Jakarta | Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengingatkan bahwa Indonesia memiliki waktu yang semakin terbatas untuk mengoptimalkan bonus demografi. Peluang tersebut diperkirakan hanya masih terbuka dalam kurun 10 hingga 15 tahun ke depan. Pernyataan itu menegaskan bahwa momentum demografis yang sedang dimiliki Indonesia bukanlah kesempatan yang berlangsung tanpa batas, sehingga perlu dipandang sebagai jangka waktu yang terbatas.
Juda Agung menyampaikan peringatan tersebut dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa rentang 10 hingga 15 tahun menjadi periode penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi yang tersedia. Batas waktu tersebut menunjukkan semakin menyempitnya ruang bagi Indonesia untuk mengoptimalkan peluang yang muncul dari kondisi demografisnya.
Penyampaian ini menempatkan isu bonus demografi sebagai peluang yang memiliki batas waktu jelas. Indonesia disebut hanya mempunyai waktu sekitar satu hingga satu setengah dekade untuk memaksimalkannya. Dengan demikian, perhatian terhadap momentum tersebut menjadi semakin penting karena kesempatan yang ada tidak akan terus terbuka dalam jangka panjang. Peringatan Wamenkeu itu sekaligus menjadi inti pembahasan mengenai terbatasnya waktu Indonesia dalam mengoptimalkan bonus demografi, sebagaimana disampaikan di forum kebijakan tersebut.
Indonesia masih memiliki peluang besar untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dalam 10–15 tahun mendatang. Periode tersebut menjadi ruang strategis untuk mengoptimalkan bonus demografi, yakni kondisi ketika penduduk usia produktif memiliki proporsi lebih besar dibandingkan kelompok usia nonproduktif. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyebut terdapat sejumlah modal penting yang dapat menopang peluang tersebut, terutama jumlah angkatan kerja, kapasitas generasi muda, dan kekuatan pasar domestik.
Modal pertama adalah besarnya angkatan kerja. Populasi usia produktif menyediakan sumber daya manusia yang dapat menggerakkan kegiatan produksi, memperluas sektor jasa, serta meningkatkan daya saing industri. Apabila didukung pendidikan yang relevan, pelatihan vokasi, kesehatan yang baik, dan penciptaan lapangan kerja formal, jumlah pekerja yang besar dapat menjadi pendorong produktivitas sekaligus memperkuat penerimaan negara. Sebaliknya, angkatan kerja yang tidak terserap berisiko meningkatkan pengangguran dan menimbulkan tekanan sosial.
Modal kedua berasal dari generasi muda yang semakin terhubung dengan teknologi. Akses internet dan penggunaan perangkat digital membuka kesempatan untuk mengembangkan keterampilan baru, membangun usaha berbasis teknologi, serta menjangkau pasar yang lebih luas. Generasi ini juga berpotensi mempercepat transformasi digital di berbagai bidang, mulai dari perdagangan dan keuangan hingga pendidikan, kesehatan, serta industri kreatif. Dukungan infrastruktur digital dan peningkatan literasi tetap diperlukan agar manfaat teknologi dapat dinikmati secara merata.
Indonesia juga ditopang pasar domestik yang luas. Jumlah penduduk yang besar menciptakan permintaan terhadap barang dan jasa, sehingga membantu menjaga aktivitas ekonomi ketika kondisi global tidak menentu. Pasar tersebut dapat menjadi basis pengembangan industri nasional, khususnya jika daya beli masyarakat meningkat dan produk dalam negeri semakin kompetitif. Namun, peluang ini bukan sumber pertumbuhan yang bersifat permanen. Seiring perubahan struktur usia penduduk, proporsi usia produktif akan menurun dan fase bonus demografi mulai berakhir. Karena itu, kebijakan peningkatan kualitas manusia, penciptaan pekerjaan, dan penguatan produktivitas perlu dijalankan sekarang, sebelum kesempatan tersebut menyempit.
Indonesia pada 2026 masih berada dalam periode emas demografi, yang ditandai oleh rasio ketergantungan relatif rendah dan besarnya proporsi penduduk usia produktif. Kondisi ini memberikan ruang bagi perekonomian untuk tumbuh lebih cepat karena jumlah penduduk yang bekerja atau berpotensi bekerja lebih besar dibandingkan penduduk yang menjadi tanggungan. Periode tersebut, bagaimanapun, bukanlah keuntungan ekonomi yang muncul secara otomatis hanya karena komposisi penduduk berubah.
Juda menekankan bahwa populasi usia produktif harus didukung oleh sejumlah prasyarat agar benar-benar menjadi kekuatan pembangunan. Pendidikan berkualitas diperlukan untuk membentuk kemampuan dasar, pola pikir, dan kapasitas belajar yang sesuai dengan perubahan ekonomi. Selain itu, tenaga kerja membutuhkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri, termasuk kemampuan digital, teknis, komunikasi, dan pemecahan masalah. Kondisi kesehatan yang baik juga penting karena menentukan kemampuan seseorang untuk belajar, bekerja, dan mempertahankan produktivitas dalam jangka panjang.
Prasyarat lain yang tidak kalah penting adalah ketersediaan lapangan kerja yang memadai. Penduduk usia kerja yang memiliki pendidikan dan keterampilan tidak akan memberikan kontribusi optimal apabila tidak memperoleh kesempatan kerja yang layak, produktif, dan sesuai dengan kompetensinya. Karena itu, penguatan investasi, pengembangan sektor bernilai tambah, serta dukungan bagi dunia usaha perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kesempatan demografi dapat terlewatkan apabila penciptaan pekerjaan tertinggal dibandingkan pertumbuhan angkatan kerja. Risiko serupa muncul ketika keterampilan pencari kerja tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan atau ketika pertumbuhan produktivitas tetap rendah. Dalam keadaan tersebut, besarnya penduduk usia produktif justru dapat meningkatkan pengangguran, pekerjaan informal, dan tekanan sosial. Periode emas ini perlu dimanfaatkan melalui kebijakan yang konsisten agar jumlah penduduk produktif berubah menjadi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Indonesia menghadapi risiko menua sebelum berhasil mencapai tingkat kemakmuran yang kuat dan merata. Bonus demografi tidak berlangsung tanpa batas. Ketika proporsi penduduk usia produktif mulai menurun, negara akan kehilangan sebagian momentum yang sebelumnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan, dan perluasan basis pajak. Karena itu, peluang yang tersedia dalam satu hingga dua dekade mendatang perlu diubah menjadi hasil pembangunan yang nyata, bukan sekadar dipandang sebagai keunggulan jumlah penduduk.
Periode 2035–2040 menjadi salah satu titik penting yang perlu diantisipasi. Pada rentang tersebut, rasio ketergantungan diperkirakan kembali meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia. Kenaikan itu berarti lebih banyak kelompok nonproduktif yang membutuhkan dukungan dari penduduk produktif, baik melalui pembiayaan keluarga maupun anggaran negara. Beban tersebut dapat mencakup kebutuhan layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan perawatan jangka panjang. Apabila tidak diimbangi pertumbuhan produktivitas dan kualitas pekerjaan, peningkatan rasio ketergantungan berpotensi menekan daya saing serta memperlambat kenaikan kesejahteraan.
Kekhawatiran tersebut tidak berarti penuaan penduduk harus dipandang semata-mata sebagai ancaman. Dengan persiapan yang tepat, penduduk lanjut usia tetap dapat berkontribusi melalui pengalaman, keterampilan, dan kegiatan ekonomi yang sesuai. Namun, prasyaratnya adalah kebijakan yang dimulai sejak sekarang, termasuk penguatan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, dan perencanaan ketenagakerjaan. Pendekatan ini diperlukan agar Indonesia tidak terjebak dalam kondisi negara berpendapatan menengah ketika struktur penduduknya telah menua.
Arah yang ditekankan Juda adalah meningkatkan produktivitas tenaga kerja secara berkelanjutan. Hal itu membutuhkan penguasaan keterampilan, pemanfaatan teknologi, perbaikan kualitas manajemen, serta penciptaan pekerjaan bernilai tambah. Pada saat yang sama, Indonesia perlu membangun lebih banyak perusahaan yang mampu bersaing di pasar global. Perusahaan semacam itu dapat memperluas ekspor, menarik investasi, dan menyediakan pekerjaan berkualitas. Dengan demikian, momentum bonus demografi dapat menjadi fondasi kemakmuran sebelum beban penuaan penduduk meningkat.
