Rocky Gerung Soroti Korupsi dan Efisiensi Kabinet

Rocky Gerung Soroti Korupsi dan Efisiensi Kabinet

Jakarta | Rocky Gerung menyatakan keinginannya untuk menyapu bersih Istana dari para koruptor. Ungkapan tersebut menggambarkan sikap keras terhadap praktik korupsi dan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Namun, ia juga mengakui bahwa keinginan itu mungkin terdengar berlebihan. Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa ia memahami kuatnya nada pernyataannya, tanpa mengubah pesan utama yang ingin disampaikan: korupsi tidak semestinya dibiarkan atau ditutupi oleh bahasa yang samar. Pernyataan Rocky itu dikaitkan dengan tayangan Kompas TV pada Minggu (17/10/2026), sebagaimana disebutkan dalam sumber.

Dalam kritiknya, Rocky menyoroti sikap munafik dan kebiasaan berbasa-basi yang dinilainya berlandaskan feodalisme. Menurut pandangan tersebut, basa-basi dapat menjadi cara untuk menjaga kesan hormat dan hubungan hierarkis, tetapi berisiko mengaburkan persoalan yang seharusnya dibicarakan secara terbuka. Sikap munafik, sementara itu, membuat seseorang tampak menyampaikan nilai atau pendirian tertentu, padahal tindakannya tidak sejalan. Rocky mempersoalkan pola komunikasi semacam ini ketika digunakan untuk menghadapi masalah korupsi. Jika bahasa yang terlalu halus terus dipilih, penilaian terhadap tindakan dan tanggung jawab pelaku dapat kehilangan ketegasan. Kritiknya dengan demikian tidak hanya tertuju pada korupsi sebagai perbuatan, tetapi juga pada cara lingkungan politik membicarakannya.

Rocky menilai pelaku korupsi perlu disebut secara tegas sebagai koruptor. Penyebutan langsung itu penting dalam kerangka kritiknya karena menghindari eufemisme yang dapat melemahkan makna perbuatan tersebut. Ketegasan istilah bukan berarti mengabaikan proses untuk menentukan fakta dan tanggung jawab, melainkan menolak kebiasaan mengemas persoalan dengan ungkapan yang terlalu lunak. Keinginannya membersihkan Istana dari koruptor juga dapat dibaca sebagai tuntutan akan sikap yang jelas terhadap integritas. Pengakuan bahwa kalimat itu mungkin terdengar berlebihan memberi nuansa pada pernyataan tersebut, tetapi tidak menghapus kritiknya terhadap kemunafikan, basa-basi, dan feodalisme. Pesan yang disampaikan Rocky adalah perlunya menyebut korupsi dan pelakunya tanpa berlindung di balik tata krama yang menutupi persoalan.

Rocky Gerung membedakan pencurian yang dilakukan karena seseorang menghadapi kebutuhan dasar dengan korupsi yang melibatkan pemegang jabatan. Pembedaan tersebut disampaikan sebagai pandangannya mengenai alasan, posisi, dan keadaan orang yang mengambil sesuatu secara tidak sah. Dalam penggambarannya, orang yang mencuri karena terdesak kebutuhan berada dalam situasi berbeda dari seseorang yang telah memiliki kekuasaan serta kecukupan materi, tetapi masih mengambil uang negara.

Menurut Rocky, koruptor bukanlah orang yang melakukan tindakan itu semata-mata untuk memenuhi kebutuhan paling mendasar. Ia menekankan bahwa pelaku korupsi, dalam gambaran tersebut, sudah mempunyai jabatan dan akses terhadap sumber daya, termasuk penghasilan yang dianggap mencukupi. Karena itu, tindakan mengambil uang publik dipandangnya sebagai persoalan yang lebih serius daripada pencurian yang dikaitkan dengan desakan hidup. Penekanan ini merujuk pada penilaian moral dan sosial Rocky, bukan rumusan tentang unsur tindak pidana.

Pandangan itu juga menjadi dasar bagi Rocky untuk meminta agar perkara korupsi memperoleh sorotan utama. Ia menilai perhatian publik sepatutnya tidak hanya tertuju pada tindakan mengambil barang atau uang dalam skala kecil, terutama jika tindakan tersebut dikaitkan dengan kebutuhan dasar. Perhatian, menurutnya, perlu diarahkan pada penyalahgunaan jabatan dan pengambilan uang negara oleh orang yang mempunyai kuasa serta kecukupan. Dengan mengangkat perbedaan tersebut, Rocky mendorong pembicaraan publik agar mempertimbangkan konteks sosial sekaligus besarnya dampak tindakan terhadap masyarakat.

Pernyataan Rocky perlu dipahami sebagai cara ia membingkai perbedaan kemiskinan, pencurian, jabatan, dan korupsi. Hal itu tidak dengan sendirinya menetapkan bahwa kebutuhan dasar membenarkan pencurian, ataupun menggantikan penilaian berdasarkan hukum dan fakta dalam perkara tertentu. Demikian pula, deskripsinya tentang koruptor merupakan pandangan yang ia kemukakan dalam perdebatan mengenai prioritas perhatian publik. Pokok pesannya adalah bahwa penyalahgunaan kewenangan untuk mengambil uang negara patut menjadi perhatian serius, terlebih ketika dilakukan oleh pihak yang telah memiliki jabatan dan kecukupan hidup.

Rocky Gerung mempersoalkan ungkapan “berani jujur itu hebat” karena slogan tersebut seolah menempatkan kejujuran sebagai tindakan istimewa yang hanya dilakukan oleh orang tertentu. Menurutnya, kejujuran semestinya menjadi sikap dasar dalam kehidupan dan pekerjaan, bukan prestasi langka yang perlu diberi pujian berlebihan. Guru, misalnya, diharapkan menyampaikan pengetahuan dengan benar dan menjalankan tanggung jawabnya secara terbuka. Jurnalis dituntut menyajikan fakta secara akurat, sementara pemuka agama semestinya mengajarkan nilai moral dengan keteladanan. Demikian pula dosen, yang mengemban tanggung jawab akademik, perlu menjaga integritas dalam mengajar maupun menyampaikan gagasan.

Keberatan Rocky bukan berarti kejujuran tidak penting. Sebaliknya, ia menekankan bahwa nilai tersebut begitu mendasar sehingga seharusnya tidak diperlakukan sebagai sesuatu yang luar biasa. Jika kejujuran disebut hebat setiap kali muncul, masyarakat dapat menangkap kesan bahwa perilaku jujur justru jarang ditemukan atau berada di luar kewajiban sehari-hari. Ia mengarahkan perhatian pada standar yang semestinya berlaku bagi setiap orang, terutama mereka yang memiliki tanggung jawab publik dan dipercaya masyarakat. Dengan ukuran itu, integritas bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang perlu tercermin dalam tindakan, keputusan, dan cara seseorang mempertanggungjawabkan pekerjaannya.

Gagasan tersebut berkaitan dengan tuntutan Rocky agar Istana berani mengakui adanya persoalan korupsi dan menyebut secara terbuka bahwa sarang koruptor perlu dihadapi. Baginya, keberanian berbicara jujur tentang masalah merupakan langkah penting agar pembenahan dapat dimulai, bukan alasan untuk menghindari pemeriksaan atau tanggung jawab. Pernyataan itu harus dipahami sebagai kritik dan desakan untuk mengakui persoalan, bukan sebagai bukti bahwa pihak tertentu telah terbukti melakukan korupsi. Pengakuan terbuka, menurut arah kritiknya, dapat membantu mendorong evaluasi dan tindakan yang diperlukan. Dengan demikian, sorotan Rocky tertuju pada konsistensi: kejujuran perlu menjadi kebiasaan, sementara pejabat dan lembaga juga dituntut menyampaikan keadaan secara terus terang.

Menanggapi pertanyaan tentang pengakuan Presiden Prabowo mengenai kebocoran anggaran dan uang negara yang dibawa lari, Rocky Gerung mengaitkannya dengan perdebatan tentang ukuran kabinet. Menurutnya, susunan pemerintahan yang lebih besar mungkin membawa konsekuensi berupa pemborosan. Namun, ia menekankan bahwa jumlah anggota kabinet bukan satu-satunya ukuran penting. Baginya, perhatian utama semestinya tertuju pada integritas orang-orang yang menduduki jabatan tersebut: yang paling penting adalah mereka tidak korup. Dengan demikian, pembahasan efisiensi tidak cukup berhenti pada berapa banyak kementerian atau posisi yang dibentuk, tetapi juga perlu mempertimbangkan perilaku pejabat serta tanggung jawab mereka dalam mengelola uang negara.

Rocky menjelaskan pilihan itu sebagai bagian dari kompromi politik. Kabinet bisa disusun lebih sederhana, tetapi menurutnya tetap ada risiko orang-orang yang berada di dalamnya justru korup. Sebaliknya, pemerintahan dapat memiliki susunan lebih besar dengan orang-orang yang dipercaya. Ia juga menyinggung adanya kesepakatan politik terkait pergantian menteri: jika menteri yang berasal dari suatu partai diganti, penggantinya harus berasal dari partai yang sama. Aturan semacam itu, dalam penjelasannya, membatasi ruang untuk menyederhanakan kabinet secara sepihak karena komposisi jabatan berkaitan dengan relasi dan kesepakatan antarkekuatan politik. Kompromi tersebut memperlihatkan bahwa pertimbangan pembentukan kabinet tidak selalu hanya menyangkut kebutuhan administratif.

Di sisi lain, Rocky mengkritik alasan efisiensi yang dipakai untuk menjaga konsentrasi politik. Upaya mempertahankan dukungan atau kestabilan melalui pembagian posisi, katanya, dapat berujung pada pemborosan anggaran, sehingga tujuan efisiensi justru berhadapan dengan konsekuensi pengeluaran yang lebih besar. Ia juga menyoroti perubahan cara publik membaca ukuran kabinet. Ketika jumlah anggota kabinet bertambah, masyarakat semakin menghubungkan penambahan itu dengan kemungkinan adanya koruptor di para pejabat.