JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, menyiapkan langkah korporasi berupa pemecahan saham atau stock split. Rencana tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 18 September 2026. Persetujuan dalam forum tersebut menjadi dasar bagi perseroan untuk melanjutkan proses administrasi dan pelaksanaan aksi korporasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keputusan RUPSLB, PBSA menetapkan rasio pemecahan saham sebesar 1:2. Dengan rasio itu, setiap satu saham lama akan diubah menjadi dua saham baru. Pemecahan dilakukan dengan menurunkan nilai nominal setiap saham, tanpa mengubah nilai total kepemilikan pemegang saham secara proporsional. Artinya, perubahan tersebut terutama memengaruhi jumlah lembar saham dan harga nominal per lembar.
Setelah stock split, nilai nominal saham PBSA akan turun dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp25 per lembar. Penyesuaian ini membuat jumlah saham yang ditempatkan dan disetor perseroan meningkat dua kali lipat. Semula, jumlah saham ditempatkan dan disetor tercatat sebanyak 3 miliar lembar, kemudian berubah menjadi 6 miliar lembar setelah pemecahan saham berlaku.
Langkah tersebut mencerminkan keputusan PBSA untuk menyesuaikan struktur sahamnya melalui mekanisme yang telah disepakati pemegang saham. Meskipun jumlah saham bertambah dan nilai nominal per lembar berkurang, proporsi kepemilikan pemegang saham tetap mengikuti jumlah saham yang dimilikinya sebelum aksi korporasi. Pelaksanaan pemecahan saham selanjutnya akan mengikuti jadwal, prosedur, serta pemberitahuan resmi yang disampaikan perseroan kepada pemegang saham dan otoritas pasar modal.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, manajemen PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) menjelaskan pertimbangan di balik rencana pemecahan saham atau stock split. Aksi korporasi tersebut mencakup penurunan nilai nominal saham perseroan menjadi Rp25. Penjelasan manajemen berfokus pada tujuan pelaksanaan aksi, terutama terkait keterjangkauan harga saham bagi investor dan aktivitas perdagangan saham PBSA di Bursa Efek Indonesia.
Manajemen menyampaikan bahwa pemecahan saham dipertimbangkan agar harga saham PBSA menjadi lebih terjangkau. Dengan nilai nominal baru tersebut, perseroan berharap sahamnya dapat diakses oleh lebih banyak investor sesuai dengan pertimbangan yang disampaikan dalam keterbukaan informasi. Penyesuaian ini merupakan bagian dari rencana aksi korporasi yang sedang dipersiapkan perseroan, bukan perubahan terhadap kegiatan usaha atau kinerja operasional PBSA.
Selain memperluas keterjangkauan bagi investor, manajemen juga mengaitkan rencana stock split dengan upaya mendukung peningkatan likuiditas perdagangan saham PBSA. Likuiditas tersebut merujuk pada aktivitas transaksi saham perseroan di Bursa Efek Indonesia. Melalui harga saham yang lebih terjangkau, aksi ini diarahkan untuk menunjang perdagangan saham PBSA agar dapat berlangsung dengan tingkat aktivitas yang lebih tinggi, sebagaimana tujuan yang dipaparkan manajemen dalam keterbukaan informasi.
Dengan demikian, alasan utama yang disampaikan PBSA adalah memberikan alternatif harga saham yang lebih mudah dijangkau investor sekaligus mendukung likuiditas perdagangan di bursa. Rencana penurunan nilai nominal menjadi Rp25 menjadi unsur penting dalam aksi korporasi tersebut. Seluruh pertimbangan itu disampaikan manajemen sebagai dasar persiapan pemecahan saham perseroan kepada publik dan Bursa Efek Indonesia.
Rencana pemecahan saham yang dilakukan Paramita Bangun Sarana tidak mengubah total nilai modal perseroan. Aksi korporasi ini hanya menyesuaikan jumlah saham yang beredar dan nilai nominal pada setiap lembar. Dengan demikian, kenaikan jumlah saham tidak dapat diartikan sebagai penambahan modal, penerbitan dana baru, atau perubahan terhadap nilai kepemilikan perseroan secara keseluruhan.
Dalam struktur sebelumnya, modal dasar perseroan tercatat sebesar Rp480 miliar. Nilai tersebut diwakili oleh 9,6 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 per lembar. Setelah pemecahan saham, nilai nominalnya turun menjadi Rp25 per lembar, sedangkan jumlah saham yang mewakili modal dasar meningkat menjadi 19,2 miliar lembar. Perubahan ini bersifat proporsional, sehingga hasil perkalian jumlah saham dan nilai nominal tetap menghasilkan total modal dasar Rp480 miliar.
Hal serupa berlaku pada modal ditempatkan dan disetor. Nilainya tetap Rp150 miliar, atau setara dengan 31,25% dari modal dasar perseroan. Sebelum aksi korporasi, modal tersebut direpresentasikan melalui 3 miliar saham bernilai nominal Rp50 per lembar. Setelah stock split, jumlahnya menjadi 6 miliar saham dengan nilai nominal Rp25 per lembar. Oleh karena itu, tidak terdapat perubahan pada total dana yang telah ditempatkan dan disetorkan.
Perubahan juga terlihat pada saham dalam portepel, yaitu saham yang belum diterbitkan dan masih dapat dikeluarkan sesuai kebutuhan perseroan. Jumlahnya meningkat dari 6,6 miliar lembar menjadi 13,2 miliar lembar. Meskipun jumlah lembar saham berlipat ganda, total nilai nominal saham portepel tetap Rp330 miliar. Angka tersebut diperoleh dari jumlah saham dikalikan nilai nominal baru maupun sebelumnya.
Pemahaman terhadap struktur ini penting agar perubahan jumlah saham tidak disalahartikan sebagai peningkatan total modal. Pemecahan saham terutama membuat harga per lembar menjadi lebih rendah dan jumlah unit kepemilikan menjadi lebih banyak, sementara nilai modal dasar, modal ditempatkan, serta modal disetor perseroan tetap sama.
Pelaksanaan pemecahan saham Paramita Bangun Sarana akan berlangsung secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tahapan ini mencakup penghentian perdagangan saham dengan nilai nominal lama, dimulainya perdagangan menggunakan nilai nominal baru, penyelesaian transaksi, penentuan pemegang saham yang berhak, serta distribusi saham hasil pemecahan melalui sistem penitipan kolektif.
Perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi berakhir pada 13 Oktober 2026. Setelah tanggal tersebut, transaksi saham tidak lagi menggunakan nilai nominal sebelumnya. Perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi dimulai pada 14 Oktober 2026, sehingga investor dapat kembali memperdagangkan saham berdasarkan struktur nominal yang telah disesuaikan.
Penyelesaian saham dengan nilai nominal lama berakhir pada 15 Oktober 2026. Tanggal yang sama menjadi recording date, yaitu tanggal penentuan pemegang rekening yang berhak menerima hasil pemecahan saham. Dengan demikian, hak investor akan ditentukan berdasarkan kepemilikan yang tercatat sesuai administrasi dan mekanisme penyelesaian yang berlaku pada tanggal tersebut.
Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, perhitungan hasil pemecahan saham akan mengikuti saldo pada masing-masing subrekening efek. Saldo tersebut mengacu pada daftar pemegang saham per 15 Oktober 2026. Oleh karena itu, investor perlu memastikan data kepemilikan dan subrekening efeknya tercatat secara tepat pada perusahaan efek atau bank kustodian yang digunakan.
Perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai dimulai pada 16 Oktober 2026. Pada tanggal yang sama, saham hasil pemecahan akan didistribusikan melalui subrekening efek masing-masing pemegang saham di KSEI. Investor dapat memantau pencatatan dan ketersediaan saham melalui perusahaan efek atau bank kustodian setelah proses distribusi dilakukan.

