Jakarta | Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dalam agenda reformasi pasar modal. Sikap tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai perbaikan pasar tidak hanya berlangsung di lingkungan bursa, tetapi juga menerima pandangan dari pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pasar modal. Masukan itu ditempatkan sebagai bagian dari proses reformasi, bukan sebagai sesuatu yang diabaikan atau ditolak. Dengan demikian, BEI memberi ruang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan pandangan mengenai hal-hal yang dinilai perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Iding Pardi menerangkan bahwa masukan dari pemangku kepentingan dipandang sebagai bentuk perhatian terhadap perbaikan kualitas pasar modal. Penjelasan tersebut memberi konteks mengenai cara BEI melihat tanggapan yang muncul dalam pembahasan reformasi. Masukan itu, menurut keterangan tersebut, mencerminkan kepedulian pihak-pihak terkait terhadap kualitas pasar modal dan dapat menjadi bagian dari perhatian dalam agenda perbaikan. Pernyataan ini tidak menyebut bahwa setiap masukan akan langsung diterapkan. Inti yang disampaikan adalah bahwa BEI menerima pandangan tersebut sebagai perhatian terhadap kualitas pasar, sehingga masukan dapat hadir dalam pembicaraan tentang reformasi tanpa harus ditafsirkan sebagai keputusan tertentu.
Dalam konteks agenda reformasi, sikap terbuka BEI memperlihatkan adanya ruang bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan. Pernyataan Iding juga menegaskan bahwa perhatian terhadap kualitas pasar modal dapat disampaikan melalui masukan kepada pihak yang terlibat dalam pembahasan. Makna pernyataan tersebut terbatas pada penerimaan masukan sebagai bentuk kepedulian terhadap perbaikan kualitas, sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Pengembangan BEI. Keterangan itu tidak merinci usulan tertentu, tahapan pelaksanaan reformasi, ataupun hasil yang akan dicapai. Karena itu, sikap BEI dapat dipahami sebagai kesediaan menerima perhatian dan pandangan beragam pihak dalam proses reformasi pasar modal, tanpa mendahului keputusan atau kesimpulan mengenai tindak lanjutnya.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam membahas penguatan pasar modal. Di pihak yang terlibat dalam komunikasi tersebut terdapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Langkah ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai pasar modal tidak hanya berlangsung di lingkungan bursa, tetapi juga melibatkan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam proses kebijakan dan pengawasan. Iding menyampaikan bahwa hubungan dengan para pihak tersebut terus dijaga sebagai bagian dari upaya memahami berbagai pandangan dan mendorong pembahasan yang relevan.
Menurut Iding, tujuan yang hendak dicapai melalui upaya penguatan tersebut adalah menjadikan pasar modal lebih kredibel sekaligus mampu memberikan perlindungan kepada investor. Kepercayaan terhadap pasar merupakan unsur penting bagi investor ketika mengambil keputusan, sedangkan perlindungan membantu memastikan kepentingan mereka menjadi perhatian dalam pembahasan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dapat menjadi ruang untuk bertukar pandangan mengenai kebutuhan pasar. Namun, keterangan yang disampaikan berfokus pada tujuan umum tersebut dan tidak merinci bentuk kebijakan, tahapan pelaksanaan, ataupun hasil yang telah dicapai.
Koordinasi dengan DPR dan pemerintah juga perlu dipahami sebagai proses yang masih berjalan, bukan sebagai tanda bahwa keputusan tertentu telah ditetapkan. BEI menyebut komunikasi dengan berbagai pihak, tetapi tidak menguraikan usulan spesifik yang sedang dibahas atau jadwal tindak lanjutnya. Dengan demikian, informasi yang tersedia menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dan sasaran penguatan yang ingin dicapai, tanpa memastikan perubahan aturan atau langkah operasional tertentu. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada pembahasan para pihak terkait. Penjelasan ini menjaga fokus pada apa yang telah dinyatakan Iding: koordinasi berkelanjutan, pasar yang lebih kredibel, serta perlindungan investor sebagai tujuan yang ingin diperkuat.
Sorotan MSCI terhadap pasar saham Indonesia membuka ruang bagi pembahasan mengenai posisi dan daya tarik pasar modal nasional di mata investor global. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi stand-alone market pada Oktober 2026. Perubahan tersebut masih berupa kemungkinan yang dikaitkan dengan evaluasi MSCI, bukan keputusan yang telah berlaku. Karena klasifikasi indeks menjadi salah satu acuan investor, pembahasan ini turut mendorong perhatian terhadap kualitas data, aksesibilitas, likuiditas, serta tata kelola pasar.
Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan gagasan agar Indonesia menentukan peringkat atau rating pasar modal domestiknya sendiri. Gagasan itu ia kemukakan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Inti pernyataannya adalah bahwa Indonesia dapat memiliki penilaian sendiri terhadap kondisi dan kinerja pasar modal, alih-alih sepenuhnya bergantung pada pemeringkatan lembaga asing. Pandangan tersebut mencerminkan dorongan untuk memperkuat perspektif nasional dalam menilai perkembangan pasar keuangan.
Namun, gagasan Dasco perlu dibedakan dari kebijakan resmi. Unggahan tersebut belum berarti pemerintah, DPR, atau otoritas pasar telah menetapkan sistem rating domestik, apalagi menggantikan klasifikasi MSCI. Penilaian yang dibuat di dalam negeri, apabila kelak dibahas lebih lanjut, tetap memerlukan metodologi yang jelas, data yang dapat diuji, tata kelola independen, serta kredibilitas di hadapan pelaku pasar. Tanpa unsur-unsur tersebut, rating domestik berisiko tidak menjadi rujukan yang dipercaya investor.
Dalam konteks reformasi pasar modal, gagasan itu dapat dibaca sebagai ajakan untuk memperkuat kemampuan Indonesia mengevaluasi pasarnya sendiri. Meski demikian, respons terhadap sorotan MSCI juga membutuhkan langkah substantif, seperti peningkatan transparansi, konsistensi keterbukaan informasi, kemudahan akses investor, dan perlindungan bagi pemegang saham. Upaya pembenahan tersebut tetap penting terlepas dari apakah Indonesia mengembangkan penilaian domestik. Dengan demikian, gagasan DPR menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas mengenai kedaulatan penilaian pasar dan reformasi, bukan pengganti perbaikan struktural maupun keputusan klasifikasi internasional.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak gentar menghadapi rencana MSCI Inc. yang membuka peluang penurunan status pasar modal Indonesia. Pernyataan tersebut menempatkan isu itu sebagai salah satu tantangan yang perlu dihadapi pemerintah, di tengah upaya menjaga kepercayaan terhadap pasar keuangan nasional. Sikap Presiden menunjukkan bahwa kemungkinan perubahan penilaian dari penyedia indeks global itu tidak akan membuat pemerintah mengabaikan agenda pembenahan maupun mundur dari tanggung jawabnya.
Prabowo mengakui bahwa pemerintah telah bekerja dengan baik, tetapi capaian tersebut tidak berarti seluruh persoalan telah selesai. Pemerintah, menurutnya, masih berhadapan dengan berbagai kesulitan dan gangguan yang dapat memengaruhi pelaksanaan kebijakan serta kondisi nasional. Karena itu, tantangan terkait MSCI dipandang dalam konteks yang lebih luas: sebagai bagian dari hambatan yang harus dihadapi ketika pemerintah menjalankan tugasnya, bukan alasan untuk kehilangan keyakinan terhadap kemampuan Indonesia.
Isu penilaian pasar modal memiliki arti penting karena dapat memengaruhi persepsi investor internasional terhadap suatu negara. Namun, pernyataan Presiden lebih menekankan keteguhan dalam menghadapi tekanan dan ketidakpastian. Pemerintah tetap perlu mencermati perkembangan yang berkaitan dengan MSCI, sekaligus memastikan bahwa respons terhadapnya dilakukan secara terukur. Sikap tidak gentar, dalam konteks ini, bukan berarti menyepelekan tantangan, melainkan menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil keputusan hanya karena tekanan dari luar.
Prabowo menyampaikan sikap tersebut dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026. Di hadapan jajaran kabinet, ia mengakui bahwa masih ada kesulitan dan gangguan meskipun pemerintah telah bekerja dengan baik, serta memasukkan kemungkinan penurunan status oleh MSCI sebagai salah satu tantangan yang dihadapi. Pesan yang disampaikan Presiden pun tegas: bangsa Indonesia tidak takut dan tidak akan gentar.
Baca juga: Respons Cepat Diperkuat, Lanud Sjamsudin Noor Siagakan Tangki Portable Untuk Penanganan di Titik Rawan Karhutla | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | HADR Latgabma SGS 2026 Perkuat Respons Terpadu Hadapi Bencana





