Jakarta | Harga bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina dan badan usaha swasta tidak mengalami perubahan hingga 13 Oktober 2026. Harga jual produk yang tersedia bagi masyarakat masih dipertahankan seperti periode sebelumnya. Dengan demikian, konsumen yang melakukan pembelian BBM pada tanggal tersebut akan menemukan harga yang sama, baik di jaringan Pertamina maupun di sejumlah SPBU swasta.
Penetapan harga itu melanjutkan daftar harga yang telah berlaku sejak 1 Oktober 2026. Besaran harga pada periode Oktober juga masih sama dengan harga yang tercatat selama September 2026. Tidak terdapat perubahan pada harga produk BBM yang dipasarkan oleh badan usaha penyedia, sehingga daftar harga yang menjadi acuan masyarakat tetap digunakan sampai 13 Oktober 2026.
Kondisi tersebut mencakup produk BBM subsidi dan nonsubsidi. Artinya, harga BBM bersubsidi yang tersedia di SPBU Pertamina tetap mengikuti besaran yang berlaku, sementara produk nonsubsidi dari Pertamina dan perusahaan swasta juga tidak mengalami penyesuaian. Perusahaan swasta yang dimaksud lain BP-AKR, Shell, dan Vivo. Harga pada masing-masing jaringan SPBU tetap mengacu pada daftar yang sudah diberlakukan sebelumnya.
Dengan belum adanya perubahan sampai 13 Oktober 2026, informasi harga BBM nasional untuk Pertamina, BP-AKR, Shell, dan Vivo masih menunjukkan kondisi yang sama seperti awal Oktober. Masyarakat dapat menjadikan harga yang berlaku sejak 1 Oktober sebagai rujukan ketika membeli BBM, termasuk untuk membedakan produk subsidi dan nonsubsidi yang tersedia di setiap jaringan SPBU.
Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan keterangan mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) pada 13 Oktober 2026. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa harga BBM subsidi tetap dipertahankan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Ketentuan itu berlaku hingga akhir 2026, sehingga tidak terdapat perubahan harga BBM subsidi berdasarkan kebijakan yang disampaikan pada tanggal tersebut.
Dengan demikian, masyarakat masih memperoleh BBM subsidi dengan harga yang mengikuti ketetapan pemerintah sampai penghujung tahun 2026. Pertamina Patra Niaga menjalankan kebijakan tersebut sebagai acuan dalam pemberlakuan harga BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina.
Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, Pertamina masih memberlakukan harga pada periode sebelumnya. Harga tersebut belum mengalami perubahan per 13 Oktober 2026. Kitty Andhora menjelaskan bahwa pemberlakuan harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat.
Keterangan ini menunjukkan adanya perbedaan dasar penetapan BBM subsidi dan nonsubsidi. Harga BBM subsidi dipertahankan sesuai kebijakan pemerintah hingga akhir 2026. Adapun harga BBM nonsubsidi tetap menggunakan harga periode sebelumnya dengan mempertimbangkan berbagai faktor serta kondisi masyarakat dalam penerapannya.
Oleh karena itu, rincian harga BBM yang berlaku pada 13 Oktober 2026 masih mengacu pada ketentuan tersebut. BBM subsidi tetap mengikuti kebijakan pemerintah, sedangkan BBM nonsubsidi belum berubah dari periode sebelumnya. Pertamina Patra Niaga menyampaikan posisi harga itu melalui keterangan Kitty Andhora pada 13 Oktober 2026, tanpa menyatakan adanya penyesuaian baru untuk kedua kelompok BBM tersebut pada waktu itu.
Harga BBM Pertamina di wilayah DKI Jakarta tercatat tetap pada 13 Oktober 2026. Rincian ini mencakup produk BBM nonsubsidi dan subsidi yang tersedia bagi masyarakat melalui jaringan SPBU Pertamina. Perubahan harga biasanya dapat memengaruhi pengeluaran harian, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi, angkutan umum, serta pelaku usaha yang mengandalkan kendaraan untuk kegiatan operasional.
Untuk bensin nonsubsidi, Pertamax dengan angka oktan RON 92 dibanderol Rp15.950 per liter. Produk berikutnya, Pertamax Green 95, tercatat sebesar Rp19.150 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo dijual dengan harga Rp19.600 per liter. Ketiga produk tersebut ditujukan bagi kendaraan dengan kebutuhan spesifikasi bahan bakar berbeda, sehingga konsumen dapat memilih sesuai rekomendasi pabrikan dan karakteristik mesin kendaraannya.
Pada kategori bahan bakar diesel nonsubsidi, harga Dexlite ditetapkan sebesar Rp23.700 per liter. Adapun Pertamina Dex tercatat lebih tinggi, yakni Rp25.200 per liter. Kedua jenis BBM ini digunakan untuk kendaraan bermesin diesel, dengan pemilihan produk dapat disesuaikan berdasarkan rekomendasi kendaraan, kebutuhan performa, dan pertimbangan efisiensi pemakaian.
Selain produk nonsubsidi, Pertamina juga menyediakan BBM subsidi dengan harga yang berbeda. Pertalite tercantum sebesar Rp10.00 per liter, sedangkan solar subsidi berada pada level Rp6.800 per liter. Harga tersebut menjadi acuan bagi konsumen di SPBU wilayah DKI Jakarta sesuai rincian yang tercantum dalam bahan. Masyarakat tetap perlu memperhatikan ketentuan pembelian dan ketersediaan produk di masing-masing SPBU, karena kondisi layanan dapat berbeda satu lokasi dan lokasi lainnya.
Selain Pertamina, sejumlah badan usaha swasta juga mencantumkan harga bahan bakar minyak yang menjadi acuan pada 13 Oktober 2026. Shell V-Power Diesel tercatat sebesar Rp25.420 per liter. Produk ini berada pada tingkat harga yang sama dengan BP Ultimate Diesel untuk wilayah Jabodetabek hingga Jawa Timur, meskipun keduanya berasal dari badan usaha yang berbeda.
Sementara itu, Vivo menjual Revvo 92 dengan harga Rp16.130 per liter. Harga tersebut merupakan harga produk Vivo yang disebutkan dalam daftar, sehingga tidak dapat langsung disamakan dengan harga BBM dari Pertamina maupun Shell. Perbedaan merek, spesifikasi, lokasi SPBU, serta kebijakan penetapan harga dapat memengaruhi nominal yang dibayarkan konsumen.
Untuk memudahkan perbandingan, berikut rekap harga yang tersedia. Pertamax dengan RON 92 dibanderol Rp15.950 per liter. Pertamax Green 95 dengan RON 95 tercatat Rp19.150 per liter, sedangkan Pertamax Turbo RON 98 berada di angka Rp19.600 per liter. Pada kategori diesel, Dexlite dengan CN 51 dihargai Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex dengan CN 53 sebesar Rp25.200 per liter.
Daftar tersebut juga mencakup BP Ultimate Diesel sebesar Rp25.420 per liter untuk wilayah Jabodetabek-Jawa Timur serta Shell V-Power Diesel sebesar Rp25.420 per liter. Adapun harga Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang disebutkan dalam rekap perlu dipahami sebagai contoh harga di DKI Jakarta, bukan sebagai angka yang otomatis berlaku di seluruh Indonesia.
Pembedaan wilayah penting karena harga BBM swasta dapat ditetapkan berdasarkan cakupan operasional tertentu. Dengan demikian, harga BP Ultimate Diesel berlaku untuk wilayah Jabodetabek-Jawa Timur sebagaimana disebutkan, sementara contoh harga Pertamina merujuk pada DKI Jakarta. Konsumen sebaiknya memeriksa informasi terbaru di SPBU masing-masing sebelum melakukan pembelian.

