Yogyakarta | Rencana pemerintah membagikan telepon seluler gratis kepada masyarakat sebagai sarana mendukung penyaluran bantuan sosial mulai menjadi perhatian publik. Gagasan ini mengaitkan kepemilikan perangkat dengan kemudahan menerima informasi, mengakses layanan, atau mengikuti proses administrasi bansos. Dalam konteks penyaluran bantuan yang semakin memanfaatkan teknologi, perangkat seluler memang dapat membantu komunikasi penerima dan penyelenggara program. Namun, rencana pembagian tersebut juga memunculkan pertanyaan tentang kebutuhan nyata di lapangan, bentuk pelaksanaan, serta sumber pembiayaannya.
Sorotan kritis disampaikan Wisnu Setiadi Nugroho, ekonom sekaligus dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. Ia menilai urgensi, efektivitas, dan keberlanjutan fiskal program perlu dikaji kembali sebelum pemerintah menetapkan kebijakan. Penilaian mengenai urgensi perlu menjawab apakah kekurangan akses terhadap telepon seluler memang menjadi hambatan utama bagi masyarakat dalam memperoleh bansos. Sementara itu, efektivitas menuntut kejelasan mengenai cara perangkat akan memperbaiki proses penyaluran, siapa yang menjadi sasaran, dan bagaimana manfaatnya dapat diukur secara objektif.
Pertimbangan tersebut penting karena bantuan berupa perangkat tidak dengan sendirinya menjamin bantuan sosial tersalurkan lebih tepat waktu atau tepat sasaran. Hambatan dapat pula berkaitan dengan kualitas data penerima, akses jaringan, literasi digital, maupun prosedur administrasi. Jika persoalan utamanya berada pada aspek-aspek itu, pembagian ponsel saja mungkin tidak cukup untuk menghasilkan perbaikan. Pemerintah perlu memetakan kebutuhan penerima terlebih dahulu, termasuk kemungkinan bahwa sebagian warga telah memiliki perangkat atau membutuhkan dukungan lain agar dapat menggunakan layanan digital.
Karena itu, kritik terhadap rencana ini tidak seharusnya dibaca sebagai penolakan tanpa alasan terhadap pemanfaatan teknologi. Inti sorotannya ialah memastikan bahwa anggaran publik digunakan untuk menjawab masalah yang teridentifikasi, bukan sekadar menyediakan barang. Kajian biaya dan manfaat, kriteria penerima, mekanisme pengadaan, serta biaya pemeliharaan dan dukungan setelah pembagian dapat membantu menilai kelayakannya. Dengan dasar tersebut, pemerintah dapat membandingkan program ponsel gratis dengan alternatif lain yang mungkin lebih langsung mengatasi hambatan penyaluran bansos, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal dan akuntabilitas kebijakan.
Menurut Wisnu, persoalan inklusi keuangan dan kesenjangan digital di Indonesia tidak terutama berakar pada kurangnya kepemilikan perangkat. Banyak warga telah mempunyai telepon seluler, tetapi kepemilikan itu belum otomatis menjamin kemampuan untuk menggunakan layanan digital secara aman, terjangkau, dan bermanfaat. Karena itu, pembahasan program ponsel gratis bagi penerima bantuan sosial perlu dimulai dengan membedakan ketersediaan gawai dari akses digital yang nyata. Ponsel merupakan salah satu sarana, sementara koneksi internet, biaya data, literasi digital, keterampilan menggunakan aplikasi, dan ketersediaan layanan yang mudah diakses juga menentukan apakah seseorang dapat memanfaatkan teknologi untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mengakses informasi atau layanan keuangan.
Data Badan Pusat Statistik tahun 2025 menunjukkan bahwa 93,5 persen rumah tangga di Indonesia telah memiliki telepon seluler. Angka tersebut memberi konteks penting dalam menilai usulan pembagian perangkat baru melalui program bantuan sosial. Jika sebagian besar rumah tangga sudah memiliki ponsel, pemerintah dan pemangku kepentingan patut menguji lebih lanjut seberapa besar kebutuhan yang belum terpenuhi, serta kelompok mana yang benar-benar tidak mempunyai perangkat yang layak. Data agregat itu dapat menjadi dasar untuk mempertanyakan apakah pemberian ponsel baru merupakan jawaban yang paling tepat, atau apakah dukungan lain akan lebih sesuai dengan hambatan yang dialami penerima. Namun, angka kepemilikan tidak dengan sendirinya menjelaskan mutu, usia, maupun kondisi perangkat tersebut.
Dengan demikian, statistik kepemilikan perlu dibaca sebagai titik awal, bukan bukti bahwa seluruh masyarakat telah menikmati akses digital yang memadai. Sebuah rumah tangga dapat tercatat memiliki telepon seluler, tetapi perangkatnya mungkin digunakan bersama, tidak mendukung aplikasi tertentu, atau tidak selalu dapat tersambung ke internet. Ada pula perbedaan kebutuhan berdasarkan lokasi, usia, disabilitas, dan tingkat kemampuan menggunakan teknologi. Pandangan Wisnu mendorong penilaian yang lebih terarah: identifikasi kekurangan perangkat secara spesifik, kemudian bandingkan efektivitas pembagian ponsel dengan pilihan seperti bantuan kuota, perbaikan jaringan, pendampingan literasi, atau penyederhanaan layanan digital. Pendekatan berbasis kebutuhan dapat membantu anggaran menjangkau hambatan yang sesungguhnya tanpa menganggap kepemilikan gawai setara dengan inklusi digital.
Dalam menilai usulan program ponsel gratis bagi penerima bantuan sosial, Wisnu mengingatkan bahwa perangkat bukan satu-satunya persoalan yang perlu diatasi. Ia menilai ada hambatan yang lebih mendesak, mulai dari rekening bantuan yang tidak digunakan hingga keterbatasan kemampuan penerima dalam mengakses layanan digital. Tanpa memahami kendala tersebut, penambahan perangkat berisiko tidak menjawab penyebab utama bantuan sulit dimanfaatkan secara optimal.
Wisnu merujuk temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa lebih dari 10 juta rekening penerima bansos menganggur selama bertahun-tahun. Temuan ini menunjukkan bahwa pembukaan atau kepemilikan rekening saja tidak menjamin rekening tersebut aktif dipakai. Penerima mungkin menghadapi kesulitan memahami prosedur, tidak mengetahui cara bertransaksi, atau terkendala jarak dan biaya untuk mencapai layanan pencairan. Dalam konteks itu, rekening yang tersedia belum tentu menjadi saluran bantuan yang benar-benar mudah dijangkau.
Pada Selasa (20/10), sebagaimana dicantumkan dalam bahan sumber, Wisnu menekankan bahwa keberadaan rekening dan ponsel belum otomatis membuat layanan digunakan. Ponsel dapat membantu akses informasi, tetapi manfaatnya bergantung pada literasi digital, dukungan saat menghadapi kendala, serta ketersediaan jaringan dan layanan yang berfungsi. Bagi sebagian penerima, memahami aplikasi, menjaga keamanan akun, atau mengikuti langkah pencairan bisa menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, program perangkat perlu disertai pendampingan yang sesuai dengan kemampuan pengguna.
Ia juga menyoroti belum meratanya titik penarikan tunai. Jika lokasi pencairan jauh atau sulit dijangkau, transaksi digital tidak serta-merta menghapus hambatan geografis, terutama bagi warga di wilayah dengan infrastruktur terbatas. Perencanaan anggaran, menurut pokok pandangannya, perlu mendahulukan pemetaan rekening tidak aktif, peningkatan literasi digital, dan pemerataan akses pencairan. Pemerintah dapat menilai kebutuhan berdasarkan kondisi tiap wilayah dan kelompok penerima, kemudian menguji apakah bantuan perangkat benar-benar mengatasi masalah yang teridentifikasi. Dengan begitu, kebijakan tidak berhenti pada pembagian ponsel, melainkan memperkuat penggunaan layanan dan memastikan bantuan dapat diterima secara praktis.Wisnu meminta pemerintah menilai rencana program ponsel gratis dengan membandingkannya secara terbuka terhadap pilihan kebijakan lain. Perbandingan ini penting agar keputusan anggaran tidak hanya bertumpu pada daya tarik suatu program, tetapi juga pada manfaat sosial dan ekonomi yang dapat dihasilkan. Sebuah kebijakan perlu diuji berdasarkan siapa yang menerima manfaat, seberapa besar dampaknya, serta apakah hasilnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
Dalam kondisi ruang anggaran negara terbatas, setiap alokasi memiliki konsekuensi terhadap kesempatan membiayai kebutuhan lain. Karena itu, pemerintah perlu menyusun prioritas secara matang dan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal, bukan sekadar menilai biaya awal pelaksanaan. Pengeluaran yang terlihat mampu menjawab kebutuhan dalam waktu dekat tetap perlu dibandingkan dengan kebijakan yang manfaatnya dapat menjangkau kelompok rentan secara lebih luas atau bertahan dalam jangka panjang. Penilaian tersebut juga membantu memastikan penggunaan dana publik memiliki alasan yang jelas dan terukur.
Menurut Wisnu, terdapat sektor yang lebih krusial untuk memperoleh perhatian dalam penyusunan anggaran, terutama pendidikan dasar, fasilitas kesehatan, dan penanganan stunting. Ketiga bidang itu berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan mendasar dan kualitas hidup masyarakat. Dukungan terhadap pendidikan dasar dapat menunjang proses belajar, sementara fasilitas kesehatan dibutuhkan agar layanan tersedia bagi warga.
Baca juga: Program Jembatan Garuda, Kodim 1710/Mimika Bangun Akses dan Konektivitas di Kampung Kaugapu






