Depok | Universitas Indonesia (UI) memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan asrama perguruan tinggi sebagai upaya mendorong tata kelola hunian mahasiswa yang lebih baik. Langkah ini menempatkan asrama bukan hanya sebagai tempat tinggal, melainkan juga sebagai bagian dari lingkungan pendidikan yang perlu dikelola secara terarah. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat menjawab kebutuhan mahasiswa sekaligus mendukung tujuan pendidikan tinggi. Melalui kolaborasi, UI mendorong perhatian bersama terhadap mutu layanan, keberlanjutan pengelolaan, dan peran asrama dalam kehidupan kampus. Upaya tersebut mencerminkan pentingnya kerja bersama untuk membangun lingkungan hunian yang tertata, aman, dan memberi dukungan bagi perkembangan mahasiswa.
Penguatan tata kelola juga berkaitan dengan kebutuhan untuk memiliki standar yang dapat menjadi acuan dalam mengelola hunian mahasiswa. Standar tersebut diharapkan membantu perguruan tinggi memperhatikan aspek-aspek penting dalam penyelenggaraan asrama, tanpa mengabaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing institusi. Dengan tata kelola yang lebih baik, pengelolaan asrama dapat dilakukan secara lebih konsisten dan berorientasi pada manfaat jangka panjang. Keberlanjutan menjadi salah satu tujuan penting, sehingga penyelenggaraan hunian tidak hanya berfokus pada kebutuhan sesaat. Kolaborasi yang diperkuat UI diharapkan mendorong pemahaman bersama mengenai pentingnya pengelolaan yang bertanggung jawab serta dukungan yang memadai bagi mahasiswa.
Asrama perguruan tinggi memiliki potensi untuk mendukung pembentukan karakter mahasiswa melalui kehidupan bersama di lingkungan kampus. Karena itu, pengelolaannya perlu memperhatikan bukan hanya aspek hunian, tetapi juga nilai dan kebiasaan yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari. Tata kelola yang baik dapat menciptakan lingkungan yang mendukung interaksi, tanggung jawab, dan perkembangan pribadi mahasiswa. Dengan mendorong standar nasional, UI turut mengangkat pentingnya asrama sebagai bagian dari ekosistem pendidikan tinggi yang lebih luas. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan hunian mahasiswa yang dikelola dengan lebih baik, berkelanjutan, serta mampu menunjang proses pembentukan karakter. Kolaborasi menjadi upaya untuk mengarahkan perhatian pada tujuan-tujuan tersebut secara bersama-sama.
Wakil Rektor Bidang Infrastruktur dan Fasilitas Universitas Indonesia, Agus Setiawan, memandang asrama sebagai bagian strategis dari ekosistem pendidikan tinggi. Perannya tidak terbatas pada penyediaan tempat tinggal bagi mahasiswa selama menjalani studi. Asrama juga menghadirkan lingkungan pembelajaran yang berlangsung di luar ruang kelas, melalui pengalaman hidup bersama, interaksi sehari-hari, serta keterlibatan dalam berbagai kegiatan komunitas. Dengan demikian, kehidupan di asrama dapat melengkapi proses akademik dan memperkaya pengalaman mahasiswa selama menempuh pendidikan tinggi.
Tempat tinggal yang aman dan nyaman menjadi landasan agar mahasiswa dapat menjalankan kegiatan belajar dengan baik. Namun, manfaat asrama dapat berkembang lebih jauh ketika pengelolaannya mendukung kehidupan bersama yang tertib, inklusif, dan saling menghormati. Dalam keseharian, penghuni belajar memahami aturan, mengelola tanggung jawab pribadi, dan mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Pengalaman tersebut membuka kesempatan untuk membangun karakter dan kedisiplinan secara nyata, bukan hanya melalui pembelajaran teoretis di kelas.
Kehidupan dalam lingkungan yang majemuk juga memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kepedulian sosial dan kemampuan beradaptasi. Mereka bertemu dengan teman yang memiliki latar belakang, kebiasaan, serta cara pandang berbeda. Interaksi ini dapat mendorong sikap terbuka, kemampuan berkomunikasi, dan kesediaan bekerja sama dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, asrama dapat menjadi tempat bagi mahasiswa untuk mempraktikkan nilai kebersamaan sekaligus belajar menghadapi perbedaan secara konstruktif. Pengalaman tersebut relevan bagi mereka, baik selama menjalani studi maupun ketika kelak berkontribusi di tengah masyarakat.
Atas dasar itu, penguatan tata kelola asrama memiliki arti lebih luas daripada pengaturan fasilitas dan operasional. Tata kelola yang terarah dapat memastikan tersedianya lingkungan tinggal yang layak, sekaligus mendukung fungsi pendidikan yang melekat pada kehidupan berasrama. Pandangan Agus menempatkan pembenahan tersebut sebagai investasi bagi pengembangan mahasiswa. Melalui dukungan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pembelajaran sosial, perguruan tinggi dapat membantu mempersiapkan generasi muda yang unggul dan berintegritas. Asrama, dengan demikian, menjadi salah satu unsur penting dalam upaya membangun pengalaman pendidikan yang menyeluruh.
Mariyah, Kepala Asrama Universitas Indonesia (UI), baru dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pengelola Asrama Perguruan Tinggi Indonesia (Perpati) untuk periode 2026–2029. Penunjukan ini menempatkannya sebagai pemimpin organisasi yang dibentuk untuk menghimpun para pengelola asrama perguruan tinggi di Indonesia. Dalam peran tersebut, Mariyah memimpin Perpati selama masa kepengurusan yang berlangsung tiga tahun, sekaligus membawa pengalaman sebagai Kepala Asrama UI ke dalam ruang kerja bersama yang mencakup pengelolaan asrama di lingkungan pendidikan tinggi.
Pembentukan Perpati berangkat dari kebutuhan akan wadah yang dapat mempertemukan para pengelola asrama perguruan tinggi. Asrama merupakan bagian dari lingkungan kampus, sementara pihak yang mengelolanya menjalankan tanggung jawab di institusi masing-masing. Perpati hadir untuk menghimpun para pengelola tersebut dalam sebuah organisasi nasional. Keberadaan wadah ini menyediakan ruang bersama bagi para pengelola asrama perguruan tinggi untuk terhubung, bertukar pandangan, serta memberi perhatian pada tata kelola asrama. Kebutuhan untuk berhimpun menjadi dasar pembentukan organisasi ini, bukan sekadar penamaan atau pengelompokan institusi.
Dengan kepemimpinan Mariyah, Perpati memiliki mandat organisasi untuk mewadahi para pengelola asrama dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Peran sebagai Ketua Umum DPP menempatkannya pada posisi yang berkaitan dengan arah organisasi selama periode 2026–2029. Namun, informasi mengenai pelantikan ini tidak merinci agenda, program, ataupun mekanisme kerja Perpati, sehingga hal-hal tersebut tidak dapat diasumsikan. Yang menjadi landasan organisasi adalah kebutuhan akan wadah nasional bagi pengelola asrama. Fokus itu relevan dalam pembahasan tata kelola asrama perguruan tinggi karena mempertemukan perhatian para pengelola dalam satu lingkup bersama, dengan tetap menghormati konteks dan tanggung jawab masing-masing perguruan tinggi.
Salah satu program prioritas kepengurusan Perpati periode 2026–2029 adalah menyusun pedoman nasional pengelolaan asrama perguruan tinggi. Upaya ini menempatkan tata kelola hunian mahasiswa sebagai agenda bersama yang perlu dirumuskan secara terarah dan berkelanjutan. Pedoman tersebut dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan pengelolaan asrama yang beragam di berbagai kampus, sekaligus menjadi landasan dalam membangun pemahaman yang lebih selaras mengenai peran dan tanggung jawab pengelola. Penyusunan standar nasional ini menjadi langkah penting agar pengembangan asrama tidak hanya bergantung pada kebijakan dan praktik masing-masing perguruan tinggi, tetapi juga memiliki rujukan bersama yang dapat digunakan secara luas.
Sebagai acuan baku, pedoman nasional diharapkan membantu pengelola merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi layanan asrama dengan prinsip tata kelola yang jelas. Rujukan bersama dapat memberi arah bagi berbagai aspek pengelolaan, mulai dari penyelenggaraan layanan hingga pembentukan lingkungan hunian yang mendukung kehidupan mahasiswa. Dengan adanya standar yang disusun bersama, setiap perguruan tinggi dapat memiliki pijakan yang lebih terstruktur saat menetapkan kebijakan dan menjalankan pengelolaan. Pada saat yang sama, pedoman ini diharapkan tetap dapat digunakan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing kampus. Karena karakteristik institusi dan lingkungan mahasiswa tidak selalu sama, standar nasional perlu menjadi dasar yang dapat diterapkan secara relevan, bukan sekadar ketentuan yang mengabaikan konteks setempat. Kolaborasi dalam penyusunannya menjadi penting agar acuan tersebut mencerminkan kebutuhan pengelola asrama perguruan tinggi di Indonesia.
Keberadaan pedoman juga menegaskan bahwa pengelolaan asrama memiliki cakupan yang lebih luas daripada pemeliharaan fasilitas dan pengaturan tempat tinggal. Tata kelola yang terarah dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi mahasiswa untuk menjalani kehidupan akademik maupun sosial.
Baca juga: Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Dandim Bojonegoro Raih Juara III Dansatgas Terbaik TMMD 129 | Cegah Karhutla Sejak Dini, TNI Intensifkan Patroli Udara di Taman Nasional Way Kambas | Harmoni dari Desa Leran Kalitidu Bojonegoro: Dusun Sido Kumpul Menuju Panggung Nasional KASAD Award 2026






