JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Aparat gabungan kembali menggelar penggerebekan terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat pada Jumat, 9 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar dua lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran narkotika, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan untuk menekan aktivitas jaringan narkoba di kawasan permukiman.
Kegiatan itu melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan pemerintah. Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan dalam operasi tersebut. Keterlibatan lintas institusi menunjukkan adanya koordinasi dalam menangani persoalan narkoba yang membutuhkan pengawasan dan tindakan terpadu.
Penggerebekan dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian bersama Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso. Kedua pejabat tersebut memimpin pergerakan aparat menuju lokasi sasaran dan memastikan kegiatan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran pimpinan di lapangan juga mencerminkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta Barat.
Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi sasaran karena kedua wilayah tersebut kerap mendapat perhatian aparat dalam penanganan kasus narkoba. Operasi gabungan diharapkan dapat mengungkap aktivitas peredaran, mengamankan pihak-pihak yang terlibat, serta mengumpulkan barang bukti apabila ditemukan. Selain penindakan, kegiatan ini menjadi bentuk kehadiran negara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam pelaksanaannya, aparat melakukan pemeriksaan dan penyisiran di area yang telah ditentukan. Setiap temuan maupun perkembangan dari operasi tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Penanganan berikutnya dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk apabila terdapat pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kombes Zulkarnain Harahap, selaku Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, turut berada di lokasi saat penggerebekan gabungan dilakukan di wilayah Jakarta Barat. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Perintah itu menjadi dasar bagi aparat untuk memperkuat penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, terutama di wilayah yang dinilai memiliki aktivitas narkotika cukup menonjol.
Menurut Zulkarnain, petugas tidak memilih lokasi secara acak. Dua tempat yang menjadi sasaran sebelumnya dikenal masyarakat dan aparat sebagai lokasi yang kerap disebut sarang atau kampung narkoba. Informasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan langkah operasi. Dengan mengerahkan personel secara gabungan, aparat berupaya memastikan proses penindakan berjalan terukur sekaligus menjangkau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Penjelasan itu menegaskan bahwa penggerebekan bukan sekadar kegiatan penertiban rutin, melainkan bagian dari agenda penindakan yang lebih luas. Aparat berupaya memutus aktivitas peredaran dari titik-titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan. Zulkarnain menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan pimpinan negara dan kepolisian, sekaligus menunjukkan kehadiran aparat di kawasan yang dinilai membutuhkan perhatian khusus. Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap orang serta tempat yang berada di sekitar sasaran, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dimulai pada pukul 09.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso. Sejak pagi, sejumlah personel telah dikerahkan untuk mengamankan area dan memastikan proses penindakan berjalan sesuai prosedur. Kehadiran aparat dalam jumlah besar membuat aktivitas di sekitar lokasi menjadi lebih terbatas selama operasi berlangsung.
Dalam pengerahan itu, personel Brimob terlihat membawa senjata laras panjang serta perlengkapan pengamanan, termasuk gas air mata. Di sisi lain, personel Dalmas dilengkapi tameng untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan ketika petugas memasuki wilayah sasaran. Formasi tersebut menunjukkan bahwa aparat menyiapkan pengamanan berlapis, mengingat lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba berada di kawasan permukiman warga.
Setelah memasuki area yang telah ditentukan, petugas mulai menggeledah sejumlah rumah warga. Beberapa bangunan diduga digunakan sebagai lapak narkoba sehingga pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Petugas memeriksa bagian dalam rumah dan sejumlah area yang dianggap berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang. Setiap tahapan penggeledahan dilakukan dengan pengawasan personel lain yang bertugas menjaga akses di sekitar lokasi.
Suasana Kampung Ambon selama operasi tampak dipenuhi perhatian warga. Sejumlah penduduk berdiri di sekitar area pengamanan dan bertanya-tanya mengenai kegiatan yang sedang berlangsung. Beberapa kali warga menanyakan langsung kepada petugas tentang tujuan pengerahan aparat serta rumah yang tengah diperiksa. Petugas kemudian mengarahkan warga agar tidak mendekati lokasi dan tetap mengikuti batas pengamanan demi menjaga kelancaran operasi. Hingga proses penggeledahan berlangsung, aparat terus mengamankan titik-titik yang dianggap berkaitan dengan sasaran penindakan.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah bangunan yang berada di sekitar Kampung Ambon, Jakarta Barat. Pemeriksaan mula-mula diarahkan ke sebuah bangunan semi permanen di pinggir kali. Bangunan tersebut diketahui menggunakan material triplek dan kayu. Pada bagian bangunannya terdapat gambar bendera Israel yang dicat berwarna biru. Petugas kemudian mencoba memasuki bangunan itu sebagai bagian dari tindakan pemeriksaan di lokasi.
Setelah itu, petugas memeriksa sekitar tiga hunian yang berada tidak jauh dari titik tersebut. Salah satu hunian yang didatangi memiliki pagar berwarna biru. Pintu rumah itu dalam keadaan terkunci dan bagian depannya ditutup menggunakan triplek. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan bong yang dilengkapi pipet serta sejumlah bungkus yang diduga berisi sabu. Di dalam lokasi tersebut juga terdapat seorang pria yang sedang bersantai dan diduga menjalankan lapak narkoba.
Bangunan itu tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal. Di bagian lain lokasi, terdapat lapak yang menjual makanan ringan dan minuman. Temuan tersebut dicatat bersamaan dengan barang-barang yang diamankan petugas ketika memeriksa hunian berpagar biru tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri berbagai titik yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di kawasan itu.
Petugas selanjutnya mendatangi sebuah ruko dengan rolling door berwarna hitam. Dari ruko tersebut, petugas menemukan barang serupa, sejumlah surat tanda nomor kendaraan bermotor atau STNK, emas, minuman keras, serta senjata tajam. Pemeriksaan juga berlanjut ke bangunan yang berada di samping ruko. Di lokasi itu, sejumlah orang diamankan setelah sempat melarikan diri ke lantai atas.
Seluruh tindakan tersebut berlangsung dalam rangkaian pemeriksaan terhadap beberapa bangunan di Kampung Ambon. Temuan barang dan orang yang diamankan menjadi bagian dari proses penanganan petugas di lapangan.

