Penanganan Trotoar Longsor di Jalan Raya Sawangan Disertai Pengalihan Lalu Lintas

Penanganan Trotoar Longsor di Jalan Raya Sawangan Disertai Pengalihan Lalu Lintas

Depok | Trotoar di kawasan Taman Secawan, Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, mengalami longsor pada bagian yang berbatasan dengan Kali Cabang Tengah. Kerusakan terlihat pada tepian jalan dan area pejalan kaki, sehingga sebagian permukaan trotoar tidak lagi berada dalam kondisi utuh. Situasi tersebut membuat lokasi perlu mendapat perhatian, terutama karena berada di sisi jalan yang digunakan masyarakat. DPUPR Kota Depok menyatakan menyiapkan perbaikan dan menilai titik yang rusak perlu segera ditangani. Penanganan diperlukan agar kerusakan tidak dibiarkan berlarut-larut dan fungsi trotoar dapat dipulihkan. Meski demikian, informasi yang tersedia tidak menetapkan secara rinci besaran kerusakan maupun jadwal pelaksanaan pekerjaan di lokasi tersebut.

Trotoar di ruas Jalan Raya Sawangan itu dibangun melalui proyek yang dikerjakan dalam dua tahap. Pembangunan dimulai pada 2023, kemudian dilanjutkan pada Februari 2025. Nilai proyek yang disebutkan untuk pekerjaan tersebut mencapai Rp9,7 miliar. Konteks ini menjadi penting dalam memahami bahwa bagian yang kini rusak merupakan bagian dari infrastruktur trotoar yang pembangunannya berlangsung bertahap, bukan pekerjaan yang seluruhnya dilakukan pada satu waktu. Rencana perbaikan yang disiapkan DPUPR diarahkan untuk menangani kerusakan di kawasan Taman Secawan. Namun, rincian teknis mengenai metode perbaikan, cakupan pekerjaan, serta durasi pengerjaan belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia. Karena itu, informasi tersebut perlu dibedakan dari rincian yang belum diumumkan.

Sejumlah warga menduga longsor berkaitan dengan kondisi di tepi kali atau aliran air di sekitar lokasi. Dugaan itu merupakan pandangan warga dan belum dapat diperlakukan sebagai penyebab yang telah dipastikan. Keterangan resmi yang disebutkan berfokus pada kondisi trotoar yang rusak serta rencana DPUPR untuk melakukan perbaikan; tidak ada penetapan resmi mengenai faktor penyebab longsor. Pemisahan dugaan dan fakta penting agar penjelasan mengenai kerusakan tetap akurat. Untuk memastikan penyebabnya, diperlukan pemeriksaan teknis terhadap tepian jalan, struktur trotoar, dan kondisi kawasan di sekitarnya. Sementara proses tersebut berlangsung, rencana penanganan menjadi langkah yang dibutuhkan untuk mengembalikan kondisi fasilitas pejalan kaki dan mengurangi risiko di titik yang mengalami kerusakan.

DPUPR menyiapkan penanganan secara bertahap agar tepian sungai yang terdampak longsor lebih stabil sebelum jalur pedestrian dan bagian jalan diperbaiki. Tahap awal berfokus pada pembangunan dinding tanggul di sepanjang aliran sungai. Struktur ini direncanakan membentang sepanjang 96,6 meter dan menggunakan CCSP W-350 atau sheet pile dengan tinggi enam meter. Pemasangan dinding tanggul menjadi langkah penting untuk menahan tanah di sisi sungai dan membantu mengurangi risiko pergeseran tepian. Dengan fondasi penahan yang dibangun terlebih dahulu, pekerjaan penimbunan berikutnya dapat dilakukan di area yang lebih terkendali.

Selain pemasangan sheet pile, pekerjaan awal mencakup perlindungan terhadap tanah urugan. Lapisan pelindung dipasang agar material timbunan tidak mudah tergerus atau berpindah akibat aliran air maupun kondisi tanah di sekitarnya. Tahap ini mendukung fungsi tanggul sekaligus menyiapkan dasar bagi pembentukan kembali area yang terdampak. Urutan pelaksanaan tersebut diperlukan supaya penanganan tidak hanya menutup bagian yang longsor, tetapi juga memperkuat tepian sebelum fasilitas di atasnya dibangun. Pelaksanaan di lapangan akan mengikuti kondisi lokasi dan kebutuhan teknis yang ditemukan selama pekerjaan berlangsung.

Setelah struktur penahan dan lapisan pelindung tersedia, tanah akan diurug secara bertahap, kemudian dipadatkan. Pemadatan membantu membentuk permukaan yang lebih kokoh untuk jalur pedestrian sepanjang 96,6 meter dengan lebar 1,25 meter. Dimensi tersebut menjadi acuan dalam pemulihan ruang bagi pejalan kaki di sisi jalan. Pekerjaan penimbunan dan pemadatan perlu dilakukan dengan cermat agar permukaan jalur memiliki kestabilan yang memadai dan dapat tersambung dengan area yang tidak terdampak longsor. Dengan tahapan ini, fungsi pedestrian di lokasi tersebut diharapkan dapat dipulihkan setelah penanganan struktur selesai.

Bagian jalan eksisting yang terdampak longsoran juga akan diperbaiki dengan pengecoran kembali. Sebelum pengecoran, area yang rusak perlu disiapkan agar permukaan baru dapat dibentuk pada bagian yang memerlukan pemulihan. Perbaikan jalan ini melengkapi pekerjaan tanggul dan jalur pedestrian, sehingga penanganan mencakup tepian sungai sekaligus prasarana di sisi jalan. Secara berurutan, pekerjaan dimulai dari stabilisasi tepian, dilanjutkan perlindungan dan pemadatan tanah urugan, pembentukan jalur pedestrian, lalu pengecoran bagian jalan yang terdampak. Rangkaian tersebut disiapkan untuk memulihkan kondisi lokasi secara bertahap.

Jalan Raya Sawangan dijadwalkan ditutup pada 7–20 November 2026 untuk mendukung pekerjaan penanganan trotoar longsor. Selama kegiatan berlangsung, arus kendaraan akan dialihkan melalui sejumlah ruas alternatif. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menjelaskan bahwa sebagian badan jalan perlu digunakan sebagai area kerja, termasuk untuk pemancangan dan penempatan alat berat. Penggunaan ruang jalan tersebut membuat lajur kendaraan berdekatan dengan lokasi pekerjaan.

Penutupan dilakukan demi keselamatan pengguna jalan dan pekerja, sekaligus mengurangi risiko kendaraan bersinggungan dengan aktivitas konstruksi. Pengaturan lalu lintas disiapkan melalui koordinasi DPUPR dengan Satlantas Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok. Pengendara diharapkan memperhatikan rambu serta arahan petugas di lapangan, karena pola perjalanan di sekitar Jalan Raya Sawangan dapat berubah selama masa pekerjaan. Sebaiknya pengguna jalan menyediakan waktu perjalanan tambahan, terutama saat melintasi kawasan yang terdampak pengalihan.

Kendaraan dari Jalan Nusantara atau Jembatan Sengon yang menuju Tanah Baru atau Sawangan diarahkan melewati Jalan Raya Melati, kemudian menuju Jalan Tanah Baru. Sementara itu, pengendara dari Jalan Raya Sawangan yang hendak menuju Margonda dapat memilih Jalan Raya Wadas dan Jalan Raya Pitara. Pilihan lainnya adalah melalui Jalan Pramuka, lalu melintasi Jalan Raya Melati yang terhubung ke Jalan Raya Nusantara. Pengguna jalan dapat menyesuaikan rute dengan tujuan dan kondisi lalu lintas, serta mengikuti petunjuk yang berlaku di setiap persimpangan.

DPUPR menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat penutupan dan pengalihan arus tersebut. Pengguna jalan diimbau mematuhi pengaturan lalu lintas, tidak menerobos batas area kerja, dan mengikuti instruksi petugas demi kelancaran perjalanan serta keselamatan bersama. Dengan memperhatikan rute alternatif sebelum berangkat dan menjaga kewaspadaan di sekitar lokasi, masyarakat dapat membantu mengurangi hambatan selama pekerjaan berlangsung. Pengendara juga dianjurkan untuk mengutamakan keselamatan dan memberi ruang bagi kendaraan lain saat mengikuti jalur pengalihan.

Farid, warga Depok Jaya, mengatakan trotoar yang ambles di Jalan Raya Sawangan telah mengalami kerusakan selama lebih dari sepekan. Lokasinya berada di tepi aliran Kali Cabang Tengah, sehingga kondisi tersebut membuatnya khawatir kerusakan dapat meluas apabila tidak segera ditangani. Menurut Farid, bagian trotoar yang longsor perlu mendapat perhatian karena posisinya berdekatan dengan badan jalan. Ia berharap pihak terkait segera memeriksa kondisi di sekitar titik ambles dan menentukan langkah penanganan yang sesuai, sebelum kerusakan bertambah parah atau mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Farid juga mengkhawatirkan kemungkinan kerusakan merambat ke badan Jalan Raya Sawangan. Ia menyebut ruas tersebut sebagai salah satu jalur utama di kawasan itu, dengan volume kendaraan yang tinggi terutama pada jam sibuk. Kepadatan dan lalu lintas kendaraan, menurutnya, berpotensi menambah beban pada struktur di sekitar lokasi. Farid menduga turap penahan tanah di tepi kali tidak mampu menahan beban, serta turut tergerus oleh aliran air. Dugaan itu disampaikannya sebagai kekhawatiran warga; penyebab pasti amblesnya trotoar masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis.

Baca juga: Audit Trotoar Gasibu Ungkap Hambatan Akses bagi Penyandang Disabilitas | Kronologi Insiden Tinju Dede Sunandar hingga Mendapat Penanganan Medis | 47 Aksi di Jakarta Dikawal 3.983 Personel Gabungan, Polisi Sampaikan Imbauan Lalu Lintas

30 kunjungan