JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Amanda Andono, warga Pondok Pinang berusia 50 tahun, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan insiden yang berkaitan dengan penggunaan petasan dan kembang api dalam acara Maulid Nabi dan haul. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat setelah peristiwa yang terjadi di lokasi ramai dibicarakan dan beredar di media sosial.
Amanda menyampaikan laporan tersebut pada Kamis, 8 Oktober 2026. Pengaduannya telah terdaftar dengan nomor LP/B/7547/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan kejadian yang dialaminya ketika acara berlangsung pada Minggu dini hari, 4 Oktober 2026. Penggunaan petasan dan kembang api dalam rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian utama dari peristiwa yang dilaporkan.
Informasi mengenai kericuhan itu sebelumnya menyebar melalui berbagai unggahan di media sosial, sehingga menarik perhatian masyarakat. Melalui laporan resmi ke kepolisian, Amanda meminta agar kejadian tersebut dicatat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan menelaah laporan, meminta keterangan dari pelapor maupun saksi, serta memeriksa informasi dan bukti yang berkaitan dengan insiden di acara Maulid Nabi dan haul tersebut. Proses itu diharapkan dapat menjelaskan rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk kondisi di lokasi, penggunaan petasan dan kembang api, serta dampaknya terhadap warga yang hadir atau berada di sekitar kawasan Pondok Pinang.
Amanda tiba di Polda Metro Jaya bersama dua anaknya ketika hendak membuat laporan terkait kericuhan petasan dalam acara Maulid di kawasan Pondok Pinang. Kedua anak tersebut adalah BCK, yang berusia 12 tahun, dan BM, yang berusia 15 tahun. Kehadiran mereka menjadi bagian dari gambaran situasi keluarga Amanda saat mendatangi kepolisian untuk menyampaikan laporan.
Dalam kedatangannya itu, BCK terlihat menggunakan kursi roda. Informasi tersebut disampaikan sebagai kondisi yang tampak ketika Amanda dan kedua anaknya berada di Polda Metro Jaya. Tidak terdapat keterangan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia mengenai alasan BCK menggunakan kursi roda ataupun kondisi kesehatan lain yang berkaitan dengannya.
Sementara itu, BM yang berusia 15 tahun turut hadir bersama Amanda dan BCK. Ketiganya datang dalam satu kesempatan untuk menjalani proses pelaporan di Polda Metro Jaya. Penyebutan usia kedua anak tersebut memperjelas bahwa Amanda hadir bersama anggota keluarganya yang masih berusia anak dan remaja ketika laporan dibuat.
Kehadiran Amanda bersama BCK dan BM juga memperlihatkan bahwa proses pelaporan berlangsung dengan melibatkan keluarga yang berada di lokasi saat itu. Namun, keterangan mengenai kedatangan mereka dibatasi pada fakta bahwa Amanda datang bersama kedua anaknya, dengan BCK menggunakan kursi roda. Tidak ada informasi tambahan yang dapat digunakan untuk menjelaskan penyebab penggunaan kursi roda, keadaan kesehatan BCK, atau peristiwa lain di luar kedatangan keluarga tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kronologi awal kericuhan tersebut disampaikan Amanda berdasarkan suara dari lokasi acara Maulid yang terdengar hingga ke rumah warga di Pondok Pinang. Ia menjelaskan bahwa suara petasan atau kembang api mulai mengganggu sejak tengah malam. Bunyi ledakan itu tidak hanya terdengar sesekali, tetapi berlangsung berulang hingga sekitar pukul 01.00 WIB. Kondisi tersebut membuat suasana malam di lingkungan permukiman menjadi bising dan mengusik ketenangan warga yang berada di sekitar lokasi acara.
Menurut Amanda, suara yang terdengar memiliki intensitas cukup keras. Ia menilai ledakan itu bukan berasal dari petasan biasa yang umumnya digunakan dalam kegiatan masyarakat. Berdasarkan bunyi dan kekuatannya, Amanda menduga petasan atau kembang api tersebut menggunakan mesin. Ledakannya terdengar jelas dari rumah, sehingga warga dapat mengetahui bahwa sumber suara berasal dari rangkaian kegiatan yang sedang berlangsung di lokasi acara Maulid.
Amanda kemudian mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan itu disampaikan sebagai bentuk pengaduan atas detail pelaksanaan acara yang dinilai menimbulkan gangguan bagi warga sekitar. Ia berharap keterangan mengenai waktu berlangsungnya suara, tingkat kebisingan, serta dugaan penggunaan mesin pada petasan atau kembang api dapat menjadi bagian dari pemeriksaan. Bagi Amanda, persoalan yang dilaporkan bukan semata-mata keberadaan acara keagamaan, melainkan dampak pelaksanaannya terhadap lingkungan, terutama karena suara ledakan terdengar sampai larut malam dan mengganggu waktu istirahat masyarakat.
Menurut keterangan Amanda dalam laporan yang dibuat terkait insiden tersebut, suara dentuman petasan dan kembang api yang terdengar dari lokasi acara menimbulkan dampak langsung di rumahnya. Dentuman itu disebut berlangsung cukup keras sehingga membangunkan anak Amanda yang berusia 12 tahun. Anak tersebut terbangun dalam keadaan panik dan kemudian mengalami kejang. Peristiwa itu membuat Amanda khawatir terhadap kondisi anaknya, terutama karena suara ledakan masih terdengar dari lokasi kegiatan.
Amanda menyampaikan bahwa suara petasan terus berlangsung setelah anaknya terbangun dan mengalami kejang. Karena situasi tersebut, ia kemudian memutuskan untuk mendatangi lokasi acara. Kedatangannya dilakukan untuk menyampaikan secara langsung dampak suara dentuman yang dirasakan di rumah, sekaligus meminta perhatian terhadap kondisi anaknya. Amanda berharap kegiatan yang menimbulkan suara keras itu dapat dihentikan agar tidak kembali mengganggu atau menimbulkan kepanikan bagi keluarganya.
Selain meminta agar kegiatan dihentikan, Amanda juga meminta supaya suara kembang api dikecilkan apabila acara tetap dilanjutkan. Permintaan tersebut disampaikan sebagai upaya agar tingkat kebisingan dari petasan dan kembang api tidak semakin mengganggu warga sekitar. Ia mendatangi lokasi setelah menilai bahwa suara yang terus terdengar telah berdampak pada anaknya yang masih berusia 12 tahun.
Uraian mengenai anak yang terbangun dalam keadaan panik dan mengalami kejang, keputusan Amanda mendatangi lokasi, serta permintaannya agar kegiatan dihentikan atau suara kembang api dikecilkan merupakan versi Amanda dalam laporan terkait insiden petasan dan kembang api. Keterangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari laporan mengenai kejadian yang dialaminya, tanpa memuat hasil penyelidikan, tanggapan dari pihak penyelenggara, maupun penetapan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

