Gerakan Pangan Murah Diperluas, Pemerintah Dorong Akses Pangan Terjangkau

Gerakan Pangan Murah Diperluas, Pemerintah Dorong Akses Pangan Terjangkau

Jakarta | Gerakan Pangan Murah (GPM) nasional digelar dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia 2026 dengan jangkauan yang diperluas ke seluruh Indonesia. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyelenggarakan kegiatan ini bersama Perum Bulog, ID Food, pemerintah daerah, serta pihak swasta. Pelaksanaannya mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, sehingga masyarakat di berbagai wilayah memiliki kesempatan untuk memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau.

GPM menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan akses pangan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, sejumlah kebutuhan pokok ditawarkan dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga di pasaran setempat. Kehadiran penyedia pangan dan pemerintah daerah di lokasi kegiatan diharapkan memudahkan warga memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus membantu menjaga konsumsi rumah tangga. Jangkauan yang luas juga memungkinkan intervensi dilakukan lebih dekat dengan masyarakat di berbagai daerah.

Selain membuka akses terhadap pangan, kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung upaya menekan kelaparan. Ketersediaan bahan pangan dan kemampuan masyarakat untuk menjangkaunya merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan. Karena itu, kegiatan pasar murah dapat menjadi langkah yang membantu, terutama ketika masyarakat menghadapi tekanan harga atau kesulitan memperoleh kebutuhan pokok. Pelaksanaannya di tingkat daerah turut memberi ruang bagi pemerintah setempat untuk menyesuaikan kegiatan dengan kebutuhan warga.

Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa stabilisasi pangan pokok menjadi fokus pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo. Intervensi melalui GPM dilakukan untuk membantu masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang lebih ringan. Ia juga menyatakan bahwa stok pangan dalam kondisi aman. Keterangan tersebut menegaskan bahwa perluasan kegiatan tidak hanya ditujukan untuk menyediakan pilihan belanja yang terjangkau, tetapi juga mendukung kestabilan pasokan dan harga.

Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha pangan, dan pihak swasta menjadi bagian penting dalam pelaksanaan GPM nasional. Dengan cakupan hingga ratusan kabupaten/kota, koordinasi antarpihak diperlukan agar penyaluran dan penyediaan komoditas dapat berlangsung sesuai kebutuhan. Masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai salah satu pilihan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sementara pemerintah terus mendorong akses yang lebih merata dan terjangkau.

Perluasan Gerakan Pangan Murah (GPM) terlihat dari jangkauan pelaksanaannya yang semakin luas di berbagai wilayah. Berdasarkan catatan Badan Pangan Nasional (Bapanas), hingga minggu ketiga Oktober 2026, kegiatan GPM telah terlaksana sebanyak 11.349 kali. Pelaksanaan tersebut mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Capaian ini menunjukkan bahwa program tidak hanya berlangsung di pusat-pusat perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah yang lebih beragam. Dengan semakin banyak lokasi yang terlayani, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk memperoleh bahan pangan melalui kegiatan pasar murah di wilayah masing-masing.

Jangkauan pada 2026 tersebut lebih luas dibandingkan pelaksanaan sepanjang 2025, yang mencakup 385 kabupaten/kota. Perbandingan ini menggambarkan meningkatnya cakupan wilayah GPM, sekaligus memberi konteks atas upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau. Jumlah kegiatan yang mencapai ribuan kali juga menandakan bahwa pasar murah dilaksanakan berulang di berbagai daerah, bukan sekadar hadir satu kali di setiap wilayah. Namun, pemerataan tetap menjadi perhatian agar perluasan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat di seluruh kabupaten/kota, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat distribusi atau pasar utama.

Untuk mencapai tujuan itu, pemerintah mendorong pelaksanaan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak dan pemerintah daerah. Kerja bersama diperlukan untuk mengenali kebutuhan setempat, menentukan lokasi kegiatan, serta mendukung ketersediaan dan penyaluran komoditas pangan. Upaya tersebut diharapkan membantu menjangkau wilayah yang belum terlayani secara memadai dan memperluas pilihan masyarakat saat berbelanja. Pemerataan GPM juga penting bagi kelompok berpenghasilan rendah, yang lebih rentan merasakan tekanan ketika harga pangan meningkat. Melalui pasar murah yang semakin mudah dijangkau, mereka dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Perluasan dan kolaborasi menjadi bagian penting untuk memastikan manfaat program tidak terkonsentrasi pada daerah tertentu, melainkan dapat menjangkau seluruh kabupaten/kota secara bertahap.

Laporan FAO The State of Food Security and Nutrition in the World 2026 mencatat penurunan prevalensi kelaparan di Indonesia dalam rentang dua dekade terakhir. Berdasarkan rata-rata periode 2004–2006, angkanya mencapai 18,4 persen. Pada rata-rata 2023–2025, prevalensi tersebut turun menjadi 6,3 persen. Perbandingan ini menunjukkan perubahan yang signifikan pada indikator kerawanan pangan nasional, meskipun angka itu tetap perlu dibaca sesuai definisi dan metode pengukuran yang digunakan dalam laporan FAO.

Di negara-negara Asia Tenggara yang dibandingkan dalam laporan, Indonesia mencatat penurunan terbesar ketiga. Deviasi kedua periode tersebut mencapai 12,1 persen. Myanmar berada pada posisi pertama, dengan penurunan 20,2 persen: prevalensinya berkurang dari 24,8 persen pada rata-rata 2004–2006 menjadi 4,6 persen pada rata-rata 2023–2025. Filipina menempati posisi kedua, dengan penurunan 13,9 persen, dari 17,3 persen menjadi 3,4 persen. Data ini memberi gambaran regional tentang perbedaan skala perubahan indikator kelaparan antarnegeri.

Angka-angka tersebut menjadi konteks penting dalam pembahasan upaya memperluas akses masyarakat terhadap pangan terjangkau, termasuk pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Namun, penurunan prevalensi kelaparan yang tercatat dalam laporan FAO tidak dapat dikaitkan hanya dengan satu program. Indikator nasional dapat dipengaruhi oleh beragam kondisi dan kebijakan dalam jangka panjang, sementara laporan tersebut menyajikan hasil pengukuran, bukan bukti bahwa GPM secara langsung menyebabkan perubahan. Karena itu, data FAO lebih tepat dipahami sebagai gambaran capaian dan tantangan ketahanan pangan yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Perbandingan antarperiode juga menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan dan ketersediaan pangan, serta memantau kelompok masyarakat yang masih rentan. Dalam konteks perluasan GPM, perhatian dapat diarahkan pada ketepatan sasaran, kesinambungan pasokan, dan akses yang merata, tanpa menyamakan pelaksanaan program dengan keseluruhan penyebab tren kelaparan. Dengan demikian, capaian yang dilaporkan dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai kebutuhan kebijakan berikutnya secara lebih cermat.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) meyakini perluasan Gerakan Pangan Murah (GPM) dapat membantu mengendalikan inflasi pangan, khususnya komponen harga yang bergejolak. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh akses terhadap sejumlah bahan pangan dengan harga terjangkau, sementara pasokan dapat disalurkan lebih dekat ke konsumen. Upaya tersebut dinilai penting untuk meredam tekanan harga, terutama ketika terjadi perubahan pasokan atau kenaikan harga di wilayah tertentu.

Data inflasi pangan tahunan menunjukkan angka sebesar 5,03 persen pada September 2026, lebih rendah dibandingkan 6,44 persen pada September 2025. Sementara itu, pada Januari 2026 inflasi pangan tercatat 1,14 persen. Angka-angka tersebut menjadi salah satu konteks bagi pemerintah dalam mendorong intervensi pasar dan memperluas pelaksanaan GPM. Namun, pengendalian harga tetap memerlukan pemantauan berkala serta respons yang sesuai dengan kondisi pasokan dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah.

Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan bahwa GPM merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau. Menurutnya, program tersebut akan terus dioptimalkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi untuk mengetahui dampak pelaksanaan GPM terhadap daya beli konsumen. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan untuk menilai efektivitas kegiatan dan menentukan langkah perbaikan maupun pengembangan berikutnya.

Dalam rangka mendukung intervensi yang lebih cepat diserahkan satu kendaraan mobil laboratorium dan satu mobil Stabilisasi Pasokan dan.

Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla