DEPOK, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Dugaan adanya fasilitas narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok kini menjadi perhatian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan beredarnya informasi mengenai aktivitas di dalam rutan, tetapi juga dugaan adanya pegawai yang membantu menyediakan narkoba serta perlengkapan untuk berpesta bagi warga binaan. Dugaan penyediaan fasilitas itu tengah ditelusuri melalui pemeriksaan internal untuk memastikan fakta, pihak-pihak yang terlibat, dan bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen Rudi Setiawan menyampaikan bahwa kementeriannya telah memperoleh informasi mengenai persoalan tersebut. Dalam keterangannya di kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (5/10/2026), Rudi menyebut terdapat dugaan keterlibatan pegawai Rutan Depok. Pernyataan itu menjadi dasar bagi jajaran terkait untuk melakukan pendalaman, termasuk memeriksa kemungkinan adanya bantuan internal dalam memasukkan atau menyediakan narkoba dan perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
Rudi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tersebut tidak akan dibiarkan tanpa tindak lanjut. Pemeriksaan internal diperlukan untuk menguji keterangan yang diterima dengan bukti dan temuan di lapangan. Proses itu diharapkan dapat mengungkap apakah fasilitas tersebut benar-benar tersedia di dalam rutan, bagaimana aksesnya, serta apakah terdapat pegawai yang menyalahgunakan kewenangan. Apabila dugaan keterlibatan terbukti, tindakan tegas sesuai ketentuan akan menjadi bagian dari penanganan perkara. Kemen Imipas juga perlu memastikan pengawasan diperkuat agar lingkungan pemasyarakatan tidak dimanfaatkan untuk peredaran narkoba maupun kegiatan terlarang lainnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) telah menjalankan investigasi internal menyusul dugaan adanya fasilitas narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa, mengklarifikasi informasi yang beredar, serta memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Proses ini menjadi bagian dari upaya institusi menjaga integritas pengelolaan rutan dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme yang semestinya.
Rudi menegaskan bahwa pemeriksaan tidak akan berhenti pada tahap awal. Pendalaman masih diperlukan agar seluruh fakta dapat dihimpun secara cermat, termasuk keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sikap ini menunjukkan bahwa Kemen Imipas berupaya mengedepankan proses pemeriksaan yang menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Dengan demikian, informasi mengenai keterlibatan maupun bentuk pelanggaran tidak ditetapkan secara tergesa-gesa sebelum seluruh bahan pemeriksaan dinilai.
Dalam prosesnya, institusi juga menaruh perhatian pada kemungkinan adanya pegawai yang tidak menjalankan kewajiban atau melanggar aturan. Rudi menyampaikan bahwa pegawai yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai hukuman atau sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut menjadi bentuk komitmen untuk menindak pelanggaran secara serius, sekaligus memperkuat pesan bahwa aparat di lingkungan pemasyarakatan harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Namun, hasil pemeriksaan internal tetap perlu menunggu proses pendalaman dan penilaian resmi dari Kemen Imipas. Sampai tahapan tersebut selesai, belum terdapat dasar untuk menyimpulkan pihak tertentu sebagai pelanggar. Institusi memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tindakan didasarkan pada fakta yang terverifikasi, sementara masyarakat dapat mengikuti perkembangan penanganan perkara melalui keterangan resmi. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga akuntabilitas, mencegah spekulasi, dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons dugaan pelanggaran di rutan.
Rutan Depok memberikan keterangan awal setelah beredarnya video yang menampilkan dugaan pesta serta konsumsi narkoba di lingkungan rumah tahanan. Video tersebut menjadi perhatian publik dan mendorong pihak rutan melakukan pemeriksaan internal untuk menelusuri situasi yang sebenarnya. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya klarifikasi, sehingga informasi yang beredar tidak langsung diperlakukan sebagai kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu.
Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, menyampaikan keterangan tersebut pada Minggu (4/10). Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di kamar warga binaan yang berkaitan dengan informasi dalam video. Sebanyak 22 narapidana telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap kronologi, mengetahui kondisi di lokasi, serta memastikan pihak-pihak yang berada di sekitar tempat kejadian ketika dugaan aktivitas itu berlangsung.
Selain warga binaan, dua petugas Rutan Depok juga menjalani pemeriksaan. Ario menerangkan bahwa kedua petugas tersebut berasal dari unsur berbeda, yakni satu orang dari jajaran satuan pengamanan dan satu lainnya merupakan staf bimbingan kerja. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk mengetahui tugas, keberadaan, serta kemungkinan informasi yang dimiliki terkait situasi di dalam rutan. Status pemeriksaan itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyebut keduanya sebagai pelaku.
Pendalaman perkara juga diarahkan kepada sekitar tiga sampai empat orang lain yang dinilai perlu dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pihak rutan masih mengumpulkan informasi dan mencocokkan keterangan dari berbagai pihak. Proses internal diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai isi video, lokasi pengambilan gambar, serta dugaan aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat. Rutan juga perlu memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Rutan Depok menyatakan telah melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Selain laporan kepada aparat penegak hukum, pihak rutan juga menyampaikan informasi dan laporan resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Langkah ini ditempuh agar dugaan pelanggaran dapat diperiksa melalui mekanisme yang berlaku, sekaligus memastikan setiap informasi yang beredar memperoleh penanganan secara terukur dan bertanggung jawab.
Manajemen Rutan Depok menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan responsif selama proses pemeriksaan berlangsung. Pihak rutan menyatakan akan memberikan informasi yang diperlukan kepada instansi terkait serta mendukung pengumpulan fakta secara menyeluruh. Apabila pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan pihak tertentu, sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan peraturan dan prosedur yang berlaku. Penegasan tersebut berlaku bagi siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa membedakan status maupun posisi.
Peristiwa ini mencuat setelah sebuah video beredar di tengah masyarakat dan menjadi perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, sejumlah pria tampak berada di dalam sebuah ruangan. Salah seorang di antaranya terlihat memegang sebuah botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong. Pada saat yang sama, beberapa orang tampak berjoget dengan diiringi musik ber volume keras.
Narasi yang menyertai video menyebut bahwa lokasi kejadian berada di Rutan Depok. Namun, informasi yang tersedia dalam rekaman tersebut belum memuat detail mengenai waktu perekaman, identitas orang-orang yang terlihat, maupun kepastian mengenai jenis zat yang diduga dikonsumsi. Karena itu, isi video masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Penentuan fakta, termasuk lokasi, waktu, serta pihak yang terlibat, sepenuhnya menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan internal pemasyarakatan.







