Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membenahi Stadion Kamal Muara yang berada di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana revitalisasi tersebut muncul sebagai usulan dari pihak kecamatan dalam rapat terbatas bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pertemuan berlangsung di kantor Kecamatan Penjaringan pada Jumat, 6 November 2026. Dalam agenda itu, Camat Penjaringan menyampaikan perlunya pembenahan stadion kepada gubernur, agar kondisi dan pemanfaatan fasilitas olahraga tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pramono menyatakan persetujuannya terhadap usulan pembenahan Stadion Kamal Muara. Persetujuan itu menunjukkan bahwa rencana revitalisasi mendapat tanggapan positif dari gubernur, tetapi belum berarti pekerjaan fisik telah dimulai. Usulan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah daerah. Informasi yang disampaikan dalam rapat menegaskan adanya rencana untuk menata kembali stadion, bukan pengumuman bahwa proyek sudah berjalan atau telah memasuki tahap pengerjaan di lokasi.
Stadion Kamal Muara kerap terendam rob, sehingga kebutuhan untuk membenahi fasilitas ini menjadi perhatian di wilayah pesisir Jakarta Utara. Kondisi tersebut menjadi latar penting bagi usulan yang disampaikan Camat Penjaringan. Melalui pembahasan bersama Pramono, pemerintah provinsi memperoleh masukan langsung mengenai kebutuhan fasilitas di tingkat kecamatan. Namun, rincian mengenai bentuk revitalisasi, jadwal pelaksanaan, anggaran, maupun tahapan teknis belum dijelaskan dalam informasi rapat tersebut. Karena itu, rencana pembenahan perlu dipahami sebagai usulan yang telah disetujui secara prinsip oleh gubernur, sementara rincian pelaksanaannya masih menunggu penjelasan lebih lanjut. Warga dan pengguna stadion dapat mencermati perkembangan informasi resmi Pemprov DKI Jakarta mengenai tindak lanjut rencana ini. Untuk saat ini, hal yang dapat dipastikan adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi Stadion Kamal Muara, usulan berasal dari Kecamatan Penjaringan, dan Pramono telah menyatakan persetujuan terhadap pembenahan tersebut. Belum ada keterangan bahwa pekerjaan revitalisasi telah dimulai.Stadion Kamal Muara memiliki kapasitas sekitar 10 ribu penonton, tetapi keberadaannya belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pertandingan. Masalah utama yang melatarbelakangi rencana pembenahan adalah genangan yang muncul ketika banjir rob terjadi. Air yang menggenangi area stadion berdampak langsung pada rumput lapangan, sehingga kondisi lapangan menjadi kendala bagi penyelenggaraan pertandingan. Pramono menjelaskan hubungan tersebut sebagai alasan stadion itu perlu dibenahi: rob menyebabkan genangan, genangan berpengaruh terhadap rumput, dan kondisi itu membuat stadion tidak lagi digunakan untuk menggelar pertandingan.
Stadion ini pernah menjadi markas Persitara. Namun, statusnya sebagai tempat yang pernah digunakan klub tersebut tidak berarti lapangan masih dapat dipakai untuk pertandingan saat ini. Ketika rob menggenangi kawasan, rumput lapangan terdampak, sementara pertandingan membutuhkan lapangan yang dapat digunakan. Akibatnya, stadion yang berkapasitas besar itu tidak lagi menjadi lokasi penyelenggaraan pertandingan. Persoalan ini menunjukkan bahwa fungsi stadion tidak hanya ditentukan oleh kapasitas penonton atau riwayat penggunaannya, tetapi juga oleh keadaan lapangan ketika rob datang.
Penjelasan Pramono menempatkan genangan rob sebagai pokok persoalan yang perlu ditangani melalui pembenahan. Tanpa mengatasi dampak genangan terhadap rumput, stadion berisiko tetap tidak dapat dimanfaatkan untuk pertandingan sebagaimana mestinya. Karena itu, rencana pembenahan berkaitan dengan kebutuhan memulihkan kegunaan stadion, bukan sekadar memperbarui fasilitas tanpa menghubungkannya dengan masalah yang sudah disebutkan. Keterangan yang disampaikan juga menegaskan akibat yang telah terlihat: stadion tidak digunakan lagi untuk pertandingan setelah kondisi lapangannya terdampak rob. Dengan demikian, persoalan utama di Kamal Muara adalah bagaimana menjadikan stadion kembali layak dipakai, dengan memperhatikan pengaruh banjir rob terhadap rumput lapangan. Kapasitas 10 ribu penonton dan riwayatnya sebagai markas Persitara menjadi latar penting, tetapi keduanya belum cukup untuk mengembalikan fungsi pertandingan selama genangan masih menjadi kendala yang memengaruhi lapangan.
Langkah awal pembenahan Stadion Kamal Muara dimulai dengan menghitung kebutuhan biaya revitalisasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta melakukan kajian bersama. Perhitungan tersebut diperlukan untuk mengetahui cakupan pekerjaan yang dibutuhkan, sekaligus memperkirakan anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah. Dengan melibatkan dua perangkat daerah, kajian diharapkan memperhatikan kondisi fasilitas olahraga dan persoalan genangan yang kerap terjadi di kawasan stadion. Hasil penghitungan itu akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya, termasuk kemungkinan penyesuaian kondisi lapangan.
Salah satu opsi yang diminta untuk dikaji adalah menaikkan permukaan stadion, terutama area lapangan, agar tidak mudah terdampak air pasang. Usulan tersebut belum berarti pekerjaan telah diputuskan atau segera dilaksanakan. Dispora dan Dinas SDA perlu terlebih dahulu menilai kebutuhan teknis serta konsekuensi biayanya. Permukaan lapangan yang lebih tinggi dapat menjadi bagian dari pembahasan untuk menghadapi rob, tetapi pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi lokasi dan rancangan revitalisasi. Karena itu, penghitungan anggaran tidak hanya berfungsi sebagai perkiraan dana, tetapi juga membantu pemerintah menilai kelayakan pilihan penanganan yang dapat diterapkan.
Pramono menyebut upaya tersebut bertujuan mencegah rumput stadion rusak ketika air pasang menggenangi kawasan. Genangan berulang dapat mengganggu kondisi lapangan dan mengurangi fungsinya sebagai fasilitas olahraga. Dengan menelaah kemungkinan peninggian permukaan, pemerintah berupaya mencari cara agar lapangan lebih terlindungi saat rob terjadi. Kajian lintas dinas juga dapat memperjelas hubungan kebutuhan perbaikan stadion dan penanganan air di sekitarnya. Setelah besaran biaya serta opsi teknis dihitung, pemerintah dapat mempertimbangkan tahap revitalisasi yang diperlukan. Untuk saat ini, arahan utama yang disampaikan adalah melakukan penghitungan dan kajian terlebih dahulu, bukan menetapkan rincian pekerjaan atau jadwal pelaksanaan.
Dalam rencana pembenahan Stadion Kamal Muara, Pramono menilai rumput sintetis dapat dipertimbangkan sebagai salah satu pilihan untuk lapangan. Pertimbangan tersebut berkaitan dengan kondisi kawasan stadion yang rawan terdampak banjir rob. Genangan dan paparan air laut dapat menjadi tantangan bagi pemeliharaan permukaan lapangan, sehingga jenis rumput yang digunakan perlu dikaji bersama kebutuhan perawatan dan kondisi lingkungan setempat.
Meski demikian, penggunaan rumput sintetis belum ditetapkan sebagai keputusan final. Gagasan itu merupakan opsi yang perlu ditelaah lebih lanjut, termasuk dengan mempertimbangkan kelayakan teknis, daya tahan material, biaya pemasangan, serta kebutuhan pengelolaan stadion dalam jangka panjang. Dengan begitu, pembenahan tidak hanya berfokus pada tampilan lapangan, tetapi juga pada kemampuannya untuk digunakan dan dirawat di tengah risiko rob yang berulang.
Pada prinsipnya, Pramono menyetujui upaya pembenahan Stadion Kamal Muara. Penilaian mengenai jenis rumput menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas tentang bagaimana fasilitas tersebut dapat ditingkatkan dan dimanfaatkan secara lebih baik. Kondisi kawasan yang rentan tergenang menjadi faktor penting dalam menentukan bentuk perbaikan, tetapi pilihan akhir tetap memerlukan kajian yang sesuai dengan keadaan lapangan dan tujuan penggunaan stadion.
Konteks penggunaan stadion juga berkaitan dengan Persitara, yang sudah lama tidak menjadikan Kamal Muara sebagai kandang. Pada musim 2026/2027 Liga Nusantara, atau Divisi 3 Liga Indonesia, klub tersebut menggunakan Stadion Wibawa Mukti di Kabupaten Bekasi sebagai markas. Situasi ini menunjukkan bahwa pembahasan pembenahan fasilitas Kamal Muara berlangsung ketika Persitara bermain di stadion lain. Ke depan, perbaikan dapat menjadi salah satu unsur dalam menilai kembali pemanfaatan stadion, meski tidak serta-merta berarti Persitara akan segera kembali berkandang di sana. Karena itu, pertimbangan rumput sintetis perlu dipahami sebagai bagian dari rencana penataan, bukan kepastian tentang spesifikasi akhir lapangan maupun jadwal penggunaan stadion oleh klub.
Baca juga: Pramono Anung Siapkan Kajian untuk Menentukan Kelanjutan Ganjil-Genap di Jakarta | Pramono Anung Siapkan Transjakarta Kelola Transportasi Udara Jakarta | KPK Siapkan Langkah Proaktif Selidiki Dugaan Pungli di Lapas Cibinong
331 kunjungan
