Jakarta | James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024, mengingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen tidak dapat dicapai secara kokoh hanya dengan mengandalkan sumber daya alam (SDA). Menurutnya, kekayaan alam memang dapat memberikan dorongan besar terhadap penerimaan negara, investasi, dan aktivitas ekonomi dalam jangka pendek. Namun, SDA bukan fondasi yang cukup apabila tidak disertai institusi yang inklusif, kepastian hukum, serta kesempatan ekonomi yang dapat diakses secara luas.
Pandangan tersebut disampaikan Robinson dalam acara Indonesia Policy Forum 2026 yang digelar Prasasti di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam forum itu, ia menyoroti risiko yang muncul ketika suatu negara menempatkan komoditas sebagai satu-satunya penggerak pembangunan. Ketergantungan semacam itu dapat membuat kinerja ekonomi sangat rentan terhadap perubahan eksternal, terutama ketika harga komoditas mengalami penurunan.
Keuntungan dari ekspor SDA banyak dipengaruhi pergerakan harga di pasar global. Ketika harga batu bara, minyak, gas, atau komoditas lain meningkat, pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi dapat terlihat menguat dengan cepat. Akan tetapi, kenaikan tersebut tidak selalu mencerminkan peningkatan produktivitas yang permanen. Saat harga berbalik turun, penerimaan, investasi, dan lapangan kerja di sektor terkait juga dapat tertekan.
Karena itu, pertumbuhan berbasis SDA berisiko bersifat siklikal dan tidak berkelanjutan jika tidak diikuti diversifikasi ekonomi. Negara perlu mengubah pendapatan dari komoditas menjadi investasi pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, teknologi, dan sektor produktif lainnya. Langkah tersebut membutuhkan institusi yang mampu mengelola kekayaan alam secara transparan, mencegah konsentrasi manfaat pada kelompok tertentu, serta memastikan hasil pembangunan menjangkau masyarakat luas.
Bagi Robinson, pencapaian pertumbuhan 8 persen bukan sekadar persoalan memiliki cadangan alam yang melimpah. Tantangan utamanya adalah membangun aturan dan lembaga yang mendorong inovasi, persaingan yang sehat, serta partisipasi masyarakat. Dengan demikian, SDA dapat berfungsi sebagai modal pembangunan, bukan satu-satunya penopang ekonomi yang menentukan nasib negara berdasarkan fluktuasi harga komoditas.
Menurut James A. Robinson, pertumbuhan ekonomi yang kuat tidak terutama ditentukan oleh kelimpahan sumber daya alam, melainkan oleh kualitas institusi yang mengatur kehidupan ekonomi. Institusi yang inklusif menciptakan insentif dan peluang bagi masyarakat untuk bekerja, berinvestasi, berinovasi, serta mengembangkan usaha. Dengan aturan yang berlaku secara adil dan dapat diprediksi, individu maupun perusahaan memiliki alasan yang lebih kuat untuk mengambil risiko produktif. Mereka tidak hanya memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi, tetapi juga memiliki keyakinan bahwa hasil kerja dan investasinya mendapat perlindungan.
Pemikiran tersebut sejalan dengan argumen Robinson dan Daron Acemoglu dalam buku Why Nations Fail. Buku itu menjelaskan bahwa kemajuan ekonomi berkelanjutan lahir dari institusi ekonomi inklusif, yaitu institusi yang memperluas akses terhadap peluang dan sumber daya, bukan yang memusatkan manfaat pada kelompok terbatas. Institusi semacam ini mendorong persaingan yang sehat, mendukung kewirausahaan, serta memungkinkan lebih banyak orang berkontribusi terhadap kegiatan ekonomi. Sebaliknya, institusi ekstraktif cenderung membatasi akses, mengurangi insentif untuk berinovasi, dan mempertahankan keuntungan bagi elite tertentu.
Dalam konteks target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, institusi inklusif menjadi fondasi bagi terciptanya lingkungan investasi yang kondusif. Kepastian hukum, perlindungan terhadap hak kepemilikan, birokrasi yang efektif, dan kebijakan yang terbuka dapat menurunkan ketidakpastian serta mendorong aliran modal. Pada saat yang sama, institusi tersebut memungkinkan transformasi ekonomi berlangsung lebih cepat karena masyarakat, pelaku usaha, dan perusahaan dapat merespons peluang baru tanpa terhambat aturan yang diskriminatif. Karena itu, kebijakan ekonomi tidak cukup hanya berfokus pada pemanfaatan SDA atau pemberian insentif jangka pendek. Perhatian utama perlu diarahkan pada pembangunan institusi yang inklusif, agar pertumbuhan memiliki basis yang luas, produktif, dan berkelanjutan.
Kelimpahan sumber daya alam (SDA) tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Manfaat dari minyak, gas, mineral, atau komoditas lain dapat terbuang apabila negara hanya mengandalkan pendapatan ekstraksi tanpa mengolahnya menjadi modal bagi kegiatan ekonomi yang lebih luas. Menurut James A. Robinson, penerimaan tersebut semestinya diinvestasikan untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, infrastruktur, teknologi, serta kapasitas industri. Dengan demikian, kekayaan alam dapat menjadi dasar bagi peningkatan produktivitas dan penciptaan lapangan kerja di luar sektor komoditas.
Pertumbuhan yang ditopang oleh harga komoditas tinggi dan aktivitas ekstraksi biasanya hanya bertahan selama kondisi tersebut mendukung. Ketika harga global turun, cadangan menipis, atau kegiatan penambangan dan pengeboran mengalami penurunan, sumber pendapatan negara ikut menyusut. Risiko menjadi lebih besar apabila penerimaan sebelumnya digunakan untuk konsumsi jangka pendek, proyek yang tidak produktif, atau memperkaya kelompok tertentu, bukan untuk membangun fondasi ekonomi baru. Dalam keadaan demikian, kekayaan yang sempat terlihat besar dapat menghilang tanpa meninggalkan kemampuan produksi yang memadai.
Robinson menekankan bahwa pengelolaan pendapatan SDA harus diarahkan pada diversifikasi ekonomi. Investasi publik perlu menciptakan sektor manufaktur, jasa, dan usaha produktif yang mampu berkembang meskipun siklus komoditas berubah. Tanpa proses pengalihan tersebut, negara akan terjebak dalam ketergantungan pada ekspor bahan mentah dan rentan terhadap gejolak pasar global. Ia menyebut Guinea Ekuatorial, Azerbaijan, dan Turkmenistan sebagai contoh perekonomian berbasis SDA yang menyia-nyiakan kekayaannya. Pengalaman negara-negara itu menunjukkan bahwa cadangan alam hanya memberikan peluang; institusi yang mampu mengelola, mengawasi, dan menginvestasikan pendapatan secara inklusiflah yang menentukan apakah peluang tersebut berubah menjadi kemakmuran jangka panjang.
Menurut James A. Robinson, pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen tidak dapat dipertahankan hanya dengan mengandalkan kelimpahan sumber daya alam (SDA). Pendapatan dari minyak, gas, mineral, atau komoditas lain perlu digunakan untuk membangun kapasitas ekonomi yang lebih luas. Investasi tersebut dapat diarahkan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, manufaktur, jasa, serta pengembangan teknologi. Dengan cara ini, SDA berfungsi sebagai sumber pembiayaan bagi transformasi ekonomi, bukan sebagai satu-satunya penopang pertumbuhan. Diversifikasi menjadi penting karena penerimaan berbasis komoditas rentan terhadap perubahan harga global dan tidak selalu menciptakan kesempatan kerja yang luas.
Robinson menunjuk Oman, Arab Saudi, dan Botswana sebagai contoh negara yang berupaya memanfaatkan pendapatan SDA untuk mengembangkan sumber pertumbuhan yang lebih beragam. Oman dan Arab Saudi menggunakan penerimaan minyak untuk membiayai pembangunan sektor-sektor baru, memperkuat infrastruktur, dan meningkatkan kemampuan ekonomi di luar migas. Botswana, dengan pendapatan dari berlian, membangun fondasi pembangunan melalui investasi publik dan pengelolaan penerimaan yang mendukung stabilitas. Contoh-contoh tersebut menunjukkan pentingnya mengubah kekayaan alam yang terbatas menjadi aset produktif yang dapat mendukung kegiatan ekonomi dalam jangka lebih panjang. Proses itu memerlukan kebijakan yang konsisten serta institusi yang mampu mengarahkan pendapatan SDA secara efektif.
Dalam pandangan Robinson, jalur menuju pertumbuhan 8 persen dibentuk oleh beberapa unsur yang saling berkaitan. Pertama, akumulasi faktor produksi, termasuk modal, tenaga kerja terampil, infrastruktur, dan pengetahuan. Kedua, adopsi teknologi yang meningkatkan produktivitas perusahaan serta memungkinkan proses produksi menjadi lebih efisien. Ketiga, struktur institusi yang menyediakan insentif dan peluang bagi individu maupun perusahaan untuk berinvestasi, berinovasi, dan mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi. Institusi inklusif membantu memastikan bahwa manfaat peluang tersebut tidak terkonsentrasi pada kelompok terbatas. Karena itu, pemanfaatan pendapatan SDA, diversifikasi ekonomi, dan peningkatan produktivitas perlu berjalan bersama dalam membentuk pertumbuhan yang dapat bertahan lama.
Baca juga: Dedy Luqman Hakim: Aparat Penegak Hukum Harus Menjadi Pengabdi Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal | NARKOTIKA BUKAN SEKADAR SOAL GRAMASI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI HUKUM PENGGUNA, KURIR, PENGEDAR DAN BANDAR

