Kota Batam | Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengamankan 29 orang dalam operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam. Penindakan tersebut berlangsung di dua lokasi yang disebut rawan penyalahgunaan narkotika. Dari 29 orang yang diamankan, sebanyak 21 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Operasi itu digelar pada Sabtu malam, 10 Oktober, dengan melibatkan 107 personel gabungan dari Polda Kepri. Kegiatan tersebut merupakan penindakan bersama yang diarahkan pada dua titik di wilayah Kota Batam. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi sasaran untuk mengetahui dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa operasi menyasar lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika. Sasaran tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama personel gabungan. Pelaksanaan operasi dilakukan pada malam hari dengan mengerahkan jumlah personel sebagaimana rencana kegiatan di lapangan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 29 orang yang diamankan dari dua lokasi tersebut. Selanjutnya, tes urine dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan dalam operasi. Sebanyak 21 orang memperoleh hasil positif, sedangkan informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap orang lainnya belum disampaikan dalam keterangan tersebut. Operasi ini mencatatkan pengamanan puluhan orang sekaligus hasil tes urine positif terhadap sebagian dari mereka.
Lokasi pertama dalam operasi narkotika tersebut berada di sebuah gang yang terletak di sebelah Gelper Super Mario Bros, Ruko Pasar Mitra Mall, kawasan Batu Aji, Batam. Titik ini menjadi salah satu lokasi yang didatangi petugas dalam rangkaian kegiatan penindakan. Dari gang tersebut, petugas mengamankan 20 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengamanan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan dugaan keterlibatan para pihak yang berada di lokasi.
Setelah seluruh orang yang diamankan dibawa untuk diperiksa, petugas melakukan tes urine guna mengetahui kemungkinan adanya penggunaan narkotika. Pemeriksaan tersebut menghasilkan temuan bahwa 12 dari 20 orang dinyatakan positif narkotika. Hasil positif itu menunjukkan adanya indikasi penggunaan zat terlarang berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap mereka.
Sementara itu, delapan orang lainnya memperoleh hasil tes urine negatif. Dengan demikian, jumlah orang yang diamankan dari lokasi pertama mencapai 20 orang, bukan hanya mereka yang mendapatkan hasil positif. Rinciannya terdiri atas 12 orang dengan hasil positif dan delapan orang dengan hasil negatif. Perbedaan jumlah pengamanan dan hasil pemeriksaan ini penting dicermati agar data operasi tidak dipahami secara keliru.
Data dari titik di gang sebelah Gelper Super Mario Bros tersebut menjadi bagian tersendiri dalam keseluruhan operasi di Batam. Sebanyak 20 orang menjalani proses pengamanan dan pemeriksaan, kemudian hasil tes urine membagi mereka ke dalam dua kelompok berdasarkan temuan awal. Kelompok pertama berjumlah 12 orang dan dinyatakan positif narkotika, sedangkan kelompok kedua berjumlah delapan orang dengan hasil negatif. Selanjutnya, hasil pemeriksaan itu dapat menjadi bahan bagi petugas untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman terhadap keterangan dan kondisi masing-masing orang yang diamankan.
Penindakan pada lokasi kedua operasi narkotika dilakukan di kawasan Ruli Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan di kawasan itu, sebanyak sembilan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kesembilan orang yang dibawa petugas kemudian menjalani tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan positif narkotika. Hasil tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pendalaman terhadap identitas, peran, serta keterkaitan masing-masing orang dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Proses lanjutan juga diperlukan untuk memastikan jenis zat yang terdeteksi dan menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mengamankan orang, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika selama operasi berlangsung. Barang-barang tersebut meliputi alat isap sabu atau bong, kaca pirex, pipet plastik, korek api gas, serta plastik-plastik kecil. Temuan itu selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan dokumentasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Keberadaan perlengkapan tersebut menjadi salah satu aspek yang diperiksa untuk mengungkap aktivitas di kawasan Ruli Kampung Madani. Petugas perlu mencocokkan temuan barang, keterangan para pihak, serta hasil tes urine sebelum menetapkan status hukum setiap orang yang diamankan. Pemeriksaan juga dapat mencakup asal-usul barang, kemungkinan penggunaannya, dan hubungan orang-orang yang berada di lokasi saat operasi dilakukan.
Penindakan di lokasi kedua ini menunjukkan bahwa operasi tidak hanya berfokus pada pengamanan individu, tetapi juga pada pengumpulan barang bukti yang dapat membantu mengungkap pola penyalahgunaan narkotika. Seluruh hasil pemeriksaan dan barang temuan akan menjadi bahan bagi aparat untuk menentukan tindak lanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan tambahan atau proses hukum terhadap pihak-pihak yang memenuhi unsur pelanggaran.
Setelah pemeriksaan awal dan hasil tes urine diperoleh, 21 orang yang dinyatakan positif akan menjalani tahapan pemeriksaan lanjutan di Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri). Proses tersebut mencakup pemeriksaan awal serta asesmen medis untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan masing-masing individu. Hasil asesmen akan menjadi dasar dalam menentukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Tahapan ini diperlukan agar setiap orang yang dinyatakan positif mendapatkan penilaian secara tepat, objektif, dan sesuai hasil pemeriksaan. Penanganan berikutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan asesmen medis di BNNP Kepri, dengan tetap mengacu pada peraturan serta mekanisme yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan operasi, pemeriksaan, dan proses awal penanganan berlangsung aman, terkendali, serta kondusif. Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Peran masyarakat dinilai penting, terutama melalui kepedulian terhadap kondisi sekitar dan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian. Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkotika dapat disampaikan melalui saluran pengaduan kepolisian yang tersedia. Setiap laporan diharapkan diberikan secara bertanggung jawab agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan membantu aparat melakukan pencegahan serta penindakan terhadap tindak pidana narkotika.
Baca juga: STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR | STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan | TNI Dan Militer Negara Sahabat Bangun Sinergi Operasi Gabungan Melalui STAFFEX SGS 2026

