Jakarta | Sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga pada awal pekan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, perubahan harga tersebut tercatat pada Senin, 12 Oktober 2026. Pergerakan harga terlihat pada berbagai bahan pangan yang menjadi kebutuhan masyarakat, dengan perhatian utama tertuju pada kelompok cabai, bawang, dan beras.
Komoditas cabai rawit merah tercatat sebagai salah satu bahan pangan dengan harga tinggi. Harganya mencapai Rp132.850 per kilogram berdasarkan pencatatan PIHPS pada tanggal tersebut. Angka itu menjadi bagian dari gambaran perkembangan harga pangan nasional pada awal pekan, ketika sejumlah komoditas lainnya juga menunjukkan kenaikan.
Selain cabai rawit merah, perubahan harga turut terjadi pada beberapa jenis cabai lain dan komoditas bawang. Kelompok beras juga menjadi perhatian karena tercatat mengalami pergerakan harga dalam pemantauan harian. Data PIHPS menyajikan kondisi harga berdasarkan komoditas dan wilayah, sehingga perkembangan yang tercatat dapat menggambarkan variasi harga pangan di tingkat konsumen.
Pembaruan pada Senin tersebut menunjukkan bahwa kenaikan tidak hanya berlangsung pada satu jenis bahan pangan. Cabai, bawang, dan beras termasuk kelompok yang menonjol dalam pemberitaan harga pangan awal pekan. Informasi ini menjadi rujukan untuk memantau perubahan harga komoditas strategis secara berkala, terutama bagi konsumen, pelaku usaha, serta pihak yang mengikuti perkembangan pasar pangan.
Catatan PIHPS Bank Indonesia tersebut berfokus pada perubahan harga yang terpantau pada tanggal 12 Oktober 2026. Dengan demikian, angka dan pergerakan yang disampaikan merepresentasikan kondisi pada hari pengamatan, bukan gambaran tetap untuk periode berikutnya. Perkembangan harga komoditas pangan masih perlu dipantau melalui pembaruan data selanjutnya, khususnya untuk bahan pangan yang mengalami kenaikan pada awal pekan.
Pergerakan harga pada awal pekan menunjukkan kenaikan pada empat jenis cabai yang tercatat dalam data. Kenaikan tersebut terlihat dari persentase yang berbeda-beda, dengan cabai rawit hijau mencatat peningkatan paling tinggi. Setelah naik 62,95 persen, harga cabai rawit hijau menjadi Rp118.950 per kilogram. Angka ini menempatkannya sebagai salah satu komoditas dengan lonjakan harga terbesar dalam daftar tersebut.
Cabai merah keriting juga mengalami kenaikan yang cukup besar, yakni 40,12 persen. Setelah perubahan itu, harganya mencapai Rp112.450 per kilogram. Nilai tersebut berada di bawah harga cabai rawit hijau, tetapi tetap menunjukkan peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan dua jenis cabai lain yang tercantum dalam data.
Selanjutnya, harga cabai rawit merah meningkat 30,63 persen hingga mencapai Rp132.850 per kilogram. Meskipun persentase kenaikannya bukan yang tertinggi, cabai rawit merah memiliki harga per kilogram paling tinggi di seluruh komoditas cabai yang disebutkan. Posisi tersebut membedakannya dari cabai rawit hijau dan cabai merah keriting yang mengalami kenaikan persentase lebih besar.
Sementara itu, cabai merah besar mencatat kenaikan sebesar 20,33 persen. Setelah mengalami peningkatan tersebut, harganya menjadi Rp80.800 per kilogram. Berdasarkan urutan harga akhir, cabai rawit merah berada di posisi tertinggi dengan Rp132.850 per kilogram, disusul cabai rawit hijau sebesar Rp118.950, cabai merah keriting Rp112.450, dan cabai merah besar Rp80.800 per kilogram. Data ini memperlihatkan bahwa tingkat persentase kenaikan tidak selalu menentukan posisi harga akhir tertinggi, karena cabai rawit merah tetap menjadi komoditas termahal dalam daftar tersebut.
Kenaikan harga pangan pada awal pekan tidak hanya terlihat pada komoditas cabai, tetapi juga merambah kelompok bawang. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga terjadi pada sejumlah bahan pangan pokok yang umum digunakan rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner. Bawang merah dan bawang putih sama-sama mencatat peningkatan, meskipun tingkat kenaikannya berbeda.
Harga bawang merah tercatat naik 24,46 persen hingga mencapai Rp46.300 per kilogram. Persentase tersebut menempatkan bawang merah sebagai salah satu komoditas dengan kenaikan yang cukup menonjol dalam pemantauan harga pada periode yang sama. Bagi konsumen, peningkatan ini dapat memengaruhi pengeluaran harian, terutama karena bawang merah menjadi bahan dasar berbagai masakan dan digunakan secara rutin.
Sementara itu, harga bawang putih meningkat 10,93 persen dan berada di level Rp43.150 per kg. Kenaikan tersebut lebih rendah dibandingkan bawang merah, tetapi tetap memberikan tambahan beban bagi pembeli. Bawang putih juga memiliki peran penting dalam kebutuhan dapur, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun sebagai bahan pelengkap dalam pengolahan makanan.
Perbedaan harga akhir dan persentase perubahan pada kedua komoditas ini mencerminkan dinamika pasokan serta permintaan yang dapat berubah dari waktu ke waktu. Pergerakan harga bawang perlu terus dipantau karena komoditas tersebut memiliki tingkat konsumsi yang tinggi dan tersebar di berbagai wilayah. Bagi pedagang, restoran, serta usaha makanan skala kecil, kenaikan harga dapat mendorong penyesuaian biaya operasional atau harga jual. Adapun bagi masyarakat, informasi mengenai perubahan harga dapat membantu mengatur anggaran belanja dan menentukan waktu pembelian yang lebih sesuai.
Perubahan harga pangan pada awal pekan juga terlihat pada kelompok beras kualitas bawah. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, harga beras kualitas bawah I meningkat 8,39 persen menjadi Rp16.150 per kilogram. Kenaikan ini menunjukkan adanya perubahan cukup besar dibandingkan harga sebelumnya, sehingga komoditas tersebut menjadi salah satu jenis beras yang mengalami peningkatan pada pencatatan awal pekan.
Harga beras kualitas bawah II turut bergerak naik. Komoditas ini tercatat mengalami peningkatan sebesar 7,14 persen, dengan harga mencapai Rp15.750 per kilogram. Dengan demikian, kedua jenis beras dalam kelompok kualitas bawah sama-sama mengalami kenaikan, meskipun persentase perubahannya berbeda. Beras kualitas bawah I mencatat kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan beras kualitas bawah II pada periode pengamatan tersebut.
Kenaikan juga terjadi pada kelompok beras kualitas medium. Harga beras medium I bertambah 4,82 persen menjadi Rp17.400 per kilogram, sedangkan beras medium II naik 4,57 persen menjadi Rp17.150 per kilogram. Perubahan tersebut melengkapi pergerakan harga beras pada awal pekan, ketika seluruh jenis beras yang dirinci dalam data tersebut mencatat peningkatan. Rangkaian kenaikan harga beras bawah dan medium ini merupakan bagian dari perubahan harga pangan yang tercatat dalam data PIHPS Bank Indonesia.

