kegiatan lainnya. Selain itu, akses yang lebih lancar juga berperan dalam distribusi barang, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat dapat berlangsung dengan lebih baik. Karena itu, pengawalan terhadap tender dan realisasi pekerjaan menjadi bagian penting dari upaya memastikan manfaat program IJD dapat dirasakan warga Dompu.

Selain ruas jalan yang masuk sasaran Program Instruksi Jalan Daerah (IJD) 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu juga mengusulkan sejumlah jalan kabupaten untuk mendapat dukungan penanganan pada 2027. Usulan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong perbaikan konektivitas dan kondisi infrastruktur jalan secara bertahap. Penanganan melalui dukungan pemerintah pusat dinilai penting agar kebutuhan perbaikan tidak hanya bergantung pada kemampuan anggaran daerah. Karena itu, dinas terkait akan memperjuangkan ruas-ruas yang dinilai perlu ditangani, dengan menyesuaikan skema pendanaan dan mekanisme pengajuan yang tersedia.

Jalur yang termasuk dalam daftar usulan lain ruas Saleko-Saneo dan Saka-Rasanggaro. Dinas PUPR Dompu juga memasukkan ruas Ta'a-Nciu sebagai jalan yang diharapkan memperoleh dukungan penanganan pada tahun berikutnya. Ruas-ruas tersebut akan diperjuangkan melalui Program IJD maupun skema bantuan pendanaan lain dari pemerintah pusat. Dengan menempuh beberapa jalur pengajuan, pemerintah kabupaten berupaya membuka peluang dukungan sesuai ketentuan masing-masing program. Keputusan mengenai ruas yang dapat ditangani nantinya bergantung pada proses penilaian, kesiapan usulan, serta ketersediaan alokasi pendanaan. Meski demikian, pengajuan menjadi langkah awal untuk menyampaikan kebutuhan infrastruktur daerah kepada pemerintah pusat.

Suparman juga menyampaikan bahwa ruas O'o-Lepadi diajukan melalui Program IJD. Pengajuan tersebut melengkapi usulan jalan kabupaten lain yang disiapkan untuk penanganan berikutnya. Dengan demikian, upaya memperoleh dukungan tidak terbatas pada ruas yang telah menjadi sasaran program pada 2026, tetapi juga mencakup kebutuhan yang diusulkan untuk 2027. Dinas PUPR akan memperjuangkan usulan itu melalui IJD serta kemungkinan skema bantuan pusat lainnya. Langkah ini diharapkan membantu mendorong penanganan jalan secara berkelanjutan, sekaligus memperluas kesempatan bagi sejumlah ruas di Dompu untuk masuk dalam program pembangunan. Pemerintah daerah masih perlu mengikuti proses pengajuan dan penilaian agar setiap usulan dapat dipertimbangkan sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Dompu telah melakukan pemeliharaan pada 2026 terhadap Jalan Simpang Cakre-Mbawi dan Jalan O’o-Karamabura. Penanganan tersebut menjadi langkah untuk menjaga fungsi kedua ruas jalan kabupaten sekaligus memperbaiki kondisi permukaan yang sebelumnya memerlukan perhatian. Pemeliharaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menangani kebutuhan infrastruktur jalan, sembari mengupayakan dukungan pendanaan untuk pekerjaan yang lebih luas. Dengan perbaikan bertahap, akses di kedua jalur diharapkan dapat terus digunakan masyarakat untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. Penanganan itu juga mencerminkan upaya daerah memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk merespons kebutuhan konektivitas warga.

Menurut Suparman, kondisi Jalan Simpang Cakre-Mbawi dan Jalan O’o-Karamabura telah membaik setelah ditangani melalui program pemeliharaan. Perubahan kondisi tersebut menjadi hasil awal dari pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun ini. Meski demikian, pemeliharaan tidak menghilangkan kebutuhan untuk terus memantau kondisi jalan dan menentukan penanganan lanjutan sesuai tingkat kerusakan serta kebutuhan pengguna. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan prioritas, cakupan pekerjaan, dan ketersediaan anggaran agar layanan jalan tetap terjaga. Perbaikan pada dua ruas tersebut diharapkan mendukung aktivitas warga yang melintasi jalur itu, termasuk perjalanan untuk keperluan sosial maupun ekonomi.

Pemkab Dompu terus mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat agar penanganan jalan kabupaten dapat diperluas secara bertahap. Upaya tersebut disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan ketersediaan anggaran, sehingga pekerjaan dapat diarahkan pada ruas yang membutuhkan perhatian. Pemerintah daerah berharap program IJD dan kegiatan pemeliharaan jalan dapat saling mendukung dalam memperbaiki akses antarkawasan. Kelancaran konektivitas penting bagi mobilitas warga, baik untuk mengakses layanan maupun menjalankan kegiatan sehari-hari. Kondisi jalan yang lebih baik juga diharapkan membantu distribusi barang agar berlangsung lebih lancar.

Baca juga: Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar | Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras | Aktivitas Judi Sabung Ayam di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri Dipertanyakan, Nama Pak Giman Disebut Warga