Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan memenuhi pemanggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK menyampaikan keyakinan itu dengan mempertimbangkan status Nusron sebagai pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Lembaga antirasuah tersebut berharap proses pemeriksaan dapat berlangsung sesuai jadwal dan kebutuhan penyidik, tanpa hambatan yang berkaitan dengan kehadiran saksi.
Pemeriksaan kedua menjadi kesempatan bagi penyidik untuk kembali meminta keterangan dari Nusron terkait perkara yang sedang ditangani. Sebagai menteri yang memimpin Kementerian ATR/BPN, keterangannya dinilai perlu ditempatkan dalam rangkaian proses penyidikan, tanpa mengubah statusnya sebagai saksi dalam perkara tersebut.
KPK menegaskan bahwa pemanggilan saksi merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum yang harus dijalankan secara profesional. Karena itu, kehadiran Nusron di hadapan penyidik diharapkan dapat membantu kelancaran proses pemeriksaan. KPK tetap menunggu sikap kooperatifnya dan meyakini pemanggilan kedua tersebut akan dipenuhi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat resmi kepada Nusron Wahid terkait penjadwalan ulang pemeriksaan. Surat tersebut menjadi sarana pemberitahuan sekaligus dasar administratif bagi perubahan waktu pemanggilan dalam perkara yang berkaitan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut Budi, penjadwalan ulang dilakukan agar Nusron memiliki kesempatan untuk menyesuaikan agenda dengan kebutuhan pemeriksaan penyidik. Dengan adanya pemberitahuan melalui surat, KPK menilai mantan Menteri ATR/BPN itu mempunyai waktu yang memadai untuk mengatur kegiatan dan memastikan kehadirannya pada jadwal yang telah ditetapkan kembali.
KPK berharap Nusron dapat memenuhi panggilan kedua tersebut secara langsung. Kehadirannya diperlukan untuk memberikan keterangan mengenai informasi yang relevan dengan proses penyidikan kasus ATR/BPN. Penyidik akan menggali penjelasan dari pihak yang dipanggil untuk melengkapi rangkaian fakta serta membantu memperjelas sejumlah hal yang masih dibutuhkan dalam perkara tersebut.
Budi menegaskan bahwa surat penjadwalan ulang itu telah disampaikan kepada Nusron, sehingga pihak yang bersangkutan diharapkan memahami waktu dan agenda pemeriksaan yang baru. KPK tetap menempatkan proses pemanggilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memberikan ruang yang wajar bagi saksi atau pihak terkait untuk mempersiapkan diri. Setelah jadwal baru dipenuhi, keterangan Nusron akan menjadi bagian dari bahan yang dipertimbangkan penyidik dalam melanjutkan penanganan perkara.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya masih menanti kehadiran Nusron Wahid untuk menjalani pemeriksaan kedua dalam perkara yang berkaitan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Senin, 12 Oktober 2026. KPK sebelumnya telah menyampaikan surat panggilan pemeriksaan kepada Nusron, sehingga penyidik menilai terdapat waktu yang memadai bagi yang bersangkutan untuk mengatur agenda kehadirannya.
Budi menjelaskan, penyampaian surat panggilan menjadi dasar bagi Nusron untuk menyesuaikan jadwal dengan kebutuhan pemeriksaan. Menurut dia, KPK meyakini Nusron akan merespons panggilan tersebut secara kooperatif. Sikap itu diharapkan ditunjukkan dengan hadir memenuhi agenda pemeriksaan yang ditetapkan penyidik serta memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa KPK masih mengutamakan proses pemeriksaan yang berjalan sesuai prosedur. Kehadiran Nusron dinilai penting untuk membantu penyidik memperoleh penjelasan mengenai perkara ATR/BPN secara menyeluruh. KPK berharap pemeriksaan dapat berlangsung lancar, dengan dukungan dari pihak yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum dan menyampaikan informasi yang relevan.
Dalam keterangannya, Budi tidak mengubah substansi mengenai posisi KPK terhadap pemanggilan tersebut. Ia menyampaikan bahwa surat telah dikirim dan Nusron dipandang memiliki cukup waktu untuk menata jadwal. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut tetap menunggu pelaksanaan pemeriksaan kedua tanpa mendahului sikap atau jawaban Nusron. Keterangan yang diberikan nantinya akan menjadi bagian dari materi yang dipertimbangkan penyidik dalam melanjutkan penanganan perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengungkapkan hari pasti pemeriksaan Nusron Wahid dalam agenda lanjutan perkara di lingkungan ATR/BPN. Saat ditanya mengenai jadwal tersebut, Budi tidak menyampaikan tanggal tertentu ataupun rincian waktu pemeriksaan kepada publik.
Budi hanya memastikan bahwa pemeriksaan Nusron dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Informasi itu tercantum dalam surat yang telah dikirimkan, meskipun waktu pelaksanaan secara spesifik belum diumumkan. Dengan demikian, belum ada kepastian mengenai hari ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut akan kembali dimintai keterangan.
Keterangan mengenai jadwal pemeriksaan masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPK. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan perkembangan lain terkait agenda pemeriksaan maupun materi yang akan didalami dalam permintaan keterangan kedua tersebut. Publik diminta merujuk pada informasi resmi agar tidak muncul spekulasi mengenai proses penanganan perkara.
Budi berharap penanganan perkara yang berkaitan dengan lingkungan ATR/BPN dapat berjalan secara positif. Ia juga menekankan harapan agar proses penegakan hukum berlangsung efektif sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk saat ini, KPK baru memastikan pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ini, tanpa menyebutkan hari dan waktu pelaksanaannya.
Baca juga: Tingkatkan Literasi Kesehatan, Koramil Trucuk Bojonegoro dan Puskesmas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis | Kodim 0906/Kkr Hadir Untuk Masyarakat, Gelar Donor Darah Serta Pengobatan Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menyambut HUT TNI | TNI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-81

