JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Badan Pengaturan BUMN bersama Danantara Indonesia menargetkan penggabungan empat perusahaan BUMN karya selesai paling lambat pada akhir November 2026. Target tersebut menjadi informasi utama dalam agenda konsolidasi BUMN karya yang tengah disiapkan oleh kedua pihak. Dengan demikian, proses penggabungan empat perusahaan tersebut diarahkan untuk mencapai penyelesaian sebelum atau selambat-lambatnya pada penghujung November 2026.
Agenda ini mencakup konsolidasi empat BUMN karya dalam satu rangkaian proses penggabungan. Badan Pengaturan BUMN dan Danantara Indonesia menjadi pihak yang menetapkan serta mengawal target waktu tersebut. Batas akhir November 2026 menandai tenggat penyelesaian yang ditetapkan untuk agenda merger empat perusahaan BUMN karya.
Penggabungan empat BUMN karya tersebut merupakan bagian dari konsolidasi BUMN karya. Penyebutan target akhir November 2026 memberikan kejelasan mengenai jadwal penyelesaian agenda itu. Sampai batas waktu tersebut, proses konsolidasi diarahkan untuk mencakup seluruh empat perusahaan yang masuk dalam rencana penggabungan. Target ini sekaligus menempatkan akhir November 2026 sebagai patokan waktu utama dalam pelaksanaan agenda konsolidasi tersebut.
Melalui agenda yang disiapkan bersama, Badan Pengaturan BUMN dan Danantara Indonesia menargetkan merger empat BUMN karya dapat dirampungkan sesuai tenggat yang telah ditentukan. Fokus informasi pada tahap ini adalah penyelesaian penggabungan paling lambat pada akhir November 2026, sebagai bagian dari rangkaian konsolidasi BUMN karya.
Rencana konsolidasi empat BUMN karya tersebut disusun dengan membentuk dua kelompok perusahaan. Skema ini tidak menempatkan seluruh perusahaan ke dalam satu entitas besar, melainkan membagi proses penggabungan ke dalam dua pasangan. Pembagian tersebut dirancang untuk menyatukan perusahaan yang berada dalam bidang usaha sejenis, sekaligus menyederhanakan struktur dan memperkuat kapasitas masing-masing kelompok.
Kelompok pertama terdiri atas PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dikenal dengan singkatan PTPP, sedangkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk menggunakan singkatan ADHI. Dengan demikian, pasangan pertama dalam rencana merger adalah PTPP dan ADHI. Kedua perusahaan tersebut sama-sama berstatus badan usaha milik negara berbentuk persero, dengan pengalaman dalam pelaksanaan proyek konstruksi dan infrastruktur.
Kelompok kedua akan mempertemukan PT Nindya Karya (Persero) dengan PT Brantas Abipraya (Persero). Keduanya juga merupakan perusahaan persero yang bergerak di sektor konstruksi. Berbeda dari pasangan pertama, rencana penggabungan ini tidak mencantumkan PTPP atau ADHI sebagai bagian dari kelompok tersebut. Susunan yang direncanakan secara khusus menempatkan PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) dalam satu entitas hasil konsolidasi.
Oleh karena itu, konfigurasi merger dapat diringkas menjadi dua pasangan utama: PTPP dengan ADHI, serta PT Nindya Karya (Persero) dengan PT Brantas Abipraya (Persero). Penyebutan nama lengkap, status persero, dan singkatan perusahaan penting untuk menghindari kekeliruan mengenai pihak-pihak yang terlibat. Berdasarkan rencana yang ada, keempat BUMN karya tersebut akan dikonsolidasikan melalui susunan dua entitas, bukan melalui penggabungan seluruh perusahaan secara langsung menjadi satu badan usaha.
Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa konsolidasi perusahaan-perusahaan BUMN karya akan dilakukan secara bertahap. Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya menghadiri Investor Daily Summit 2026 di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Dalam penjelasannya, Dony menyebut penggabungan Nindya Karya dengan Brantas Abipraya sebagai salah satu agenda yang disiapkan pemerintah. Pada saat yang sama, Adhi Karya akan dikonsolidasikan dengan Pembangunan Perumahan. Dua pasangan perusahaan tersebut menjadi tahap awal dalam rencana penataan dan penguatan BUMN karya.
Rencana merger ini menempatkan konsolidasi sebagai instrumen untuk menyatukan kapasitas perusahaan yang memiliki bidang usaha berdekatan. Penggabungan Nindya Karya dan Brantas Abipraya, serta Adhi Karya dan Pembangunan Perumahan, diharapkan menjadi dasar bagi pembentukan struktur usaha yang lebih terarah. Namun, keterangan Dony menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan tahap awal, sehingga proses konsolidasi BUMN karya masih berlanjut pada tahapan berikutnya.
Dony juga menyampaikan target penyelesaian konsolidasi empat BUMN karya tersebut pada November 2026. Target itu mencakup proses penggabungan dua pasangan perusahaan sebagaimana direncanakan. Dengan demikian, agenda konsolidasi tidak hanya berfokus pada penyelesaian merger, tetapi juga menjadi bagian dari langkah penataan BUMN karya secara keseluruhan.
Keterangan setelah Investor Daily Summit 2026 tersebut memperjelas arah awal kebijakan konsolidasi. Nindya Karya dan Brantas Abipraya akan menjadi satu kelompok, sementara Adhi Karya dan Pembangunan Perumahan ditempatkan dalam kelompok lainnya. Pemerintah menargetkan tahapan awal ini rampung pada November 2026, sesuai dengan rencana yang disampaikan Dony Oskaria.
Di tengah target konsolidasi empat BUMN karya yang diarahkan selesai pada November 2026, Danantara Indonesia masih melakukan kajian mengenai struktur perusahaan setelah penggabungan. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses tersebut adalah penentuan surviving entity, yaitu perusahaan yang tetap berdiri dan menjadi entitas utama setelah merger berlangsung. Kajian ini diperlukan untuk menata bentuk organisasi dan memastikan proses penggabungan mengikuti rancangan yang sedang disiapkan.
Hingga tahap ini, belum ada informasi resmi yang menyebutkan perusahaan mana yang akan ditetapkan sebagai entitas yang bertahan. Danantara masih mengevaluasi berbagai aspek terkait konsolidasi, sehingga posisi masing-masing perusahaan belum dapat dipastikan. Informasi mengenai tenggat penyelesaian merger tidak serta-merta menunjukkan bahwa keputusan tentang surviving entity telah ditetapkan. Penentuan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan yang berjalan seiring dengan penyusunan skema penggabungan.
Proses kajian tersebut menempatkan penetapan entitas yang bertahan sebagai agenda yang belum selesai. Karena itu, nama perusahaan yang nantinya menjadi surviving entity belum dapat disampaikan sebagai keputusan final. Danantara tetap mengkaji pilihan yang tersedia sebelum menetapkan struktur akhir konsolidasi. Dengan demikian, target penyelesaian pada November 2026 menggambarkan batas waktu proses merger, sedangkan keputusan mengenai perusahaan yang tetap berdiri masih menunggu hasil kajian dan penetapan resmi.


