Jakarta | Joko Widodo menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Kehadirannya dijadwalkan sebagai saksi dalam perkara tuduhan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma sebagai terdakwa. Sidang tersebut menjadi perhatian karena polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi telah berlangsung lama dan berulang kali menjadi pembahasan publik.
Persidangan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Jokowi tiba di lingkungan pengadilan sekitar pukul 08.30 WIB, sebelum agenda pemeriksaan saksi berlangsung. Ia datang didampingi kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep. Sejumlah orang yang berada di lokasi turut mengamati kedatangan rombongan, sementara perhatian juga tertuju pada kemungkinan keterangan yang akan disampaikan Jokowi di hadapan majelis hakim.
Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi yang kini menjabat sebagai wakil presiden, tidak terlihat mendampingi ayahnya di pengadilan. Kehadiran Kahiyang dan Kaesang menjadi bagian dari perhatian di sekitar agenda tersebut, tetapi fokus utama persidangan tetap pada perkara yang sedang diperiksa dan keterangan saksi. Dalam proses hukum, majelis hakim akan mendengarkan keterangan para pihak sesuai agenda dan mempertimbangkannya bersama bukti yang diajukan.
Jokowi disebut siap menunjukkan ijazah aslinya dalam persidangan. Dokumen itu telah lama menjadi pusat polemik dan dipersoalkan dalam tuduhan yang menjadi pokok perkara. Kesediaan untuk memperlihatkan ijazah asli dapat memberi kesempatan bagi proses persidangan untuk menguji klaim yang disampaikan, meskipun penilaian atas bukti dan relevansinya berada pada kewenangan majelis hakim. Keterangan saksi serta dokumen yang diajukan akan dinilai melalui mekanisme hukum, bukan semata-mata berdasarkan pernyataan di luar ruang sidang.
Sebelum memasuki agenda pemeriksaan, Jokowi tidak memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai dugaan penyadapan. Sikap diam tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan posisi atau keterangannya terkait isu itu. Persidangan di Jakarta Timur menjadi panggung bagi para pihak untuk menyampaikan keterangan dan bukti secara resmi, sementara publik menunggu perkembangan proses perkara dan penjelasan yang muncul dalam persidangan.
Sejumlah wartawan meminta tanggapan Joko Widodo mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto ketika Jokowi hadir di sebuah sidang di Jakarta Timur. Pertanyaan itu disampaikan saat ia berada di area gedung dan bergerak menuju ruang sidang. Para jurnalis berusaha memperoleh keterangan langsung tentang isu tersebut, yang menjadi perhatian karena menyangkut dugaan tindakan terhadap kepala negara. Namun, Jokowi tidak menyampaikan komentar atau penjelasan kepada wartawan pada kesempatan itu. Ia hanya terlihat tersenyum ketika pertanyaan diajukan. Tidak ada pernyataan darinya yang dapat digunakan untuk mengonfirmasi, membantah, atau menjelaskan dugaan penyadapan tersebut.
Jokowi berjalan dari halaman gedung menuju ruang sidang dengan melewati kerumunan jurnalis yang menunggu di jalur masuk. Paspampres dan personel kepolisian tampak membantu mengawal serta mengatur pergerakan di sekitar rombongan. Kehadiran petugas itu membuat jalur menuju ruang sidang tetap terbuka ketika wartawan mendekat untuk menyampaikan pertanyaan. Dalam situasi tersebut, para jurnalis mengajukan pertanyaan berulang kali, termasuk pertanyaan yang secara khusus menyebut inisial LSP. Mereka juga kembali meminta tanggapan mengenai dugaan penyadapan terhadap Prabowo. Rangkaian pertanyaan itu terdengar saat Jokowi melintas, sementara ia terus bergerak menuju ruang sidang.
Meski pertanyaan disampaikan lebih dari sekali, Jokowi tidak memberikan jawaban verbal kepada wartawan. Respons yang terlihat hanya senyum, sebelum ia melanjutkan perjalanan bersama pengawalnya. Tidak dapat dipastikan dari kejadian tersebut apakah ia mendengar setiap pertanyaan yang diajukan, termasuk yang menyebut LSP, ataupun alasan ia tidak memberikan jawaban. Karena itu, situasi tersebut dapat dilaporkan sebatas apa yang tampak dan terdengar di lokasi: wartawan meminta komentar, Jokowi tidak memberikan tanggapan, dan petugas mengawal jalannya menuju ruang sidang. Hingga ia memasuki area tersebut, tidak ada keterangan langsung darinya mengenai isu penyadapan yang ditanyakan.
Pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur tampak diperketat menjelang dan selama sidang yang dihadiri Jokowi. Ratusan aparat kepolisian berjaga di pintu masuk untuk mengatur akses serta menjaga situasi di kawasan pengadilan. Kehadiran personel dalam jumlah besar membuat pemeriksaan dan pengawasan di area tersebut menjadi bagian penting dari pengamanan kegiatan. Aparat ditempatkan di sekitar akses masuk, sementara pengunjung dan pihak yang hadir diarahkan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Di sekitar lokasi, sejumlah kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) juga bersiaga. Kendaraan-kendaraan tersebut berada di kawasan pengadilan sebagai bagian dari kesiapan pengamanan. Penjagaan kepolisian dan kesiagaan kendaraan taktis berlangsung beriringan dengan kedatangan warga yang ingin menyaksikan atau menyatakan dukungan. Situasi di sekitar pintu masuk dan area luar gedung menjadi ramai, terutama ketika para pendukung berkumpul bersama kelompok lain yang meliput jalannya kegiatan.
Ratusan pendukung Jokowi hadir membawa spanduk dan poster berisi dukungan. Sebagian di mereka mengenakan kaus putih dan menyuarakan yel-yel serta seruan dukungan di sekitar lokasi. Kehadiran massa tersebut menambah kepadatan di area luar pengadilan. Pada satu waktu, sempat terjadi dorong-dorongan yang melibatkan pendukung, aparat keamanan, dan jurnalis. Insiden itu berlangsung di tengah aktivitas pengamanan dan peliputan, ketika sejumlah pihak berada berdekatan di kawasan yang ramai.
Arus lalu lintas juga terdampak pengaturan keamanan. Jalan Dr. Soemarno, yang melintasi kawasan Eramas 2000, Jakarta Timur, ditutup sementara. Penutupan tersebut membatasi kendaraan yang melintas di sekitar lokasi selama kegiatan berlangsung. Selain pembatasan akses jalan, kapasitas ruang sidang ditetapkan hanya untuk 80 orang. Ketentuan ini membatasi jumlah orang yang dapat berada di dalam ruang sidang, sementara pendukung dan warga lainnya berkumpul di luar gedung. Rangkaian langkah tersebut membentuk suasana pengamanan ketat di lingkungan pengadilan pada hari sidang.Dalam pemberitaan mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, perkara tersebut disebut-sebut memiliki kaitan dengan “Geng Solo” atau keluarga Jokowi. Penyebutan itu merupakan klaim yang beredar dalam sumber yang menjadi dasar uraian ini, bukan kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu. Karena itu, istilah tersebut perlu dipahami sebagai konteks pemberitaan, dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan, perintah, ataupun perbuatan melawan hukum.
Bahan yang dirujuk menyebut tiga orang sebagai tersangka, dengan inisial dan keterangan jabatan sebagai berikut: LSP, yang diidentifikasi sebagai Listyo Sigit Prabowo dan disebut sebagai mantan Kapolri serta pernah menjabat Kepala Staf Kepresidenan; ASN, yang diidentifikasi sebagai Ahrie Sonta Nasution, disebut berpangkat Irjen Pol dan menjabat Kepala Divisi Hukum Polri; serta EH, yang diidentifikasi sebagai Eko Hadi Santoso, disebut berpangkat Irjen Pol dan menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tk 1 di Sespim Lemdiklat Polri.
Keterangan mengenai nama, status tersangka, dan jabatan tersebut disampaikan sebagaimana tercantum dalam bahan, sehingga perlu dibedakan dari informasi yang telah dikonfirmasi secara independen. Perubahan jabatan, ketepatan identitas, serta perkembangan proses hukum sebaiknya diperiksa melalui pernyataan resmi aparat penegak hukum atau dokumen perkara yang dapat diverifikasi. Tanpa konfirmasi semacam itu, uraian ini tidak menambahkan dugaan baru atau menafsirkan hubungan ketiga nama tersebut dengan keluarga Jokowi maupun pihak lain.
Dengan demikian, penyebutan “Geng Solo” dan tiga nama di atas hanya menggambarkan klaim dalam sumber terkait perkara dugaan penyadapan. Status hukum seseorang harus ditentukan melalui proses yang berlaku, bukan semata-mata oleh penyebutan dalam pemberitaan. Prinsip kehati-hatian juga penting agar dugaan tidak disampaikan sebagai fakta yang sudah terbukti.
Baca juga: Dua Pilihan Tempat Makan Taco di Jakarta Barat dan Jakarta Timur | Puluhan Petugas Tangani Kebakaran Rumah di Kayu Putih, Jakarta Timur | Taeyong NCT 127 Menyusuri Sisi Lain Jakarta hingga Menemukan Warung Kerek
20 kunjungan