Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Catatan Produksi Pangan dan Peralihan Energi

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Catatan Produksi Pangan dan Peralihan Energi

Jakarta | Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia dua tahun. Penanda waktu ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan program pemerintah selama periode tersebut kepada masyarakat. Dalam kurun dua tahun itu, pemerintah menjalankan berbagai program prioritas di sejumlah sektor, termasuk pangan dan energi. Kedua bidang tersebut menjadi bagian dari agenda yang informasinya dihimpun dan disampaikan sebagai catatan perkembangan pemerintahan.

Penyampaian catatan program memerlukan informasi dari berbagai tingkat pemerintahan dan lembaga. Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia berperan menghimpun capaian kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Informasi yang dikumpulkan dari unsur-unsur tersebut menjadi bahan untuk menjelaskan perkembangan program prioritas kepada masyarakat. Peran penghimpunan ini menghubungkan pelaksanaan program oleh instansi terkait dengan kebutuhan publik untuk memperoleh keterangan mengenai langkah dan perkembangan yang telah berjalan.

Cakupan informasi dalam laporan ini mencakup program pemerintah di berbagai sektor, dengan pangan dan energi termasuk di dalamnya. Penyebutan kedua sektor tersebut memberi konteks bahwa agenda pemerintahan tidak terbatas pada satu bidang. Namun, catatan ini berfokus pada penyampaian informasi mengenai program dan peran pengumpulan capaian, tanpa merinci hasil tertentu atau membuat penilaian atas pelaksanaannya. Dengan demikian, pembahasan tetap berada pada ruang lingkup informasi yang dihimpun dan disampaikan.

Informasi mengenai capaian kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan pemerintah. Masyarakat dapat mengetahui perkembangan program prioritas melalui keterangan yang tersedia, termasuk program yang berkaitan dengan pangan dan energi. Keterbukaan informasi membantu publik mengikuti jalannya program selama masa pemerintahan, sekaligus memahami bahwa pelaksanaan agenda melibatkan beragam instansi. Penyampaian ini juga memberi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan yang dilaporkan oleh pemerintah.

Selain menjadi sarana pemberian informasi, penyampaian perkembangan program dimaksudkan agar masyarakat dapat memberi masukan. Masukan publik merupakan bagian dari komunikasi pemerintah dan masyarakat mengenai program yang sedang dijalankan. Karena itu, penghimpunan dan penyampaian informasi berfungsi bukan hanya untuk memberitahukan perkembangan, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan. Dalam konteks dua tahun pemerintahan, laporan program prioritas menjadi saluran untuk mengetahui perkembangan serta berpartisipasi melalui masukan, tanpa mendahului penilaian atas capaian yang dilaporkan.

Perkembangan produksi beras menjadi salah satu catatan penting dalam menilai kondisi pangan nasional selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Pada 2025, produksi beras nasional tercatat mencapai 34,69 juta ton. Angka tersebut meningkat 13,29 persen dibandingkan produksi pada 2024, menunjukkan kenaikan pasokan dari produksi dalam negeri. Capaian ini memberikan gambaran mengenai kapasitas produksi beras sepanjang tahun, sekaligus menjadi dasar untuk membaca perkembangan ketersediaan pangan dan kebutuhan pengelolaan cadangan pemerintah.

Sejalan dengan peningkatan produksi tersebut, sepanjang 2025 pemerintah tidak mengimpor beras umum untuk konsumsi. Kebutuhan pasokan beras umum pada tahun itu dipenuhi tanpa impor jenis tersebut, sementara cadangan beras pemerintah dikelola sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan. Pada akhir 2025, cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog mencapai 3,248 juta ton. Jumlah cadangan ini menjadi salah satu indikator penting untuk memantau kemampuan pemerintah menyediakan beras bagi keperluan yang ditetapkan, termasuk ketika pengelolaan pasokan memerlukan dukungan stok pemerintah.

Untuk 2026, produksi beras nasional diproyeksikan mencapai 34,77 juta ton, sedangkan perkiraan kebutuhan nasional berada pada 31,10 juta ton. Perbandingan kedua angka itu dapat membantu memberikan gambaran awal tentang potensi keseimbangan pasokan dan kebutuhan pada tahun mendatang. Namun, penting untuk membedakan proyeksi tersebut dari capaian aktual: angka produksi 34,77 juta ton merupakan perkiraan untuk 2026, bukan hasil produksi yang sudah terealisasi. Realisasi nantinya tetap bergantung pada perkembangan produksi dan pencatatan sepanjang tahun. Karena itu, proyeksi perlu dibaca sebagai acuan perencanaan, bukan sebagai bukti bahwa jumlah tersebut telah diproduksi atau tersedia. Pemantauan terhadap produksi, kebutuhan, dan cadangan tetap diperlukan untuk menilai kondisi beras secara lebih menyeluruh.

Di sektor pangan dan perikanan, pemerintah mencatat langkah yang menyasar dua kebutuhan berbeda: memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi dan mengembangkan infrastruktur bagi masyarakat pesisir. Keduanya menjadi bagian dari upaya mendukung produksi pangan sekaligus memperkuat kegiatan ekonomi nelayan. Capaian yang telah dilakukan pada 2025 perlu dibedakan dari sasaran pembangunan yang direncanakan hingga akhir 2026.

Pada tata kelola pupuk bersubsidi, penyederhanaan dilakukan dengan memangkas 145 regulasi. Pengurangan aturan tersebut ditujukan untuk membuat mekanisme pengelolaan lebih ringkas. Selain perubahan regulasi, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi diturunkan sebesar 20 persen. Penurunan HET menjadi salah satu langkah untuk meringankan biaya yang perlu ditanggung petani saat memperoleh pupuk bersubsidi. Dengan demikian, kebijakan ini mencakup penyederhanaan aturan serta penyesuaian harga, dua aspek yang berkaitan dengan akses terhadap sarana produksi pertanian.

Di bidang perikanan, pemerintah menjalankan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini diarahkan pada penyediaan dan pengembangan kawasan yang mendukung aktivitas masyarakat nelayan. Pada 2025, pembangunan telah dilakukan di 100 lokasi. Dari jumlah tersebut, 65 lokasi telah memasuki tahap uji coba operasional. Angka 65 menunjukkan lokasi yang mulai diuji dalam pengoperasian, bukan keseluruhan lokasi yang dibangun pada tahun tersebut. Sementara itu, 100 lokasi merupakan capaian pembangunan yang disebut untuk 2025.

Untuk tahap berikutnya, pemerintah menetapkan sasaran pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di 1.386 lokasi hingga akhir 2026. Jumlah tersebut merupakan target ke depan dan tidak dapat disamakan dengan capaian 2025. Dengan membedakan kedua angka itu, perkembangan program dapat dibaca secara lebih jelas: pembangunan di 100 lokasi telah dilakukan pada 2025, dengan 65 lokasi memasuki uji coba operasional, sedangkan perluasan hingga 1.386 lokasi merupakan target pemerintah sampai penghujung 2026. Pemisahan realisasi dan sasaran penting agar skala capaian serta rencana lanjutan dinilai secara akurat.

Perkembangan sektor energi dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan sejumlah capaian dan sasaran yang perlu dibedakan secara jelas. Pada 2025, realisasi lifting minyak bumi, termasuk natural gas liquid (NGL), kembali memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Capaian ini penting karena menjadi yang pertama sejak 2016, setelah produksi terangkat kembali ke tingkat yang ditetapkan dalam anggaran. Namun, pemenuhan target lifting tidak dengan sendirinya berarti Indonesia telah mengatasi kebutuhan impor energi atau ketergantungan pada pasokan dari luar negeri.

Di sisi bahan bakar nabati, penggunaan biodiesel B40 sepanjang 2025 dilaporkan menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp130,21 triliun. Angka tersebut merupakan capaian yang dikaitkan dengan pemanfaatan campuran biodiesel dalam bahan bakar solar selama tahun itu. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan sumber energi domestik sekaligus menekan kebutuhan impor. Besarnya penghematan yang dilaporkan menunjukkan kontribusi program terhadap pengurangan pengeluaran devisa, meskipun nilainya perlu dipahami sesuai periode dan cakupan pelaporan.

Langkah berikutnya adalah peluncuran mandatori biodiesel B50 pada Juli 2026. Pemerintah memperkirakan kebijakan tersebut dapat menghemat devisa hingga Rp170 triliun. Nilai ini masih berupa perkiraan, bukan hasil realisasi yang telah tercatat. B50 juga diarahkan untuk mencapai target menghentikan impor solar. Dengan demikian, dampak akhirnya akan bergantung pada pelaksanaan mandatori, ketersediaan bahan baku, dan pemenuhan kebutuhan solar di dalam negeri. Pembedaan penghematan yang sudah dilaporkan dari B40 dan proyeksi untuk B50 penting agar penilaian atas hasil kebijakan tetap akurat.

Pada 25 Agustus.

Baca juga: Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumatera Selatan