Jakarta | Pada 1715, Qiu Zuguan mulai menjabat sebagai kepala Boedelkamer di Batavia, sebuah lembaga yang menangani urusan harta peninggalan dan warisan warga Tionghoa. Jabatan tersebut menempatkannya pada persimpangan administrasi kolonial VOC dan urusan kepemilikan pribadi. Tugasnya berkaitan dengan aset yang ditinggalkan warga serta pembagian harta ketika muncul persoalan mengenai pihak yang berhak mewarisinya. Dengan demikian, Boedelkamer bukan sekadar mengurus catatan kepemilikan, tetapi juga terlibat dalam perkara yang dapat memengaruhi hubungan keluarga dan pemindahan kekayaan.
Salah satu ruang lingkup tugas Qiu Zuguan adalah menarik pajak ketika warga Tionghoa memindahkan aset mereka saat kembali ke tanah kelahiran. Pada masa itu, sejumlah warga Tionghoa pulang dengan membawa harta yang dimiliki di Batavia. Perpindahan aset tersebut menjadi urusan yang berada dalam perhatian Boedelkamer karena berkaitan dengan kewajiban pajak. Peran Qiu dalam proses ini membuat lembaga tersebut berhubungan langsung dengan keputusan warga yang hendak meninggalkan Batavia beserta kekayaan mereka. Ketika aset dipindahkan, persoalannya tidak hanya menyangkut kepemilikan, tetapi juga kewajiban yang dikenakan oleh pemerintahan VOC.
Selain menangani pajak atas aset yang dibawa pulang, Qiu Zuguan juga berurusan dengan sengketa ahli waris. Perselisihan dapat muncul ketika terdapat klaim berbeda mengenai siapa yang berhak menerima harta peninggalan. Dalam kapasitasnya sebagai kepala Boedelkamer, ia menangani persoalan semacam itu sebagai bagian dari pengelolaan warisan warga Tionghoa. Kedua jenis urusan tersebut—pemindahan aset dan sengketa pewarisan—menunjukkan cakupan tanggung jawab jabatannya. Jabatan Qiu pada 1715 karena itu penting untuk memahami keterlibatan pejabat VOC dalam pengaturan harta warga Tionghoa di Batavia. Pengelolaan aset yang akan dibawa pulang dan penanganan klaim ahli waris sama-sama berada dalam lingkup lembaga yang dipimpinnya, meskipun keduanya melibatkan persoalan yang berbeda. Dari posisi tersebut, kebijakan terkait pajak dan harta peninggalan menjadi bagian nyata dari pengalaman warga yang berurusan dengan administrasi kolonial.
Menurut sejarawan Leonard Blussé, kebijakan Qiu Zuguan tidak terbatas pada kegiatan perdagangan atau urusan pemerintahan, tetapi menjangkau beragam sisi kehidupan masyarakat Batavia. Pungutan dikenakan pada peristiwa yang biasanya berlangsung dalam lingkup keluarga, termasuk pernikahan. Dengan demikian, kewajiban membayar bukan hanya muncul ketika warga berusaha menjalankan usaha atau berinteraksi dengan penguasa, melainkan juga saat mereka menyelenggarakan peristiwa penting dalam kehidupan pribadi. Campur tangan fiskal semacam ini membuat kebijakan terasa dekat, berulang, dan sulit dihindari oleh penduduk.
Beban tersebut bahkan hadir ketika keluarga sedang menghadapi kematian. Keluarga yang anggota keluarganya meninggal diwajibkan membeli sertifikat kematian, sehingga pengurusan jenazah disertai pengeluaran tambahan. Dalam keadaan berduka, keluarga tetap harus memenuhi ketentuan administratif dan membayar biaya yang ditetapkan. Pungutan itu dapat memperdalam kesan bahwa penguasa menempatkan kepentingan penerimaan di atas keadaan warga. Karena menyentuh pernikahan dan kematian—dua peristiwa yang sarat makna sosial—kebijakan tersebut ikut menjelaskan mengapa warga membenci Qiu. Keengganan mengantar jenazahnya dapat dibaca dalam konteks permusuhan yang telah tumbuh akibat berbagai beban yang mereka rasakan.
Gambaran lebih luas mengenai tekanan fiskal terhadap masyarakat Tionghoa pada masa VOC juga dicatat Benny G. Setiono. Warga etnis Tionghoa menjadi sasaran pajak personal, termasuk pajak kepala dan pajak kuku. Jenis pungutan itu memperlihatkan bahwa kewajiban dapat melekat langsung pada diri seseorang, bukan semata-mata pada kegiatan ekonomi tertentu. Menurut uraian tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan pajak dapat berujung pada denda sebesar 25 gulden atau hukuman penjara. Ancaman sanksi membuat pungutan tidak mudah diabaikan dan menambah tekanan bagi warga yang telah menanggung berbagai kewajiban. Dalam konteks itu, pungutan atas pernikahan serta sertifikat kematian bukan kejadian terpisah, melainkan bagian dari pengalaman pengawasan dan pemajakan yang luas. Ketika kewajiban fiskal menjangkau kehidupan sehari-hari hingga masa berkabung, kebencian terhadap pejabat yang dikaitkan dengannya menjadi semakin dapat dipahami.
Qiu Zuguan meninggal pada Juli 1721. Kematian seorang pejabat tinggi di Batavia biasanya menjadi peristiwa yang diikuti penghormatan dan kerumunan warga. Prosesi pemakaman pejabat dengan kedudukan penting, sebagaimana digambarkan dalam sumber, umumnya tidak berlangsung tanpa perhatian masyarakat. Namun, pemakaman Qiu memperlihatkan keadaan yang berbeda: warga tidak bersedia mengangkat peti jenazahnya untuk mengantarnya menuju pemakaman.
Penolakan itu menandai kontras yang tajam dengan kebiasaan prosesi pemakaman pejabat tinggi. Dalam keadaan lazim, penghormatan dan kehadiran orang banyak menyertai perjalanan jenazah. Pada kasus Qiu, masyarakat justru tidak memberikan bantuan yang diperlukan untuk membawa peti tersebut. Perbedaan ini penting bukan hanya sebagai gambaran tentang pemakaman seorang pejabat, melainkan juga sebagai petunjuk mengenai hubungan Qiu dengan warga Batavia pada akhir hayatnya.
Situasi tersebut berlangsung di tengah kebijakan pajak yang terkait dengan kisah Qiu. Akan tetapi, fakta yang dapat ditegaskan dari peristiwa pemakamannya adalah penolakan warga untuk mengangkat dan mengantar peti jenazah. Karena tidak ada yang bersedia membawanya, peti mati itu akhirnya dibiarkan di tengah jalan. Leonard Blusse mencatat keadaan tersebut sebagai akibat langsung dari penolakan masyarakat. Dengan demikian, tidak terjadi prosesi sebagaimana yang biasanya menyertai pemakaman pejabat tinggi; peti Qiu bahkan tidak sampai dibawa oleh warga menuju tempat pemakaman.
Catatan tentang peti yang terlantar itu memberi gambaran konkret tentang betapa luar biasanya respons warga terhadap kematian Qiu. Dalam prosesi pejabat lain, penghormatan dan kerumunan menjadi bagian dari peristiwa pemakaman, sedangkan dalam kasus ini tidak ada orang yang bersedia menjalankan tugas mengangkat peti. Peristiwa tersebut patut dibaca secara terbatas sesuai keterangan yang tersedia: Qiu meninggal pada Juli 1721, warga menolak mengantarkan jenazahnya, dan petinya tertinggal di tengah jalan. Catatan singkat itu memperlihatkan perbedaan mencolok penghormatan yang lazim diberikan kepada pejabat tinggi dan perlakuan yang diterima Qiu setelah wafat.
Setelah Qiu Zuguan meninggal, keluarganya menghadapi persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan kehilangan, tetapi juga dengan pemakaman jenazahnya. Dalam keadaan membutuhkan bantuan untuk membawa jenazah, keluarga meminta pertolongan warga di sekitar. Permintaan itu dapat dipahami sebagai upaya mencari bantuan dari lingkungan tempat mereka tinggal, terutama karena pengantaran jenazah membutuhkan tenaga dan kerja sama. Namun, warga yang dimintai bantuan menolak untuk ikut mengantar. Penolakan tersebut membuat keluarga tidak dapat mengandalkan dukungan masyarakat sekitar untuk menyelesaikan urusan pemakaman.
Karena bantuan warga tidak diperoleh, keluarga kemudian mengambil langkah lain. Mereka mengeluarkan uang untuk menyewa kuli lokal agar jenazah Qiu dapat dibawa dan dimakamkan. Dengan demikian, pekerjaan yang semula diharapkan dapat dilakukan bersama warga harus diserahkan kepada orang-orang yang dibayar. Pengeluaran untuk menyewa tenaga itu menjadi beban tambahan bagi keluarga pada saat mereka sedang mengurus kematian Qiu. Jenazah akhirnya dapat dibawa menuju pemakaman melalui bantuan para kuli tersebut, bukan melalui pertolongan warga sekitar yang sebelumnya diminta oleh keluarga.
Peristiwa ini memperlihatkan akibat sosial yang menyertai kebijakan pajak Qiu Zuguan. Ketika masih berkuasa, kebijakan yang eksploitatif itu menimbulkan pengalaman berat bagi warga Batavia. Setelah kematiannya, penolakan warga untuk membantu mengantar jenazah menunjukkan bahwa keluarga tidak memperoleh bantuan dari lingkungan sekitar dalam urusan tersebut. Catatan mengenai penyewaan kuli lokal juga memperlihatkan bahwa pemakaman tetap harus dilaksanakan dengan mengeluarkan biaya. Bagi warga Batavia, kebijakan eksploitatif Qiu tetap dikenang sebagai pengalaman kelam yang meninggalkan kesan mendalam.






