Sejumlah Wakapolda Berganti dalam Mutasi Polri November 2026

Sejumlah Wakapolda Berganti dalam Mutasi Polri November 2026

Jakarta | Brigjen Pol Yohanes Agus Rijanto ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat. Dalam posisi tersebut, ia menggantikan Brigjen Sulastiana. Penunjukan ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026, yang diterbitkan pada 2 November 2026. Informasi itu menjadi bagian dari mutasi Polri pada November 2026 yang memuat pergantian sejumlah pejabat, termasuk pada jabatan Wakapolda.

Surat telegram tersebut menjadi dasar tertulis bagi penunjukan Yohanes Agus Rijanto sebagai Wakapolda Papua Barat. Dengan adanya keputusan itu, nama Brigjen Yohanes Agus Rijanto tercatat sebagai pejabat yang ditugaskan mengisi posisi tersebut, sementara Brigjen Sulastiana disebut sebagai pejabat yang digantikan. Perubahan jabatan ini disampaikan melalui dokumen resmi Kapolri, dengan nomor dan tanggal sebagaimana tercantum dalam surat telegram.

Mutasi tersebut menempatkan pergantian Wakapolda Papua Barat sebagai salah satu informasi utama dalam daftar perubahan jabatan kepolisian pada bulan itu. Rincian yang tersedia menyebut pejabat yang ditunjuk, pejabat yang digantikan, jabatan yang menjadi tujuan, serta dasar administrasi dan tanggal keputusan. Tidak ada alasan khusus pergantian yang disebutkan dalam informasi ini. Karena itu, penjelasan mengenai penunjukan dibatasi pada keterangan yang tercantum dalam surat telegram dan tidak mencakup dugaan mengenai latar belakang keputusan.

Dengan demikian, inti perubahan di Polda Papua Barat adalah penunjukan Brigjen Pol Yohanes Agus Rijanto untuk menjabat sebagai Wakapolda, menggantikan Brigjen Sulastiana. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Pencantuman nomor surat dan tanggal membantu mengidentifikasi dasar keputusan secara jelas, sedangkan informasi tentang pejabat yang ditunjuk dan pejabat yang digantikan menjelaskan bentuk pergantian yang diumumkan. Tidak ada rincian lain mengenai tugas baru maupun alasan pergantian yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut. < /p>Dalam rangkaian mutasi Polri November 2026, perubahan kepemimpinan pada posisi wakil kepala kepolisian daerah turut berlangsung di Sumatera Barat dan Sulawesi Barat. Di Sumatera Barat, Kombes Pol Dhani Kristianto ditunjuk untuk menjabat Wakapolda Sumatera Barat. Ia menggantikan Brigjen Solohin, yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut. Pergantian ini menempatkan Dhani Kristianto sebagai pejabat baru yang mendampingi kepala kepolisian daerah dalam pelaksanaan tugas di tingkat provinsi. Peralihan jabatan itu menjadi bagian dari susunan perubahan personel yang tercatat dalam mutasi pada November 2026. Nama pejabat baru, pangkat, jabatan, serta pejabat yang digantikan menunjukkan secara spesifik perubahan yang terjadi di lingkungan Polda Sumatera Barat.

Perubahan serupa tercatat di Sulawesi Barat. Brigjen Eko Suprihanto mengisi posisi Wakapolda Sulawesi Barat, menggantikan Brigjen Hari Santoso. Dengan penunjukan tersebut, Eko Suprihanto menjadi pejabat yang menjalankan jabatan wakil kepala kepolisian daerah di provinsi itu, sedangkan Hari Santoso tercatat sebagai pejabat sebelumnya. Rangkaian keterangan tersebut menegaskan pasangan pergantian jabatan yang berlangsung: Brigjen Eko Suprihanto sebagai pengganti dan Brigjen Hari Santoso sebagai pejabat yang digantikan. Pergantian ini termasuk dalam sejumlah perubahan posisi Wakapolda yang menjadi bagian dari mutasi Polri pada November 2026.

Di kedua wilayah, perubahan jabatan melibatkan pejabat dengan pangkat dan nama yang telah ditetapkan dalam informasi mutasi. Untuk Sumatera Barat, Kombes Pol Dhani Kristianto menggantikan Brigjen Solohin pada posisi Wakapolda. Sementara di Sulawesi Barat, Brigjen Eko Suprihanto mengisi jabatan yang sebelumnya dipegang Brigjen Hari Santoso. Penyebutan pasangan pejabat lama dan pejabat pengganti membantu membedakan perubahan di masing-masing daerah, sekaligus memberikan gambaran ringkas mengenai susunan baru pada posisi wakil kepala kepolisian daerah. Kedua pergantian tersebut merupakan bagian dari penataan jabatan dalam mutasi November 2026; rincian yang dicatat mencakup daerah, jabatan, nama, serta pangkat pejabat terkait.

Rotasi dalam mutasi Polri November 2026 turut mencakup jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah di Nusa Tenggara Barat dan Gorontalo. Di NTB, Brigjen Harry Kurniawan ditunjuk untuk menggantikan Hari Nugroho sebagai Wakapolda. Sementara itu, di Gorontalo, Brigjen Pol Laode Aries El Fathar mengisi posisi Wakapolda, menggantikan Brigjen Dedy Suhartono. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan sejumlah jabatan kepolisian yang diumumkan dalam mutasi kali ini.

Untuk jajaran Polda NTB, penunjukan Harry Kurniawan menandai pergantian pejabat pada posisi wakil kepala daerah. Ia menggantikan Hari Nugroho, yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut. Informasi mengenai rotasi ini berfokus pada perubahan nama pejabat, tanpa merinci tugas tambahan, waktu serah terima, atau penugasan berikutnya bagi pejabat yang digantikan. Karena itu, rincian tersebut perlu merujuk pada keterangan resmi apabila tersedia.

Di Polda Gorontalo, Laode Aries El Fathar ditunjuk sebagai Wakapolda untuk menggantikan Dedy Suhartono. Pergantian ini melengkapi perubahan pada posisi serupa di NTB dalam rangkaian mutasi Polri November 2026. Nama dan jabatan yang disebut menunjukkan bahwa rotasi tidak hanya berlangsung pada satu wilayah, melainkan juga menyentuh kepemimpinan wakil kepala kepolisian daerah di dua provinsi. Informasi yang tersedia tidak memuat rincian lain mengenai alasan pergantian ataupun penempatan selanjutnya.

Dengan demikian, perubahan Wakapolda di NTB dan Gorontalo menjadi salah satu bagian dari daftar mutasi yang perlu dicermati. Brigjen Harry Kurniawan menggantikan Hari Nugroho di NTB, sedangkan Brigjen Pol Laode Aries El Fathar menggantikan Brigjen Dedy Suhartono di Gorontalo. Penyebutan nama dan posisi ini merangkum inti perubahan pada kedua wilayah, tanpa menambahkan keterangan yang belum dinyatakan. Pembaca dapat menunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian untuk mengetahui detail administratif, jadwal pelaksanaan, serta perkembangan terkait susunan pejabat di masing-masing Polda setelah mutasi diumumkan secara resmi.

Perubahan jabatan dalam mutasi Polri November 2026 merupakan bagian dari pengelolaan organisasi yang berlangsung secara berkala. Pergantian pejabat, termasuk sejumlah Wakapolda, ditempatkan dalam kerangka penataan sumber daya manusia dan kebutuhan institusi. Dalam organisasi dengan lingkup tugas yang luas, penyesuaian personel dapat dilakukan agar susunan kepemimpinan tetap mendukung pelaksanaan fungsi kepolisian. Karena itu, mutasi tidak semata-mata dipahami sebagai perubahan posisi, tetapi juga sebagai mekanisme organisasi untuk mengatur penugasan personel sesuai kebutuhan yang berkembang.

Penataan tersebut berkaitan dengan upaya menjaga kesinambungan kerja di lingkungan Polri. Ketika terjadi pergantian pejabat, tanggung jawab dan pelaksanaan tugas diharapkan tetap berjalan dengan baik, sehingga pelayanan serta fungsi kepolisian tidak terhambat oleh perubahan susunan jabatan. Langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas. Tantangan yang dihadapi kepolisian terus berkembang, baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maupun dalam merespons kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, organisasi perlu memastikan penempatan dan pembinaan personel berjalan sejalan dengan tuntutan tugas institusi.

Mutasi dan rotasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier personel Polri. Melalui dinamika penugasan, organisasi mengelola perjalanan karier sekaligus menyesuaikan kebutuhan jabatan dengan kepentingan institusi. Penjelasan mengenai tujuan tersebut memberi konteks bahwa pergantian pejabat merupakan proses yang lazim dalam organisasi, bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Isir menjelaskan bahwa langkah tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan organisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di tengah tantangan yang terus berkembang. Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 3 November 2026, ia juga menyebut mutasi dan rotasi sebagai bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri.

Baca juga: Enam Alumni Akpol 1994 Masuk Jajaran Kapolda dalam Mutasi Polri Era Suyudi | Sehari Setelah Dilantik, Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira Polri | Kebakaran Sejumlah Rumah di Cakung Menewaskan Seorang Balita

30 kunjungan