Jakarta | Hashim Djojohadikusumo memperingatkan bahwa pelemahan rupiah berpotensi terjadi apabila MSCI menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Hashim, Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menyampaikan peringatan tersebut dalam sambutannya pada Rapimnas Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026. Ia menyoroti kemungkinan perubahan status itu sebagai risiko yang dapat memengaruhi kepercayaan dan keputusan investor terhadap aset keuangan domestik. Dampak yang ia khawatirkan berawal dari kemungkinan investor asing melepas saham di pasar domestik.
Apabila pelepasan saham berlangsung dalam jumlah besar, tekanan jual dapat menurunkan harga saham dan mendorong investor mengalihkan dana ke pasar lain. Perpindahan modal semacam itu berpotensi menekan nilai tukar rupiah, terutama jika kebutuhan investor untuk menukar rupiah menjadi mata uang asing meningkat. Karena itu, risiko yang disampaikan Hashim tidak terbatas pada pergerakan indeks saham, tetapi juga mencakup kemungkinan dampak lanjutan terhadap stabilitas pasar keuangan dan persepsi terhadap perekonomian Indonesia. Besar kecilnya konsekuensi akan bergantung pada respons pelaku pasar serta perkembangan kebijakan dan kondisi ekonomi saat itu.
Penurunan klasifikasi oleh penyedia indeks global dapat menjadi sinyal penting bagi manajer investasi yang menjadikan kategori pasar sebagai salah satu acuan penempatan dana. Jika status Indonesia berubah, sebagian investor institusi mungkin meninjau kembali alokasi portofolionya, termasuk kepemilikan saham di dalam negeri. Namun, perubahan status tidak dengan sendirinya memastikan bahwa seluruh investor asing akan keluar atau rupiah pasti melemah. Peringatan Hashim lebih menekankan potensi jalur risiko yang perlu diperhatikan: perubahan klasifikasi dapat memicu evaluasi investor, evaluasi dapat diikuti penjualan saham, dan arus dana keluar dapat menambah tekanan pada rupiah. Oleh sebab itu, perkembangan penilaian MSCI dan respons pasar menjadi hal yang perlu dicermati oleh pemerintah, pelaku usaha, dan investor.
Hashim memperingatkan bahwa keluarnya investasi asing dari bursa dapat menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Dalam pandangannya, apabila status pasar modal Indonesia menurun dan kepercayaan investor melemah, sebagian pemodal asing mungkin memilih menarik dananya. Arus keluar tersebut, menurut perkiraannya, berpotensi meningkatkan permintaan terhadap dolar AS sekaligus mengurangi dukungan bagi rupiah. Ia menyampaikan gambaran itu sebagai risiko yang perlu diperhatikan, bukan kepastian bahwa seluruh investor asing akan meninggalkan pasar atau bahwa pelemahan pasti terjadi.
Berdasarkan hitungannya, rupiah dapat bergerak ke kisaran sekitar Rp20.000 hingga Rp21.000 per dolar AS apabila tekanan tersebut membesar. Hashim juga menyebut rentang yang lebih tinggi, yakni Rp21.000–Rp22.000 per dolar AS, setelah berdiskusi dengan Rosan, CEO BPI Danantara. Kedua angka itu merupakan perkiraan yang disampaikan dalam konteks kemungkinan memburuknya kondisi pasar. Nilai tukar aktual tetap dapat dipengaruhi banyak faktor, termasuk kebijakan pemerintah dan bank sentral, kondisi ekonomi global, arus perdagangan, serta perkembangan sentimen investor.
Hashim menyoroti bahwa rupiah yang lebih lemah dapat menambah beban pembayaran pinjaman luar negeri Indonesia. Utang dalam mata uang asing memerlukan lebih banyak rupiah untuk melunasi jumlah dolar yang sama ketika nilai tukar bergerak menjauh dari posisi sebelumnya. Dampaknya dapat dirasakan oleh pemerintah maupun perusahaan yang memiliki kewajiban berdenominasi asing, terutama jika mereka tidak memiliki lindung nilai atau penerimaan dalam mata uang yang sama. Karena itu, pelemahan kurs berpotensi meningkatkan biaya pembayaran dan mempersempit ruang untuk kebutuhan lain, meskipun besarnya dampak bergantung pada struktur utang dan kondisi pembiayaan masing-masing.
Dalam menjelaskan kemungkinan tersebut, Hashim menyebut situasi itu dapat menjadi “bencana” dan “malapetaka” bagi ekonomi Indonesia. Pernyataan tersebut menggambarkan tingkat kekhawatirannya terhadap konsekuensi yang mungkin timbul apabila tekanan pasar, pelemahan rupiah, dan biaya pinjaman yang meningkat terjadi bersamaan. Ungkapan itu tidak berarti bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung atau pasti akan terjadi. Perkiraan kurs dan dampak yang ia paparkan lebih tepat dipahami sebagai peringatan mengenai risiko, sekaligus alasan untuk menjaga kepercayaan investor dan memantau perkembangan pasar serta kemampuan membayar kewajiban luar negeri.
Menurut Hashim, kekhawatiran mengenai kemungkinan turunnya status pasar modal Indonesia tidak dapat dipisahkan dari indikasi adanya praktik perdagangan yang dinilai tidak sehat. Isu tersebut menjadi sorotan karena kepercayaan terhadap pasar bergantung pada keterbukaan, kewajaran transaksi, serta perlindungan bagi para pelaku investasi. Jika muncul dugaan bahwa harga sekuritas tidak terbentuk secara wajar, hal itu dapat memengaruhi penilaian pihak luar terhadap mutu pengawasan dan tata kelola pasar. Hashim mengaitkan persoalan ini dengan risiko yang lebih luas, termasuk kemungkinan tekanan terhadap rupiah apabila pandangan investor terhadap kondisi pasar memburuk. Namun, penyampaiannya berfokus pada ancaman dan indikasi, bukan penetapan bahwa pelanggaran tertentu telah terbukti.
Salah satu contoh yang ia kemukakan adalah dugaan manipulasi harga saham yang kerap disebut sebagai praktik saham gorengan. Istilah ini umumnya merujuk pada saham yang pergerakan harganya diduga didorong secara tidak wajar, sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan informasi dan kinerja perusahaan. Dalam situasi semacam itu, kenaikan atau penurunan harga yang tajam berpotensi menyesatkan investor, terutama mereka yang mengambil keputusan berdasarkan pergerakan pasar jangka pendek. Meski demikian, contoh tersebut perlu dipahami sebagai gambaran jenis praktik yang menjadi perhatian, bukan sebagai tuduhan terhadap emiten atau individu tertentu. Hashim tidak menyebut nama saham maupun pihak yang diduga terlibat.
Karena tidak ada identitas yang disebutkan, pembahasan mengenai pernyataannya sebaiknya tetap berada pada tingkat umum. Menyematkan dugaan tersebut kepada saham, perusahaan, atau pelaku pasar tertentu tanpa informasi yang tersedia dapat menimbulkan kesimpulan yang keliru. Pokok perhatian yang disampaikan adalah perlunya memastikan transaksi berlangsung secara adil dan pengawasan mampu merespons indikasi penyimpangan. Kejelasan aturan, keterbukaan informasi, serta penanganan yang dapat dipercaya merupakan unsur penting untuk menjaga keyakinan investor. Dengan demikian, sorotan Hashim bukan hanya tentang pergerakan harga saham, melainkan juga tentang reputasi pasar modal. Jika keraguan terhadap integritas perdagangan meningkat, dampaknya dapat menjalar ke persepsi atas iklim investasi dan stabilitas keuangan, termasuk sentimen terhadap rupiah.
Hashim menjelaskan bahwa perhatian terhadap saham gorengan tidak hanya muncul dari MSCI, melainkan juga disampaikan oleh kalangan investor asing. Menurut dia, pembicaraan mengenai saham-saham tersebut berkaitan dengan karakteristik tertentu yang dianggap perlu diperhatikan dalam menilai kondisi pasar modal. Karena itu, isu ini tidak semata-mata menyangkut pandangan satu lembaga, tetapi juga menjadi perhatian para investor dari luar negeri. Hashim mengaitkan sorotan tersebut dengan struktur kepemilikan dan tingkat valuasi sejumlah saham yang dipersoalkan. Ia tidak menyebutkan bahwa seluruh saham di pasar memiliki ciri yang sama; penjelasannya merujuk pada saham-saham yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.
Salah satu ciri yang ia soroti adalah free float yang terbatas, yakni porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik. Menurut penjelasan Hashim, jumlah saham beredar di publik pada saham-saham yang dimaksud relatif kecil. Kondisi itu menjadi bagian dari persoalan yang ia uraikan bersama tingginya valuasi. Ia juga menyebut price to earnings ratio atau P/E ratio yang sangat tinggi, bahkan dinilai tidak masuk akal. Rasio tersebut membandingkan harga saham dengan laba per saham, sehingga tingkatnya digunakan untuk menggambarkan seberapa tinggi harga saham dibandingkan laba perusahaan. Dalam konteks yang disampaikan Hashim, angka P/E yang sangat besar menjadi salah satu alasan saham-saham itu mendapat sorotan.
Hashim.






