Jakarta | Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengundang Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi fiskal nasional dan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026–2027. Pertemuan tersebut menjadi forum bagi Wantimpres untuk mencermati arah kebijakan fiskal pemerintah, termasuk bagaimana rancangan anggaran disusun dalam menghadapi kebutuhan negara dan perkembangan ekonomi. Pembahasan mencakup tiga unsur utama pengelolaan anggaran, yakni pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan. Selain itu, para peserta turut menelaah alokasi anggaran bagi sejumlah sektor yang ditetapkan sebagai prioritas. Penjelasan mengenai unsur-unsur tersebut memberikan gambaran menyeluruh tentang rencana fiskal pemerintah untuk periode mendatang.
Rapat berlangsung sebagai rapat pleno ketiga Wantimpres, dipimpin oleh Pratikno, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Agenda ini mempertemukan anggota Wantimpres dengan perwakilan Kementerian Keuangan dalam pembahasan yang berfokus pada asumsi dan susunan APBN. Melalui paparan Wakil Menteri Keuangan, Wantimpres memperoleh informasi terkait perencanaan anggaran serta pertimbangan yang melandasi penetapan pos-pos fiskal. Pertemuan tersebut juga menyediakan ruang untuk mendalami keterkaitan kapasitas pendapatan, kebutuhan belanja, dan pilihan pembiayaan dalam menjaga pengelolaan keuangan negara.
Fokus terhadap sektor prioritas menjadi bagian penting dari pembahasan karena alokasi anggaran mencerminkan pilihan pemerintah dalam mendukung program dan layanan publik. Di sisi lain, penelaahan terhadap pendapatan dan pembiayaan membantu memberi konteks mengenai ruang fiskal yang tersedia serta cara kebutuhan anggaran direncanakan. Dengan membahas komponen tersebut secara bersamaan, Wantimpres dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai postur APBN 2026–2027, bukan hanya besaran belanja, tetapi juga sumber pendanaan dan kerangka pengelolaannya. Forum pleno ini menempatkan kondisi fiskal nasional sebagai pokok perhatian, sekaligus menjadi kesempatan bagi Wantimpres untuk menerima penjelasan langsung dari Kementerian Keuangan mengenai rencana anggaran pemerintah untuk dua tahun tersebut.
Pendalaman kebijakan fiskal oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hanya ditujukan untuk memahami angka pendapatan, belanja, atau pembiayaan negara. Fiskal merupakan instrumen yang memengaruhi pelaksanaan kebijakan publik dan kehidupan masyarakat, sehingga pembahasannya berkaitan dengan berbagai bidang perhatian lembaga tersebut. Karena itu, dialog mengenai arah fiskal 2026–2027 bersama Wakil Menteri Keuangan juga menjadi kesempatan untuk menilai bagaimana pilihan anggaran dan kebijakan penerimaan dapat berinteraksi dengan agenda pemerintah yang lebih luas.
Pratikno menjelaskan bahwa Wantimpres memiliki tiga bidang perhatian, yakni politik, hukum, dan keamanan; kesejahteraan sosial, agama, dan budaya; serta ekonomi dan keuangan. Ketiganya tidak dapat dipandang sebagai ranah yang berdiri sendiri. Kebijakan fiskal dapat mendukung pelaksanaan program di masing-masing bidang, sementara kondisi politik, kepastian hukum, keamanan, dan dinamika sosial turut memengaruhi ruang serta prioritas kebijakan anggaran. Dengan demikian, pembahasan fiskal perlu memperhatikan hubungan timbal balik pengelolaan sumber daya negara dan kebutuhan pada berbagai sektor.
Dalam bidang kesejahteraan sosial, misalnya, alokasi belanja dapat menentukan jangkauan layanan publik dan program perlindungan masyarakat. Pada saat yang sama, pertimbangan sosial, agama, dan budaya penting agar kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan serta keragaman masyarakat. Di bidang politik, hukum, dan keamanan, tata kelola anggaran dan kepastian pelaksanaan kebijakan juga menjadi unsur yang berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan keberlanjutan program. Adapun sektor ekonomi dan keuangan tetap menjadi bagian langsung dari pembahasan melalui isu penerimaan, belanja, pembiayaan, dan stabilitas.
Penekanan Pratikno tersebut menunjukkan alasan Wantimpres mendalami fiskal secara lintas bidang: keputusan fiskal dapat membawa konsekuensi yang melampaui urusan ekonomi, sedangkan perkembangan di bidang lain turut membentuk kebutuhan negara. Pembacaan yang menyeluruh membantu lembaga memberikan pertimbangan dengan melihat keterkaitan prioritas anggaran, pelaksanaan program, dan dampaknya bagi masyarakat. Kerangka ini relevan dalam membahas kebijakan fiskal 2026–2027, ketika pemerintah perlu menyelaraskan kapasitas keuangan negara dengan berbagai sasaran pembangunan dan perhatian kelembagaan.
Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan perkembangan ekonomi dan kondisi fiskal sepanjang 2026, sekaligus memberikan gambaran mengenai arah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Uraian tersebut mencakup sisi pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan sebagai bagian yang saling berkaitan dalam pengelolaan fiskal. Pendapatan menjadi sumber daya untuk membiayai prioritas, sementara belanja diarahkan agar manfaatnya menjangkau masyarakat dan mendukung kegiatan ekonomi. Pembiayaan melengkapi pengelolaan anggaran dengan tetap mempertimbangkan kesinambungan serta kredibilitas fiskal. Gambaran tersebut membantu menjelaskan bagaimana pemerintah menyusun kebijakan di tengah dinamika ekonomi dan berbagai kebutuhan pembangunan.
Suahasil juga memaparkan alokasi anggaran bagi sejumlah sektor dan program prioritas. Perlindungan sosial menjadi salah satu perhatian, bersama penanggulangan bencana, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan. Penjelasan mengenai berbagai alokasi itu menunjukkan bahwa belanja negara tidak hanya mendukung layanan dan program pembangunan, tetapi juga membantu masyarakat menghadapi risiko serta menjaga pemenuhan kebutuhan dasar. Dalam konteks bencana, anggaran diperlukan untuk mendukung penanganan dampak dan pemulihan. Dukungan untuk pendidikan dan kesehatan berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia, sedangkan ketahanan pangan berkaitan dengan ketersediaan kebutuhan pokok. Rincian tersebut disampaikan sebagai bagian dari pembahasan mengenai prioritas fiskal 2026 dan arah anggaran tahun berikutnya.
Dalam paparan itu, APBN dijelaskan memiliki tiga fungsi utama: alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi alokasi memungkinkan anggaran digunakan untuk menyediakan layanan publik dan mendukung kebutuhan pembangunan. Fungsi distribusi berkaitan dengan upaya pemerataan kesejahteraan, termasuk melalui perlindungan sosial dan penyaluran belanja kepada kelompok atau sektor yang memerlukan dukungan. Adapun fungsi stabilisasi membantu menjaga kondisi ekonomi ketika menghadapi perubahan dan tekanan. Ketiga fungsi tersebut menegaskan peran APBN sebagai instrumen kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperluas pemerataan, serta menjaga stabilitas. Suahasil menekankan komitmen agar pengelolaan APBN tetap mendukung pertumbuhan dan melindungi masyarakat, sekaligus mempertahankan kredibilitasnya. Dengan demikian, penyusunan anggaran perlu menyeimbangkan kebutuhan prioritas dengan pengelolaan fiskal yang dapat dipercaya dan berkelanjutan.
Dalam pemaparan mengenai fiskal 2026–2027, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut menjelaskan peran Kementerian Keuangan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengelolaan anggaran diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden, sekaligus memastikan kondisi fiskal tetap sehat dan berkesinambungan. Kedua tujuan tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan anggaran, sehingga dukungan terhadap agenda pemerintah dapat berjalan dengan memperhatikan kapasitas keuangan negara serta keberlanjutan pengelolaan fiskal.
Pemaparan Suahasil berlangsung sekitar 30 menit. Setelah itu, pertemuan dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori Wakil Ketua Wantimpres, Muhammad Hatta Rajasa. Dalam sesi tersebut, para anggota Wantimpres menyampaikan pertanyaan, pandangan, dan masukan sesuai bidang keahlian masing-masing. Diskusi memberi ruang bagi peserta untuk mendalami materi yang telah disampaikan, termasuk berbagai aspek kondisi fiskal dan arah kebijakan anggaran pemerintah pada periode 2026–2027. Pertukaran pandangan tersebut menjadi bagian dari pembahasan, bukan sekadar penyampaian paparan, agar pokok-pokok terkait pengelolaan APBN dapat ditelaah dari beragam sudut pandang.
Rapat ini bertujuan mendalami kondisi fiskal serta arah kebijakan anggaran pemerintah. Pembahasan tersebut diharapkan menjadi bahan bagi Wantimpres dalam menjalankan fungsi pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Dengan memahami kondisi dan pilihan kebijakan anggaran, Wantimpres dapat menyusun masukan yang relevan berdasarkan bidang keahlian para anggotanya. Fokus pada kesehatan dan kesinambungan fiskal juga memberikan konteks dalam menilai bagaimana APBN dapat mendukung prioritas pemerintah secara terukur.
Baca juga: Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI | Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Tim Sesko TNI Bersama Forkopimda Kukar Tatap Muka Virtual Bersama Camat | Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria






