Jakarta | Polisi menangkap BPA, seorang suporter Persija berusia 33 tahun, yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap bus rombongan Persib U-18 di Batang. Penangkapan tersebut menjadi langkah awal dalam penanganan perkara sekaligus membuka pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan BPA dalam aksi yang menyasar rombongan tim muda Persib tersebut.
Setelah BPA diamankan, penyidik perlu mendalami peran yang bersangkutan berdasarkan informasi dan bukti yang tersedia. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan BPA dalam peristiwa penyerangan, termasuk menilai apakah dugaan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan tindakan yang terjadi terhadap bus rombongan Persib U-18. Status BPA sebagai pihak yang ditangkap menjadi dasar bagi polisi untuk mengumpulkan keterangan secara lebih terarah.
Selain menelusuri dugaan peran BPA, polisi juga mendalami kondisi suporter tersebut saat aksi perusakan berlangsung. Pemeriksaan mengenai kondisi BPA penting untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang situasi yang dihadapi dan tindakannya pada saat peristiwa terjadi. Aspek itu menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilakukan secara cermat, berdasarkan keterangan serta temuan pemeriksaan.
Penangkapan BPA belum serta-merta mengakhiri penyelidikan. Polisi masih perlu memverifikasi seluruh informasi yang berkaitan dengan penyerangan bus rombongan Persib U-18 di Batang, termasuk mencocokkan keterangan BPA dengan hasil pemeriksaan lainnya. Langkah lanjutan tersebut diharapkan dapat memperjelas keterlibatan BPA dan membantu penyidik menyusun gambaran perkara secara menyeluruh. Proses pemeriksaan juga menjadi dasar untuk menentukan tindakan hukum berikutnya sesuai hasil pendalaman dan ketentuan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan Satnarkoba Polresta Batang menunjukkan bahwa BPA positif menggunakan sabu dan ganja. Temuan tersebut diperoleh melalui tes urine yang dilakukan setelah polisi memeriksa BPA dalam rangkaian penanganan perkara penyerangan bus Persib U-18 di wilayah Kabupaten Batang. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari pendalaman kondisi suporter Persija yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama menyampaikan informasi mengenai hasil tes urine itu pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menerangkan bahwa pemeriksaan Satnarkoba menemukan indikasi positif terhadap dua jenis narkotika, yakni sabu dan ganja. Keterangan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap BPA.
Menurut Bintoro, hasil positif itu menjadi salah satu informasi yang dicatat penyidik dalam proses pendalaman. Polisi masih perlu mengaitkan seluruh keterangan, bukti, serta hasil pemeriksaan lain untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai peristiwa penyerangan bus. Dengan demikian, temuan tersebut belum dapat secara langsung dipahami sebagai penjelasan tunggal atas terjadinya tindakan tersebut.
Penyidik tetap mendalami latar belakang kejadian, termasuk kondisi para suporter, kronologi sebelum dan sesudah penyerangan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hasil tes urine BPA juga tidak otomatis membuktikan bahwa penggunaan narkoba menjadi penyebab pasti penyerangan. Polisi perlu menunggu proses pemeriksaan lanjutan dan mencocokkan temuan itu dengan fakta hukum yang dikumpulkan selama penyidikan. Keterangan mengenai hasil positif sabu dan ganja tersebut menjadi bagian dari materi penyelidikan, bukan kesimpulan akhir mengenai motif maupun penyebab kejadian.
Polisi juga mendalami barang-barang yang dibawa BPA setelah melakukan penggeledahan terhadap tas miliknya. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan alat hisap narkoba serta minuman keras. Temuan itu menjadi bagian dari informasi yang dihimpun penyidik dalam menangani rangkaian peristiwa setelah penyerangan bus Persib U-18 di Batang.
Keterangan mengenai hasil penggeledahan tersebut disampaikan oleh Thio. Ia menjelaskan bahwa kedua barang itu ditemukan di dalam tas BPA saat pemeriksaan dilakukan. Informasi tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk menelusuri lebih lanjut keterkaitan barang yang ditemukan dengan kondisi dan aktivitas BPA pada saat kejadian.
Penggeledahan tas merupakan langkah pemeriksaan terhadap barang bawaan, sehingga hasilnya dicatat sebagai temuan fisik yang berada dalam penguasaan BPA. Polisi masih perlu mendalami asal-usul barang, tujuan kepemilikannya, serta relevansinya dengan perkara yang sedang ditangani. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fakta diperiksa berdasarkan keterangan dan bukti yang tersedia.
Temuan alat hisap narkoba dan minuman keras itu perlu dibedakan dari pemeriksaan medis terhadap BPA. Penggeledahan menghasilkan informasi mengenai barang yang berada di dalam tas, sedangkan tes urine merupakan pemeriksaan kesehatan dengan tujuan berbeda. Karena itu, kedua fakta tersebut tidak dapat disamakan dan akan dinilai melalui tahapan penyelidikan masing-masing.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi suporter Persija serta peristiwa yang melibatkan bus Persib U-18. Keterangan Thio mengenai hasil penggeledahan menjadi salah satu bahan yang dapat digunakan penyidik untuk melengkapi pemeriksaan terhadap BPA dan menentukan langkah hukum berikutnya.
Pemeriksaan terhadap BPA masih berlangsung di Mapolresta Batang. Polisi terus menggali keterangan untuk mengetahui secara utuh kondisi BPA pada saat aksi perusakan bus Persib U-18 terjadi. Pendalaman tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi mengenai rangkaian peristiwa, termasuk keberadaan dan situasi BPA ketika insiden berlangsung. Hingga pemeriksaan ini berjalan, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterkaitan kondisi BPA dan aksi perusakan tersebut. Karena itu, hubungan sebab-akibat atas kedua hal tersebut belum dapat dinyatakan.
Dalam penanganan awal, polisi telah memastikan bahwa BPA merupakan pendukung Persija Jakarta. Penegasan itu didasarkan pada pertemuan polisi dengan koordinator lapangan ketika BPA diamankan. Informasi tersebut menjadi salah satu keterangan yang diperhatikan penyidik dalam mendalami latar belakang serta posisi BPA dalam rangkaian kejadian di Batang. Kendati demikian, pemeriksaan terhadap BPA tetap diarahkan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap, sehingga setiap informasi yang muncul masih perlu dicermati dan dikonfirmasi melalui proses pemeriksaan.
Thio menjelaskan, koordinator lapangan menyatakan bahwa tindakan pidana yang terjadi berada di luar tanggung jawabnya. Keterangan itu dicatat sebagai bagian dari informasi yang sedang didalami polisi dan belum menjadi dasar untuk menarik kesimpulan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. Sampai saat ini, fokus pemeriksaan tetap berada pada kondisi BPA ketika aksi berlangsung serta informasi yang berkaitan dengan kejadian perusakan bus. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan BPA di Mapolresta Batang dan belum menyampaikan perkembangan lain di luar pendalaman tersebut.

