Bisnis  

Empat BUMN Karya Disiapkan Menjadi Dua Entitas hingga November 2026

Empat BUMN Karya Disiapkan Menjadi Dua Entitas hingga November 2026

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Badan Pengaturan BUMN bersama Danantara Indonesia menargetkan konsolidasi empat entitas BUMN karya dapat diselesaikan paling lambat pada akhir November 2026. Dalam agenda tersebut, empat perusahaan akan ditata menjadi dua entitas. Target ini menjadi bagian dari langkah penataan BUMN karya yang tengah disiapkan oleh pemerintah melalui koordinasi Badan Pengaturan BUMN dan Danantara Indonesia.

Konsolidasi tersebut menempatkan penggabungan empat BUMN karya sebagai salah satu agenda penting dalam penataan struktur perusahaan negara. Prosesnya diarahkan untuk menghasilkan dua entitas baru atau hasil konsolidasi yang mewakili pengelompokan perusahaan karya. Dengan demikian, jumlah entitas BUMN karya yang menjadi bagian dari agenda ini akan berubah dari empat menjadi dua.

Penetapan batas waktu hingga November 2026 menunjukkan adanya sasaran penyelesaian yang jelas dalam agenda konsolidasi BUMN karya. Badan Pengaturan BUMN dan Danantara Indonesia menjadi pihak yang menyiapkan serta mengoordinasikan proses tersebut sesuai dengan rencana penataan yang telah ditetapkan. Perkembangan selanjutnya akan menentukan bentuk akhir dari dua entitas yang disiapkan melalui konsolidasi empat BUMN karya itu.

Rencana penataan empat BUMN karya tersebut disusun melalui dua pasangan penggabungan yang terpisah. Skema ini tidak menempatkan seluruh perusahaan ke dalam satu badan usaha, melainkan membentuk dua entitas baru dengan menggabungkan perusahaan yang memiliki keterkaitan kegiatan dan kapasitas usaha. Dengan susunan tersebut, proses konsolidasi diharapkan dapat berlangsung lebih terarah serta menghasilkan struktur perusahaan yang lebih sederhana.

Pasangan pertama terdiri atas PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau Adhi. Kedua perusahaan ini akan diarahkan untuk bergabung dalam satu entitas hasil penggabungan. PTPP dan Adhi sama-sama memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi, pengembangan properti, serta pembangunan infrastruktur. Penggabungan tersebut diharapkan dapat menyatukan sumber daya, kompetensi, dan portofolio proyek yang dimiliki masing-masing perusahaan.

Pasangan kedua mencakup PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero). Berbeda dari pasangan pertama, kedua perusahaan ini akan dikonsolidasikan menjadi satu entitas tersendiri. Nindya Karya dan Brantas Abipraya juga bergerak di sektor konstruksi dan infrastruktur, sehingga konsolidasi dapat menjadi langkah untuk memperkuat kapasitas pelaksanaan proyek serta meningkatkan efisiensi operasional.

Susunan tersebut menegaskan bahwa empat BUMN karya tidak akan dilebur menjadi satu perusahaan besar. PTPP dan Adhi akan membentuk entitas pertama, sedangkan Nindya Karya dan Brantas Abipraya akan membentuk entitas kedua. Masing-masing pasangan tetap diproses sebagai penggabungan yang berbeda, dengan penyesuaian terhadap aspek hukum, keuangan, operasional, dan tata kelola perusahaan.

Pemerintah menargetkan penataan dua pasangan perusahaan itu dapat disiapkan hingga November 2026. Setelah proses penggabungan selesai, dua entitas hasil konsolidasi diharapkan memiliki struktur yang lebih kuat, skala usaha yang lebih besar, dan kemampuan yang lebih baik dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan perkembangan rencana penggabungan empat BUMN karya. Menurut Dony, pemerintah telah menyiapkan skema konsolidasi yang akan membentuk dua entitas baru melalui dua pasangan perusahaan, yakni Nindya Karya dengan Brantas Abipraya serta Adhi Karya dengan PP.

Dony menjelaskan bahwa pasangan Nindya Karya–Brantas Abipraya dan Adhi Karya–PP menjadi perusahaan yang lebih dahulu menjalani proses merger. Penggabungan tersebut merupakan bagian dari penataan BUMN sektor konstruksi agar struktur perusahaan menjadi lebih efisien, memiliki kapasitas yang lebih kuat, dan mampu menjalankan proyek secara lebih terintegrasi. Konsolidasi juga diharapkan dapat memperjelas pembagian peran antarperusahaan dalam industri karya nasional.

Pernyataan itu disampaikan Dony setelah menghadiri Investor Daily Summit 2026 di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah terus mengawal tahapan konsolidasi, termasuk penyelesaian aspek administratif, kelembagaan, dan operasional yang diperlukan sebelum merger diberlakukan secara penuh.

Pemerintah mengharapkan seluruh proses terhadap empat BUMN karya tersebut selesai paling lambat pada akhir November 2026. Dengan demikian, pembentukan dua entitas hasil penggabungan dapat segera memasuki tahap pelaksanaan setelah rangkaian keputusan dan penyesuaian internal diselesaikan. Target waktu itu menjadi acuan bagi seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga proses berjalan sesuai jadwal.

Langkah tersebut menunjukkan upaya pemerintah mempercepat transformasi BUMN karya melalui pengelolaan yang lebih terkonsolidasi. Setelah merger rampung, masing-masing entitas diharapkan mempunyai skala usaha, kemampuan pendanaan, serta tata kelola yang lebih mendukung persaingan di sektor konstruksi. Pemerintah juga akan memantau proses transisi agar penggabungan tidak mengganggu keberlanjutan proyek maupun layanan perusahaan kepada para pemangku kepentingan.

Meski tenggat penggabungan empat BUMN karya telah ditetapkan hingga November 2026, proses penataan tersebut belum sepenuhnya menentukan perusahaan yang akan menjadi surviving entity. Danantara masih melakukan kajian untuk menetapkan entitas yang tetap berdiri setelah merger, termasuk menilai kesiapan setiap perusahaan dalam menjalankan peran baru di dalam struktur usaha yang telah disederhanakan.

Menurut Dony, penentuan surviving entity tidak dilakukan semata-mata berdasarkan ukuran perusahaan, nilai aset, atau anggapan bahwa salah satu pihak merupakan pemenang. Pendekatan tersebut dinilai terlalu sederhana untuk menggambarkan kebutuhan perusahaan hasil merger. Setiap entitas memiliki karakteristik, portofolio proyek, kemampuan keuangan, sumber daya manusia, serta pengalaman operasional yang perlu dipertimbangkan secara menyeluruh.

Danantara akan mengevaluasi berbagai aspek agar perusahaan gabungan memiliki kapasitas yang lebih kuat dan mampu beroperasi secara berkelanjutan. Pertimbangan tersebut dapat mencakup kondisi keuangan, kualitas tata kelola, kemampuan mengelola proyek konstruksi, efisiensi organisasi, serta peluang pengembangan bisnis di masa depan. Struktur organisasi dan posisi anak usaha juga menjadi bagian dari kajian, sehingga penggabungan tidak hanya menghasilkan perusahaan dengan skala lebih besar, tetapi juga meningkatkan daya saing dan ketahanan usaha.

Proses evaluasi itu masih berlangsung dan keputusan akhirnya akan ditetapkan setelah seluruh faktor dianalisis secara komprehensif. Pemerintah berkepentingan memastikan bahwa entitas yang bertahan dapat menjadi dasar bagi penguatan sektor karya, bukan sekadar hasil penggabungan administratif. Karena itu, informasi mengenai perusahaan yang akan menjadi surviving entity belum dapat dipastikan sampai kajian dan proses penataan tersebut selesai.