Kabupaten Majalengka | Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 26 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, Maruarar menyampaikan laporan mengenai perluasan program perumahan, termasuk peningkatan target program bedah rumah untuk 2026. Target yang dilaporkan mencapai 400.000 unit, jauh lebih tinggi daripada target pada tahun sebelumnya.
Maruarar menyampaikan bahwa sasaran bedah rumah pada 2026 ditingkatkan menjadi 400.000 unit, dibandingkan 45.000 unit pada tahun sebelumnya. Angka tersebut menunjukkan perubahan skala target yang dilaporkan kepada Presiden dalam pertemuan di Istana. Dengan demikian, pokok laporan yang disampaikan mencakup besaran sasaran baru serta perbandingannya dengan target 2025.
Penyampaian laporan itu menempatkan program bedah rumah sebagai bagian penting dari pembahasan perluasan program perumahan pemerintah untuk 2026. Namun, informasi yang tersedia dalam laporan mengenai pertemuan tersebut berfokus pada angka target. Tidak ada rincian tambahan yang disampaikan mengenai siapa penerima program, besaran anggaran yang disiapkan, maupun tahapan pelaksanaannya. Karena itu, angka 400.000 unit perlu dipahami sebagai target yang dilaporkan Maruarar kepada Presiden, bukan sebagai keterangan mengenai hasil pelaksanaan.
Perbedaan target 45.000 unit pada tahun sebelumnya dan 400.000 unit untuk 2026 menjadi inti laporan Maruarar di hadapan Prabowo. Kenaikan sasaran tersebut disampaikan dalam konteks perluasan program perumahan, tetapi rincian mengenai mekanisme maupun realisasi belum termasuk dalam informasi yang tersedia. Pertemuan di Istana itu menjadi kesempatan bagi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyampaikan perkembangan target kepada Presiden. Fokus laporan yang diketahui adalah peningkatan jumlah rumah yang menjadi sasaran bedah rumah pada 2026, dari 45.000 menjadi 400.000 unit.
Selain perbaikan rumah yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian, pemerintah juga berupaya memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki rumah sendiri. Salah satu jalur yang didorong adalah program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pendekatan ini menempatkan akses terhadap pembiayaan perumahan terjangkau sebagai unsur penting dalam agenda perumahan. Dengan demikian, perhatian kebijakan tidak hanya tertuju pada peningkatan kondisi rumah yang telah ditempati, tetapi juga pada upaya membantu lebih banyak warga menjangkau kepemilikan hunian. Program tersebut menjadi bagian dari dorongan pemerintah agar akses terhadap rumah dapat terbuka lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan pilihan pembiayaan terjangkau.
Melalui skema FLPP, pemerintah mendorong pelaksanaan program rumah subsidi supaya kepemilikan rumah dapat menjadi pilihan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Arah kebijakan ini menekankan pentingnya memperluas kesempatan, tanpa mengabaikan tujuan menyediakan hunian yang dapat dijangkau melalui pembiayaan. Upaya tersebut juga melengkapi berbagai perhatian pada sektor perumahan, termasuk perbaikan rumah, dengan memberi ruang bagi warga untuk memperoleh rumah. Dalam konteks perluasan program perumahan 2026, dorongan terhadap rumah subsidi menunjukkan bahwa agenda pemerintah mencakup akses bagi calon pemilik rumah, selain peningkatan kualitas hunian yang sudah ada. Pelaksanaannya diarahkan agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak warga.
Perluasan kesempatan memiliki rumah melalui pembiayaan terjangkau merupakan upaya yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat akan hunian. Karena itu, dorongan terhadap program rumah subsidi FLPP menjadi salah satu bagian dari langkah pemerintah di bidang perumahan. Fokusnya adalah mendorong agar lebih banyak warga dapat memiliki rumah, dengan dukungan skema pembiayaan yang terjangkau. Arah ini memperlihatkan perhatian pada akses kepemilikan rumah sebagai pelengkap upaya memperbaiki kondisi hunian. Pemerintah mendorong pelaksanaan program tersebut agar kesempatan masyarakat semakin luas, tanpa mengubah pokok tujuannya: membuka jalan bagi warga untuk memiliki rumah melalui pembiayaan yang lebih terjangkau. Dengan begitu, program perumahan mencakup perbaikan hunian dan perluasan akses kepemilikan.
Dalam laporan mengenai perluasan program perumahan 2026, Maruarar menyampaikan perkembangan penguatan industri genteng tanah liat berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Inisiatif ini menghubungkan kebutuhan pembangunan perumahan dengan kemampuan produsen setempat, sehingga kegiatan pengadaan dapat sekaligus membuka ruang bagi industri daerah untuk tumbuh. Majalengka memiliki pelaku usaha genteng yang dapat berperan dalam rantai pasok bahan bangunan, dengan dukungan peningkatan kapasitas dan mutu produk.
Pendampingan menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Pelaku UMKM didorong meningkatkan kapasitas produksi agar mampu menyediakan genteng dalam jumlah yang sesuai kebutuhan, sekaligus menjaga konsistensi kualitas. Mereka juga dibantu memenuhi persyaratan mutu melalui proses pembinaan dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Penerapan standar ini diharapkan memberi kepastian mengenai kualitas produk dan membantu usaha lokal lebih siap mengikuti kebutuhan pengadaan. Dengan demikian, pengembangan industri tidak hanya berfokus pada volume, tetapi juga pada mutu dan kemampuan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Maruarar menyebut sebanyak 34 UMKM telah dinyatakan lolos kriteria dan menyiapkan 2,4 juta genteng tanah liat. Angka tersebut menunjukkan kesiapan sejumlah produsen lokal untuk mendukung penyediaan material perumahan. Namun, manfaat program tidak berhenti pada tersedianya produk. Keterlibatan UMKM juga berpotensi memperkuat kegiatan ekonomi di daerah, menjaga keberlangsungan usaha, serta membuka peluang agar produsen dapat berkembang melalui permintaan yang lebih terarah. Pendampingan dan sertifikasi membantu memastikan kesiapan itu ditopang kapasitas produksi serta standar mutu.
Pengembangan di Majalengka juga sejalan dengan dorongan pemerintah agar produk lokal dimanfaatkan berdasarkan potensi wilayah masing-masing. Prinsipnya, kebutuhan pembangunan dapat dipenuhi dengan melibatkan produsen yang berada lebih dekat dengan lokasi program, selama produk memenuhi persyaratan. Maruarar menggarisbawahi pendekatan tersebut melalui contoh penggunaan produk Jawa Barat di Jawa Barat dan produk Jawa Tengah di Jawa Tengah. Pemanfaatan yang sesuai potensi daerah dapat menghubungkan program perumahan dengan industri setempat, sekaligus memberi kesempatan kepada UMKM untuk berkontribusi dalam pembangunan di wilayahnya sendiri.
Dalam laporan mengenai perluasan program perumahan, Maruarar Sirait juga menyampaikan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap persiapan Program ASRI. Perhatian tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, bukan hanya menambah atau memperluas akses terhadap hunian. Lingkungan tempat tinggal yang tertata dan mendukung kesehatan warga menjadi bagian penting dari pembahasan perumahan karena kehidupan masyarakat berlangsung di kawasan sekitar rumah, termasuk ruang bersama dan kegiatan ekonomi setempat.
Tujuan Program ASRI, sebagaimana disampaikan dalam bahan laporan, adalah mendorong terciptanya lingkungan Indonesia yang nyaman, indah, dan sehat. Ketiga sasaran itu menempatkan kualitas lingkungan sebagai perhatian bersama, sehingga kondisi permukiman dapat memberi dukungan yang lebih baik bagi aktivitas sehari-hari. Upaya tersebut juga diarahkan untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, perhatian terhadap kawasan hunian dapat berjalan beriringan dengan penguatan pelaku usaha lokal yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
Keterlibatan UMKM penting dalam konteks pemberdayaan karena pelaku usaha lokal memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan warga dan kegiatan ekonomi di lingkungan permukiman. Program yang sedang dipersiapkan ini disebut mendukung peningkatan kualitas lingkungan sekaligus membuka ruang bagi keterlibatan mereka. Namun, informasi yang tersedia belum merinci bentuk kegiatan atau mekanisme pelibatan UMKM, sehingga hal tersebut tidak dapat dipastikan lebih jauh. Penjelasan yang disampaikan berfokus pada tujuan umum program dan perhatian pemerintah terhadap persiapannya.
Maruarar melaporkan bahwa Prabowo memberi perhatian pada persiapan Program ASRI. Laporan itu menegaskan arah program untuk mendorong lingkungan Indonesia yang nyaman, indah, dan sehat, sembari memberdayakan UMKM.
Baca juga: Dari Tanda Terima ke Meja Penanganan: DAF & PARTNERS Pertanyakan Nasib Laporan di Polres Kediri Kota | Dedy Luqman Hakim Bongkar “Jebakan” Laporan Penipuan: Bedakan Wanprestasi, Penipuan dan Penggelapan | Dari Transaksi Jual Beli ke Laporan Polisi: Misteri Honda Brio Rp115 Juta Kini Diuji Penyidik





