Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan bantuan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri untuk pemerintah daerah tetap tersedia pada tahun anggaran 2027. Kepastian tersebut disampaikan setelah ia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai dukungan bagi daerah yang selama ini disalurkan melalui mekanisme kompetisi. Dengan demikian, pemerintah daerah masih berpeluang memperoleh insentif berdasarkan penilaian dan proses yang telah ditetapkan.
Tito menyampaikan kabar itu setelah mendampingi Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa laporan kepada Presiden mencakup bantuan yang diberikan kepada pemerintah daerah serta kelanjutan skema dukungan tersebut pada tahun anggaran mendatang.
Menurut Tito, Presiden memerintahkannya untuk mengumumkan bahwa insentif fiskal bagi pemerintah daerah pada 2027 tetap ada. Pernyataan itu menegaskan bahwa dukungan fiskal yang diberikan melalui Kemendagri tidak dihentikan, meskipun pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Tito menyampaikan kepastian tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden setelah menerima laporan mengenai bantuan bagi daerah.
Skema kompetisi menjadi salah satu cara untuk menyalurkan dukungan, sehingga pemerintah daerah dapat dinilai berdasarkan kinerja atau aspek yang menjadi kriteria program. Kepastian berlanjutnya insentif memberi informasi awal bagi daerah dalam menyusun perencanaan dan menentukan prioritas kerja untuk tahun anggaran 2027. Pemerintah daerah juga dapat mempertimbangkan peluang dukungan itu saat menyiapkan program yang selaras dengan kebijakan pusat.
Meski demikian, kepastian bahwa insentif tetap tersedia tidak dengan sendirinya menjelaskan besaran alokasi, jadwal penyaluran, maupun rincian kriteria untuk tahun depan. Hal-hal tersebut akan bergantung pada ketentuan dan pengaturan lebih lanjut. Pengumuman Tito terutama memastikan keberlanjutan bantuan pemerintah bagi daerah. Informasi ini menjadi penanda bahwa insentif fiskal tetap menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah pada 2027, sebagaimana disampaikan setelah koordinasi dengan Presiden.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa dukungan bagi pemerintah daerah (pemda) dipastikan berlanjut pada tahun anggaran 2027. Kepastian tersebut merujuk pada hasil koordinasi yang telah dilakukan dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Dalam pembahasan itu, pemerintah disebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk mendukung pelaksanaan kebijakan terkait pemda pada tahun depan.
Dari jumlah tersebut, rencana pembagiannya terdiri atas dua alokasi dengan nilai masing-masing Rp1 triliun. Bagian pertama, sebesar Rp1 triliun, direncanakan sebagai bantuan pemerintah kepada pemda. Sementara itu, Rp1 triliun lainnya direncanakan untuk insentif fiskal yang bersumber dari Kementerian Keuangan. Dengan demikian, dukungan yang disiapkan mencakup bantuan pemerintah dan insentif fiskal, dengan besaran anggaran yang sama untuk masing-masing komponen.
Meski anggaran dan pembagian awalnya telah disampaikan, Tito menegaskan bahwa teknis pelaksanaan kedua alokasi tersebut masih dimatangkan. Pemerintah masih membahas cara penyaluran dan penerapan dukungan agar sesuai dengan tujuan kebijakan serta dapat dijalankan oleh pihak terkait. Karena itu, rincian operasionalnya belum dapat dianggap sebagai mekanisme yang sudah final. Penyebutan anggaran Rp2 triliun dan komposisi masing-masing Rp1 triliun menggambarkan rencana yang telah disiapkan, bukan keputusan akhir mengenai seluruh prosedur pelaksanaan.
Penjelasan mengenai tahap pematangan teknis ini penting agar pemda memahami bahwa kelanjutan dukungan telah masuk dalam perencanaan anggaran 2027, sementara ketentuan penerapannya masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Informasi mengenai kriteria penerima, tata cara pengajuan atau penyaluran, serta persyaratan lain belum dipastikan dalam keterangan tersebut. Pemerintah akan mematangkan rincian teknis sebelum pelaksanaan, sehingga pemda perlu mengikuti informasi resmi berikutnya dari instansi terkait. Dengan begitu, anggaran yang direncanakan dapat dipahami secara tepat: dua komponen dukungan telah disebutkan, tetapi cara pelaksanaan masing-masing masih dalam proses penyusunan. Pernyataan Tito bersama hasil koordinasi dengan Suahasil menjadi dasar informasi mengenai kesiapan anggaran, sekaligus menunjukkan bahwa pembahasan kebijakan masih berlangsung dan belum seluruh tahapnya ditetapkan.
Sepanjang 2026, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan ajang apresiasi bagi pemerintah daerah berprestasi. Pelaksanaan kegiatan ini dibagi ke dalam tiga gelombang, dengan penilaian yang mencakup enam wilayah regional. Pembagian tersebut menjadi kerangka untuk membandingkan kinerja daerah secara terarah sekaligus memberi ruang bagi pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi untuk menunjukkan hasil kerja berdasarkan kategori yang ditetapkan. Tito menjelaskan bahwa tema penilaian secara umum meliputi penanganan inflasi, pengelolaan sampah, penurunan kemiskinan, serta penurunan stunting. Dengan cakupan itu, kompetisi menyoroti beragam upaya daerah dalam menangani persoalan pemerintahan dan pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat. Hasil penilaian menjadi dasar pemberian apresiasi kepada daerah yang dinilai berprestasi.
Pada gelombang pertama, kompetisi mencakup empat kategori, yaitu penurunan tingkat pengangguran, creative financing, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Setiap kategori menyediakan peringkat I, II, dan III pada tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Dengan demikian, penghargaan diberikan menurut kategori dan tingkat pemerintahan, bukan melalui satu peringkat gabungan untuk seluruh daerah. Skema tersebut memungkinkan kinerja daerah dinilai dalam konteks kewenangan dan lingkup pemerintahan masing-masing. Penilaian kategori juga mengaitkan apresiasi dengan sejumlah isu yang berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan warga, seperti kesempatan kerja, stabilitas harga, dan pengurangan kemiskinan. Sementara itu, creative financing memberi tempat bagi aspek pembiayaan kreatif dalam upaya pemerintah daerah menjalankan program dan mencapai target pembangunan.
Besaran bantuan yang diterima pemenang disesuaikan dengan peringkatnya. Daerah yang meraih peringkat I memperoleh Rp3 miliar, peringkat II mendapatkan Rp2 miliar, sedangkan peringkat III menerima Rp1 miliar. Nilai tersebut berlaku sebagai bantuan bagi pemenang dalam kategori dan tingkat pemerintahan masing-masing. Pemberian bantuan menjadi bagian dari apresiasi atas capaian daerah, sekaligus dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah. Kompetisi masih berlanjut melalui tahapan berikutnya setelah gelombang pertama. Tito menyampaikan bahwa gelombang ketiga masih akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Keterangan tersebut menandakan rangkaian apresiasi pemda berprestasi sepanjang 2026 belum selesai, tanpa menyebutkan tanggal pelaksanaan gelombang terakhir.
Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK), sebuah langkah yang menandai perluasan perhatian pemerintah dalam agenda keuangan. Jika upaya sebelumnya banyak menitikberatkan pada pembukaan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, pembentukan DNKK mengarahkan perhatian lebih jauh pada tercapainya kesejahteraan keuangan keluarga.
Peluncuran DNKK ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Prabowo. Sejumlah pejabat mendampingi Presiden dalam kegiatan itu, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, serta Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan keterlibatan berbagai unsur pemerintah dan otoritas keuangan dalam forum koordinasi nasional ini.
Agenda peluncuran berlangsung dalam rangkaian Rakornas TPAKD, yang menjadi wadah koordinasi untuk mendorong perluasan akses keuangan di daerah. Dengan hadirnya DNKK, pembahasan mengenai akses dapat dilengkapi dengan perhatian pada bagaimana layanan dan produk keuangan mendukung kondisi keluarga secara berkelanjutan. Orientasi kesejahteraan keluarga ini menempatkan pemanfaatan layanan keuangan sebagai bagian dari tujuan yang lebih luas, bukan semata-mata peningkatan jumlah masyarakat yang dapat mengaksesnya.
Konteks acara tersebut perlu dibedakan dari kepastian mengenai insentif bagi pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2027.






