JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar rapat pleno perdana pada Kamis, 8 Oktober, atau hampir sepekan setelah seluruh anggotanya dilantik pada Jumat, 2 Oktober. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, sebagai langkah awal untuk menyatukan pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta arah kerja lembaga dalam menjalankan mandat kenegaraan.
Rapat perdana itu dihadiri 23 dari total 26 anggota Wantimpres. Kehadiran mayoritas anggota mencerminkan perhatian lembaga terhadap agenda awal yang dinilai penting untuk menentukan pola kerja bersama. Selain menjadi forum perkenalan dan koordinasi, rapat pleno tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai kebutuhan kelembagaan, termasuk pembagian perhatian terhadap bidang-bidang yang akan ditangani oleh para anggota.
Ketua Wantimpres Pratikno menjelaskan bahwa pertemuan awal itu diarahkan untuk menyusun dasar kerja lembaga. Menurutnya, fondasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyusunan tata kerja menjadi bagian penting karena Wantimpres perlu memastikan setiap proses pemberian pertimbangan kepada Presiden dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan terkoordinasi.
Agenda pleno juga menandai dimulainya proses konsolidasi internal setelah pelantikan. Dalam tahap awal ini, para anggota perlu membangun kesepahaman mengenai prosedur pembahasan isu, penyampaian masukan, serta koordinasi antarb idang. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas Wantimpres dalam merespons berbagai persoalan strategis nasional yang memerlukan pertimbangan secara menyeluruh.
Dengan rapat perdana di Gedung Setneg, Wantimpres mulai menata fondasi operasionalnya secara resmi. Pembahasan tata kerja dan rencana kegiatan menjadi pijakan bagi pelaksanaan agenda berikutnya, termasuk penguatan koordinasi dengan unsur pemerintahan terkait. Kehadiran 23 anggota dalam pleno awal turut menunjukkan bahwa lembaga segera bergerak menjalankan perannya setelah proses pelantikan selesai.
Rapat perdana Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membahas sejumlah hal mendasar yang diperlukan sebelum lembaga tersebut menjalankan fungsinya secara penuh. Salah satu agenda utama ialah membangun pemahaman bersama mengenai undang-undang, peraturan pemerintah, serta berbagai regulasi lain yang menjadi landasan keberadaan dan pelaksanaan tugas Wantimpres. Pemahaman tersebut dinilai penting agar setiap anggota memiliki rujukan yang sama dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Para anggota juga mendiskusikan tata kerja lembaga, termasuk mekanisme koordinasi, pembagian tanggung jawab, alur penyampaian masukan, dan proses pengambilan keputusan internal. Pembahasan ini diarahkan untuk membentuk pola kerja yang teratur, efektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan tata kerja yang jelas, setiap pertimbangan yang disusun diharapkan dapat disampaikan secara tepat, berbasis informasi, dan mendukung kebutuhan Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Selain aspek regulasi dan tata kerja, rapat menyoroti dukungan birokrasi yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas Wantimpres. Dukungan tersebut mencakup kesiapan sekretariat, penyediaan data dan bahan analisis, pengelolaan administrasi, serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Infrastruktur birokrasi yang memadai diperlukan agar anggota dapat menjalankan fungsi konsultatif secara optimal tanpa terkendala persoalan teknis maupun administratif.
Pratikno menegaskan pentingnya bagi seluruh anggota untuk terlebih dahulu memahami landasan hukum dan aturan kerja yang mengatur Wantimpres. Menurutnya, pemahaman tersebut menjadi fondasi sebelum lembaga melaksanakan mandatnya secara menyeluruh. Anggota tidak hanya perlu mengetahui ruang lingkup kewenangan, tetapi juga batasan, prosedur, dan tanggung jawab yang melekat pada tugas masing-masing. Karena itu, rapat perdana menjadi tahap awal untuk menyamakan persepsi, menyiapkan perangkat kerja, dan memastikan Wantimpres dapat berfungsi secara tertib serta memberikan kontribusi yang relevan bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat perdana Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hanya membahas tata kerja internal, tetapi juga mekanisme penyampaian nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Dalam pembahasan tersebut, muncul kemungkinan pembentukan satuan tugas atau task force yang dapat bekerja secara lebih terarah sesuai isu yang dihadapi. Keberadaan satuan ini diharapkan membantu Wantimpres mengolah informasi, menghimpun pandangan, dan menyusun rekomendasi secara efisien sebelum disampaikan kepada presiden.
Mekanisme kerja perlu dirancang agar Wantimpres mampu merespons dengan cepat, baik ketika terdapat kebutuhan untuk menyampaikan pertimbangan maupun saat presiden meminta masukan mengenai persoalan tertentu. Kecepatan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan ketelitian, koordinasi, dan pemahaman yang memadai terhadap isu strategis. Karena itu, tata cara komunikasi, pembagian tanggung jawab, serta prosedur penyampaian nasihat masih menjadi bagian penting yang akan dimatangkan melalui pembahasan berikutnya.
Rapat juga membicarakan rencana pembentukan enam bidang kerja. Berdasarkan penjelasan Pratikno dan Bambang Soesatyo, isu yang masuk dalam tawaran pembidangan meliputi keamanan, pertahanan, politik, hukum, keuangan, dan energi. Pembagian ini belum ditetapkan secara final karena masih akan dibahas dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan kerja Wantimpres. Pengelompokan bidang diharapkan memudahkan anggota memusatkan perhatian sekaligus menjaga keterhubungan antarpersoalan yang sering kali saling berkaitan. Pratikno menilai keberagaman latar belakang dan pengalaman 26 anggota merupakan modal penting bagi Wantimpres dalam memberikan saran serta pertimbangan kepada presiden. Perbedaan keahlian tersebut dapat memperkaya sudut pandang dan mendukung penyusunan masukan yang lebih komprehensif.
Rapat pleno Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai forum utama untuk membahas perkembangan berbagai isu strategis dan menyelaraskan pandangan para anggota. Dalam rapat perdana, disepakati bahwa pertemuan pleno dijadwalkan berlangsung setiap tanggal 8. Penetapan jadwal tersebut diharapkan membuat agenda pembahasan lebih teratur, sekaligus memastikan setiap persoalan yang memerlukan pertimbangan dapat dibahas secara berkala.
Selain rapat pleno, Wantimpres akan mengadakan sejumlah pertemuan lain sesuai kebutuhan. Rapat bidang disiapkan untuk membahas isu berdasarkan lingkup tugas atau tema tertentu secara lebih mendalam. Sementara itu, rapat pimpinan berfungsi mengoordinasikan arah kerja dan menentukan tindak lanjut atas berbagai pembahasan. Pertemuan bersama kesekretariatan juga akan dilakukan untuk mendukung kelancaran administrasi, penyusunan agenda, serta pelaksanaan keputusan. Dengan pola kerja tersebut, komunikasi internal diharapkan berlangsung lebih responsif dan terarah.
Pratikno menyampaikan bahwa para anggota Wantimpres mulai masuk kantor setiap hari sejak Senin setelah pelantikan. Kehadiran rutin itu menjadi bagian dari langkah awal untuk membangun koordinasi, memahami pembagian tanggung jawab, dan menyiapkan program kerja setiap bidang. Aktivitas tersebut juga memungkinkan anggota berkomunikasi secara langsung dengan pimpinan serta jajaran kesekretariatan dalam menangani kebutuhan kelembagaan.
Pada era pemerintahan Prabowo, Wantimpres berjumlah 26 orang. Komposisi tersebut terdiri atas Pratikno sebagai ketua yang merangkap anggota, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, serta 24 anggota lainnya. Para anggota berasal dari beragam latar belakang, termasuk kalangan pengusaha dan tokoh agama, sehingga diharapkan menghadirkan perspektif yang luas dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden. Sejumlah nama yang tercantum lain Nyai Sinta Nuriyah Wahid, Jacky Manuputty, Jusuf Wanandi, dan Rocky Gerung. Keragaman komposisi ini menjadi modal penting untuk memperkaya pembahasan dalam rapat pleno maupun forum kerja lainnya.

