Danantara Ungkap Akar Beban Utang Wika dan Rencana Pembenahan BUMN Karya

Danantara Ungkap Akar Beban Utang Wika dan Rencana Pembenahan BUMN Karya

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria mengungkapkan bahwa aset PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika belum memadai untuk menekan beban utang perusahaan yang mencapai sekitar Rp34 triliun. Nilai aset dan kemampuan menghasilkan arus kas dinilai belum cukup untuk memberikan ruang penyelesaian yang cepat, sehingga persoalan keuangan Wika tidak dapat ditangani hanya melalui langkah administratif atau penjadwalan ulang kewajiban.

Pernyataan tersebut disampaikan Dony setelah menghadiri Investor Daily Summit 2026 di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober. Ia menjelaskan, keterbatasan aset menjadi salah satu alasan proses restrukturisasi Wika berjalan lebih lama. Penataan kembali perusahaan membutuhkan kajian menyeluruh terhadap struktur utang, kondisi operasional, aset yang dimiliki, serta kemampuan bisnis dalam mendukung pembayaran kewajiban pada masa mendatang.

Dalam konteks ini, Danantara tidak ingin penyelesaian utang hanya dilakukan dengan memperpanjang tenor hingga 30–40 tahun. Opsi tersebut memang dapat mengurangi tekanan pembayaran dalam jangka pendek, tetapi dinilai berisiko sekadar menunda persoalan apabila tidak disertai perbaikan mendasar. Perpanjangan jatuh tempo tanpa pembenahan kinerja dapat membuat beban finansial tetap menumpuk dan mengurangi ruang perusahaan untuk bertumbuh.

Karena itu, penyelesaian Wika diarahkan pada pembenahan yang lebih fundamental. Langkah tersebut mencakup penilaian kembali aset, penguatan model bisnis, peningkatan efisiensi, dan penyesuaian struktur kewajiban dengan kapasitas perusahaan. Danantara perlu memastikan bahwa skema restrukturisasi tidak hanya menghasilkan kelonggaran sementara, tetapi juga membentuk dasar keuangan yang lebih sehat. Dengan pendekatan tersebut, proses penyelesaian diharapkan dapat menjawab akar masalah Wika, bukan sekadar menggeser beban utang ke masa yang lebih panjang.

Danantara menginginkan pembenahan PT Wijaya Karya (Wika) dilakukan secara fundamental dan tuntas, bukan sekadar menjadi langkah sementara untuk meredakan tekanan keuangan. Pendekatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penataan badan usaha milik negara (BUMN) dilaksanakan secara menyeluruh dan menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan. Karena itu, penyelesaian masalah Wika tidak cukup hanya melalui penjadwalan ulang kewajiban atau penambahan likuiditas, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan operasional, keuangan, tata kelola, serta strategi bisnis perusahaan.

Proses kajian masih membutuhkan waktu karena Danantara perlu memeriksa berbagai aspek perusahaan secara teliti. Pemeriksaan itu mencakup kondisi neraca, kewajiban kepada kreditur, kualitas proyek, arus kas, serta hubungan beban utang dan kinerja usaha. Salah satu persoalan lama yang turut menjadi perhatian adalah tagihan yang berkaitan dengan proyek kereta cepat. Posisi tagihan, status pembayarannya, dan dampaknya terhadap arus kas Wika perlu diverifikasi agar keputusan restrukturisasi didasarkan pada informasi yang lengkap dan akurat.

Direktur Utama Danantara, Dony Oskaria, menggambarkan bahwa lembaganya masih menentukan langkah yang paling tepat bagi Wika. Setiap opsi, termasuk restrukturisasi utang, penataan aset, perbaikan manajemen, atau penyesuaian model bisnis, harus dinilai berdasarkan dampak jangka panjangnya terhadap kesehatan perusahaan. Danantara tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru lalu menghasilkan perbaikan yang hanya bersifat sementara. Langkah yang dipilih harus mampu memperkuat kemampuan Wika menghasilkan pendapatan, memenuhi kewajiban, dan menjalankan proyek secara lebih disiplin.

Dengan kajian yang mendalam, pembenahan diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian gejala, melainkan menyelesaikan persoalan yang selama ini membebani perusahaan. Sikap hati-hati tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah dan Danantara berupaya menjaga keberlanjutan BUMN karya melalui keputusan yang terukur, transparan, dan tidak setengah-setengah.

Selain PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika, PT Waskita Karya (Persero) Tbk juga masuk dalam agenda pembenahan BUMN karya. Direktur Utama Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa Waskita memerlukan restrukturisasi untuk memperbaiki kondisi perusahaan dan memastikan kegiatan usahanya memiliki dasar yang lebih sehat. Langkah tersebut dipandang penting karena persoalan yang dihadapi BUMN konstruksi tidak hanya berkaitan dengan tekanan keuangan, tetapi juga menyangkut struktur bisnis, kualitas aset, serta prospek masing-masing lini usaha.

Danantara kini melakukan penilaian terhadap struktur bisnis dan aset Waskita secara menyeluruh. Salah satu opsi yang turut dikaji adalah mempertahankan bisnis jalan tol melalui Waskita Toll Road. Namun, kemungkinan tersebut belum menjadi keputusan final. Penilaian perlu memperhitungkan kemampuan bisnis menghasilkan arus kas, kebutuhan investasi, beban kewajiban, serta posisi setiap aset dalam strategi jangka panjang perusahaan. Dengan demikian, bisnis yang dipertahankan nantinya diharapkan benar-benar memiliki prospek dan dapat mendukung pemulihan kinerja Waskita.

Dony menegaskan bahwa belum ada keputusan mengenai entitas atau lini bisnis mana yang akan dipertahankan, disesuaikan, atau dilepas. Keputusan tersebut akan ditetapkan setelah kajian terhadap berbagai aspek selesai dilakukan, termasuk prospek masa depan perusahaan dan kontribusi setiap unit usaha. Menurutnya, setiap bagian harus diperiksa satu per satu agar proses restrukturisasi tidak didasarkan pada asumsi semata. Pendekatan itu juga diperlukan supaya kebijakan yang diambil tidak terburu-buru, sekaligus tetap mempertimbangkan kepentingan perusahaan, pemegang saham, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya.

Evaluasi bertahap tersebut menunjukkan bahwa restrukturisasi Waskita bukan sekadar upaya mengurangi utang atau merapikan neraca. Danantara juga perlu menentukan model bisnis yang paling relevan, mengukur kelayakan aset, serta menata kembali peran anak perusahaan. Hasil kajian diharapkan menjadi dasar bagi keputusan yang lebih terukur, sehingga Waskita dapat memiliki struktur usaha yang realistis dan peluang pemulihan yang lebih kuat.

Danantara menyiapkan konsolidasi sebagai langkah awal pembenahan empat BUMN karya yang menghadapi tekanan keuangan dan tantangan keberlanjutan bisnis. Proses tersebut akan dilakukan melalui dua pasangan merger. PT Nindya Karya akan digabungkan dengan PT Brantas Abipraya, sedangkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan dipasangkan dengan PT PP (Persero) Tbk. Penyelesaian seluruh proses ditargetkan paling lambat pada akhir November 2026, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, operasional, keuangan, serta kesiapan organisasi masing-masing perusahaan.

Setelah penggabungan, aset yang tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis inti akan dievaluasi untuk kemudian didivestasikan. Hasil pelepasan aset tersebut akan diarahkan untuk mengurangi beban utang dan memperkuat struktur keuangan perusahaan hasil merger. Kewajiban yang masih tersisa tidak akan ditangani dengan pendekatan seragam, melainkan direstrukturisasi berdasarkan kemampuan pembayaran setiap perusahaan. Dengan demikian, jadwal, skema, dan besaran pembayaran dapat disesuaikan dengan arus kas serta prospek usaha masing-masing entitas.

Danantara juga membuka kemungkinan pemberian tambahan modal apabila diperlukan untuk mendukung kegiatan bisnis dan menjaga keberlangsungan proyek strategis. Dukungan tersebut akan diberikan secara terukur, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil, kelayakan usaha, serta potensi pengembalian. Setelah transformasi berjalan, pola pembiayaan BUMN karya akan diubah dari corporate financing menjadi pembiayaan berbasis proyek. Setiap proyek akan dinilai secara individual berdasarkan kelayakan teknis, kebutuhan modal, risiko, arus pendapatan, dan potensi keuntungannya.

Perubahan pola pembiayaan diharapkan mencegah akumulasi kewajiban yang tidak sebanding dengan kemampuan proyek menghasilkan pendapatan. Namun, merger dan restrukturisasi utang tidak cukup untuk menjamin pemulihan jangka panjang. Transformasi harus disertai pembenahan tata kelola, termasuk penguatan pengawasan, transparansi pengambilan keputusan, pengendalian risiko, serta penetapan tanggung jawab manajemen yang lebih jelas. Tanpa perbaikan tersebut, konsolidasi berisiko hanya memindahkan persoalan lama ke struktur perusahaan yang baru.