Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membagikan ponsel kepada masyarakat. Rencana tersebut tidak berdiri sendiri karena berkaitan langsung dengan penyediaan rekening gratis dari pemerintah. Dengan demikian, bantuan yang disiapkan mencakup perangkat komunikasi sekaligus akses terhadap rekening digital.
Menurut penjelasan Hashim, ponsel yang diberikan kepada masyarakat akan dilengkapi rekening digital. Rekening tersebut akan memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu. Ketentuan mengenai saldo awal itu menjadi bagian dari rancangan program yang disampaikan dalam penjelasannya, sehingga ponsel tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga terhubung dengan layanan rekening yang disediakan pemerintah.
Informasi mengenai rencana itu disampaikan Hashim dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa (13/10). Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan adanya rencana pembagian ponsel dan penyediaan rekening digital gratis bagi masyarakat. Penyampaian itu menjadi dasar informasi mengenai program yang sedang direncanakan oleh pemerintah.
Hashim menuturkan rencana tersebut sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi. Ia juga merupakan adik Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan penjelasan Hashim, sasaran program mencakup masyarakat yang berusia 17 tahun, dengan ponsel yang disertai rekening digital dan saldo awal Rp50 ribu. Rencana ini menggabungkan pemberian perangkat dengan fasilitas rekening tanpa biaya dari pemerintah, sebagaimana disampaikan dalam forum tersebut.
Sasaran utama program rekening digital gratis ini adalah warga negara Indonesia yang baru berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening bank. Kelompok tersebut dipandang berada pada tahap penting untuk mulai mengenal layanan keuangan formal, terutama ketika mereka mulai memiliki kebutuhan transaksi, menerima penghasilan, atau mengelola dana secara mandiri. Dengan demikian, program ini tidak ditujukan secara umum kepada seluruh penduduk, melainkan secara khusus kepada anak muda yang telah mencapai usia 17 tahun dan belum tercatat sebagai pemilik rekening.
Pemerintah menugaskan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memfasilitasi pembukaan rekening bagi kelompok sasaran tersebut. Kedua bank itu diharapkan menyediakan proses pendaftaran yang mudah dijangkau, termasuk melalui layanan digital dan jaringan pelayanan yang tersedia di berbagai daerah. Penunjukan BRI dan BSI juga memungkinkan masyarakat memperoleh pilihan layanan perbankan konvensional maupun syariah, sesuai kebutuhan dan preferensi masing-masing. Pelaksanaan di lapangan tetap perlu memperhatikan verifikasi identitas, perlindungan data pribadi, serta pemahaman calon nasabah mengenai fitur dan ketentuan rekening.
Perluasan layanan ini dikaitkan dengan masih besarnya jumlah penduduk yang berada di luar sektor perbankan. Hashim menjelaskan perkiraan Bank Dunia bahwa sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening dan belum tersentuh layanan perbankan. Angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan inklusi keuangan yang perlu ditangani secara bertahap melalui akses yang lebih sederhana dan terjangkau. Dalam konteks program ini, target sekitar 30 persen tersebut menjadi gambaran kelompok masyarakat yang masih belum terlayani, sementara sasaran operasional rekening gratis tetap berfokus pada warga berusia 17 tahun yang belum mempunyai rekening bank. Pendekatan yang terarah diharapkan dapat membantu generasi muda masuk ke sistem keuangan formal tanpa mengaburkan batas penerima program.
Rekening digital yang terhubung dengan ponsel tidak hanya dirancang untuk memudahkan warga melakukan transaksi, tetapi juga untuk menjadi saluran pemerintah dalam menyalurkan bantuan tunai. Melalui mekanisme ini, rekening dapat berfungsi sebagai titik penerimaan dana bagi warga yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat. Pemerintah dapat mengirimkan bantuan secara langsung ke rekening yang terhubung dengan identitas dan nomor ponsel masing-masing warga, sehingga proses penyaluran memiliki jalur yang lebih terarah.
Perubahan utama yang direncanakan terletak pada cara bantuan tersebut diberikan. Bantuan tidak lagi disalurkan dalam bentuk fisik kepada penerima, melainkan dikirim secara elektronik oleh Kementerian Keuangan ke rekening digital masing-masing penerima. Dengan demikian, warga yang memenuhi ketentuan dapat menerima dana melalui rekening yang telah disiapkan dan dikaitkan dengan ponsel mereka. Mekanisme ini juga menempatkan rekening digital sebagai bagian dari infrastruktur administrasi penyaluran, bukan sekadar sarana pembayaran sehari-hari.
Hashim menyampaikan bahwa dana akan tersedia dan dikirim ke rekening setiap warga sesuai dengan mekanisme yang direncanakan. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa rekening digital diproyeksikan memiliki fungsi lanjutan dalam hubungan pemerintah dan masyarakat. Penyaluran melalui rekening memungkinkan dana diarahkan kepada penerima yang memenuhi syarat berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Warga tetap perlu mengikuti proses dan persyaratan yang ditetapkan agar rekening dapat digunakan untuk menerima bantuan. Rincian pelaksanaan, termasuk verifikasi penerima dan tata cara penggunaan dana, akan bergantung pada mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah.
Program rekening digital gratis bagi warga yang memasuki usia 17 tahun belum direalisasikan pada tahun ini. Pemerintah masih membahas berbagai aspek teknis pelaksanaannya, termasuk mekanisme pembukaan rekening, penyaluran kepada penerima, serta kesiapan sistem yang akan digunakan. Karena itu, rencana tersebut belum dapat dijalankan secara langsung meskipun gagasan pemberian rekening bersamaan dengan layanan administrasi kependudukan telah disampaikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program tersebut diproyeksikan mulai berjalan pada tahun depan. Keterangan itu disampaikan saat ia ditemui di Hotel Fairmont Jakarta pada Rabu (23/9). Pemerintah berharap pelaksanaannya dapat dimulai pada awal 2027, setelah pembahasan teknis dan koordinasi antarinstansi dinyatakan siap. Perkiraan waktu tersebut masih menjadi target, sehingga pelaksanaan tetap bergantung pada penyelesaian aturan, sistem, dan kesiapan lembaga terkait.
Dalam rancangan yang dibahas, rekening akan diberikan secara otomatis bersamaan dengan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga yang telah berusia 17 tahun. Skema ini diharapkan membuat proses pendaftaran lebih sederhana karena masyarakat tidak perlu mengajukan rekening secara terpisah. Pemberian layanan secara otomatis juga dapat memperluas akses generasi muda terhadap fasilitas perbankan dan layanan keuangan digital sejak awal memiliki identitas kependudukan.
Sistem penyaluran rekening tersebut dipastikan akan terintegrasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Integrasi ini dirancang untuk membantu memastikan kesesuaian identitas penerima serta mendukung ketepatan proses administrasi. Namun, pernyataan mengenai integrasi tersebut merupakan bagian dari rancangan sistem yang sedang disiapkan dan belum berarti seluruh penerapannya telah selesai atau berjalan sepenuhnya. Perkembangan berikutnya masih menunggu keputusan teknis dan kesiapan pelaksanaan program pada 2027.
Baca juga: Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital

